DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Natuna 2020
https://www.riaupublik.com/2020/03/dprd-natuna-gelar-rapat-paripurna.html
Kamis, 26 Maret 2020
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - DPRD Natuna gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Pengantar LKPJ Kabupaten Natuna Tahun 2020. Bertempat di ruang sidang paripurna, Kamis (26/3/2020) pukul 10:00 WIB hingga selesai.
Sidang paripurna berlangsung tidak seperti biasanya, menerapkan sosial Distanching. Awak media memantau sidang di luar gedung, pintu masuk menuju ruang sidang paripurna dikawal ketat oleh satuan polisi pamong praja. Para hadirin dibatasi mengingat dari kondisi virus Corona (Covid 19) saat ini.
Meski demikian suasana diruangan paripurna tetap berjalan. Bupati Natuna Hamid Rizal saat dikonfirmasi awak media mengakui, larangan peliputan LKPJ, untuk mengantisipasi penularan Covid 19. Selain itu, kita juga harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
LKPJ Bupati tidak bisa ditunda-tunda, dan segera, dilaksanakan, makanya undangan dibatasi ucapnya. “Coba dilihat, jumlah anggota dewan juga tidak semua, gunanya untuk menjaga jarak, yang penting sudah sesuai Korum”.
Ketua DPRD Natuna mengatakan antisipasi harus kita lakukan demi kebaikan kita semua. Jadi tolong rekan-rekan media bisa maklumi.
Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Natuna, Andes Putra didampingi Wakil ketua I Daeng Ganda dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik dinyatakan cukup khorum. Penyampaian pidato Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal dihadapan seluruh hadirin berjalan dengan baik.
“Rapat LKPJ sudah dilaksanakan, namun belum selesai, kami akan bahas kembali bersama rekan-rekan," tegas Andes Putra.
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - DPRD Natuna gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Pengantar LKPJ Kabupaten Natuna Tahun 2020. Bertempat di ruang sidang paripurna, Kamis (26/3/2020) pukul 10:00 WIB hingga selesai.
Sidang paripurna berlangsung tidak seperti biasanya, menerapkan sosial Distanching. Awak media memantau sidang di luar gedung, pintu masuk menuju ruang sidang paripurna dikawal ketat oleh satuan polisi pamong praja. Para hadirin dibatasi mengingat dari kondisi virus Corona (Covid 19) saat ini.
Meski demikian suasana diruangan paripurna tetap berjalan. Bupati Natuna Hamid Rizal saat dikonfirmasi awak media mengakui, larangan peliputan LKPJ, untuk mengantisipasi penularan Covid 19. Selain itu, kita juga harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
LKPJ Bupati tidak bisa ditunda-tunda, dan segera, dilaksanakan, makanya undangan dibatasi ucapnya. “Coba dilihat, jumlah anggota dewan juga tidak semua, gunanya untuk menjaga jarak, yang penting sudah sesuai Korum”.
Ketua DPRD Natuna mengatakan antisipasi harus kita lakukan demi kebaikan kita semua. Jadi tolong rekan-rekan media bisa maklumi.
Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Natuna, Andes Putra didampingi Wakil ketua I Daeng Ganda dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik dinyatakan cukup khorum. Penyampaian pidato Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal dihadapan seluruh hadirin berjalan dengan baik.
“Rapat LKPJ sudah dilaksanakan, namun belum selesai, kami akan bahas kembali bersama rekan-rekan," tegas Andes Putra.