Ratusan Masa di Rohil unjuk Rasa Tuntut Hak dan Pembebasan ABK Ditangkap Polisi Malaysia,
https://www.riaupublik.com/2020/02/ratusan-masa-di-rohil-unjuk-rasa-tuntut.html
Rabu 26 Feb 2020 - 17:23:58 WIB
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM - Ratusan massa di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) menggeruduk rumah milik Thai Seng alias Kosim, Selasa (25/2/2020) malam. Unjuk rasa ini dilakukan gegara Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap polisi Malaysia saat menangkap ikan di perairan Malaysia.
Massa yang tergabung dengan keluarga ABK itu menuntut hak nafkah keluarga yang dijanjikan dan menuntut pembebasan atas ditangkapnya para ABK sebanyak lima orang tersebut.
Turut dalam unjuk rasa itu Ernawati (32) tahun, warga Jalan Bandar Baru RT 001 RW 005 yang merupakan istri dari ABK Riswan, kemudian Nurleni (45) istri dari ABK Abdurrahman, Radillah (38) istri dari ABK Muhammad Idris dan Selvianna istri dari ABK Khairuddin dan ratusan massa lainnya.
Camat Palika, Yahya Khan SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya unjuk rasa dari penghulu. Selaku camat, dirinya mengaku bertanggung jawab atas apa yang tengah dituntut masyarakat tersebut.
"Malam itu ada demo di rumah Tjai Seng, untuk meredam aksi massa itu saya bertanggung jawab atas semuanya," kata Yahya.
Dipaparkan Yahya, dirinya menyayangkan tidak adanya laporan atas warganya yang ditangkap oleh Polisi Malaysia tersebut.
Diceritakannya, bahwa sekira empat bulan satu hari yang lalu Kapten Kapal (Tekong) Suyanto Sui anak dari Tjai Seng alias Kosim menggunakan Kapal Motor GT. 10 Nomor : 381 / Ppr jenis tangkap ikan jaring malong beserta Anak Buah Kapal (ABK).
Lanjut Yahya, sesuai data terlampir di atas melakukan penangkapan ikan di perairan Malaysia dan tertangkap oleh Kepolisian Malaysia. Kemudian kapal diseret bersama seluruh awak kapal diamankan di Negara Malaysia.
Sebagai orang tua Suyanto Sui, Tjai Seng berusaha bertanggungjawab atas kejadian tersebut dengan perjanjian memberi belanja untuk kebutuhan sehari-hari kepada keluarga ABK, selama ABK belum kembali ke Panipahan.
Namun berselang beberapa bulan ini istri dan keluarga ABK meminta uang untuk berbagai pembayaran, yakni membayar kontrakan, membayar tagihan Bank dan membayar perobatan serta persalinan melahirkan.
"Kemarin ada juga istri dari ABK yang melahirkan, pengusaha ini bertanggung jawab memberikan biaya persalinan, akhir-akhir ini mungkin tidak sanggup lagi, makanya ada yang demo," sebut camat yang baru menjabat itu.
Rabu (26/2) kemarin, kembali dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Camat Palika, Yahya Khan SH bersama Serma Heri Kalman (Danpos Panipahan Ramil 04/Kubu) dan Mustafa Husain Datuk Penghulu Teluk Pulai.
Yahya mengatakan, dirinya saat ini masih menunggu Tjai Seng alias Kosim kembali dari melaut untuk menindaklanjuti perihal tuntutan masyarakat tersebut. Terkait warga Palika yang ditangkap oleh Polisi Malaysia, dirinya akan meningkatkan laporan ke Bupati Rohil secara tertulis.
"Saya sudah laporkan ke pak bupati secara langsung melalui pesan WhatsApp dan secepatnya saya laporkan secara tertulis. Ini menyangkut antar kedua negara," pungkasnya.
( Jum )
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM - Ratusan massa di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) menggeruduk rumah milik Thai Seng alias Kosim, Selasa (25/2/2020) malam. Unjuk rasa ini dilakukan gegara Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap polisi Malaysia saat menangkap ikan di perairan Malaysia.
Massa yang tergabung dengan keluarga ABK itu menuntut hak nafkah keluarga yang dijanjikan dan menuntut pembebasan atas ditangkapnya para ABK sebanyak lima orang tersebut.
Turut dalam unjuk rasa itu Ernawati (32) tahun, warga Jalan Bandar Baru RT 001 RW 005 yang merupakan istri dari ABK Riswan, kemudian Nurleni (45) istri dari ABK Abdurrahman, Radillah (38) istri dari ABK Muhammad Idris dan Selvianna istri dari ABK Khairuddin dan ratusan massa lainnya.
Camat Palika, Yahya Khan SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya unjuk rasa dari penghulu. Selaku camat, dirinya mengaku bertanggung jawab atas apa yang tengah dituntut masyarakat tersebut.
"Malam itu ada demo di rumah Tjai Seng, untuk meredam aksi massa itu saya bertanggung jawab atas semuanya," kata Yahya.
Dipaparkan Yahya, dirinya menyayangkan tidak adanya laporan atas warganya yang ditangkap oleh Polisi Malaysia tersebut.
Diceritakannya, bahwa sekira empat bulan satu hari yang lalu Kapten Kapal (Tekong) Suyanto Sui anak dari Tjai Seng alias Kosim menggunakan Kapal Motor GT. 10 Nomor : 381 / Ppr jenis tangkap ikan jaring malong beserta Anak Buah Kapal (ABK).
Lanjut Yahya, sesuai data terlampir di atas melakukan penangkapan ikan di perairan Malaysia dan tertangkap oleh Kepolisian Malaysia. Kemudian kapal diseret bersama seluruh awak kapal diamankan di Negara Malaysia.
Sebagai orang tua Suyanto Sui, Tjai Seng berusaha bertanggungjawab atas kejadian tersebut dengan perjanjian memberi belanja untuk kebutuhan sehari-hari kepada keluarga ABK, selama ABK belum kembali ke Panipahan.
Namun berselang beberapa bulan ini istri dan keluarga ABK meminta uang untuk berbagai pembayaran, yakni membayar kontrakan, membayar tagihan Bank dan membayar perobatan serta persalinan melahirkan.
"Kemarin ada juga istri dari ABK yang melahirkan, pengusaha ini bertanggung jawab memberikan biaya persalinan, akhir-akhir ini mungkin tidak sanggup lagi, makanya ada yang demo," sebut camat yang baru menjabat itu.
Rabu (26/2) kemarin, kembali dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Camat Palika, Yahya Khan SH bersama Serma Heri Kalman (Danpos Panipahan Ramil 04/Kubu) dan Mustafa Husain Datuk Penghulu Teluk Pulai.
Yahya mengatakan, dirinya saat ini masih menunggu Tjai Seng alias Kosim kembali dari melaut untuk menindaklanjuti perihal tuntutan masyarakat tersebut. Terkait warga Palika yang ditangkap oleh Polisi Malaysia, dirinya akan meningkatkan laporan ke Bupati Rohil secara tertulis.
"Saya sudah laporkan ke pak bupati secara langsung melalui pesan WhatsApp dan secepatnya saya laporkan secara tertulis. Ini menyangkut antar kedua negara," pungkasnya.
( Jum )