Ketua DPRD Natuna Hadiri Kegiatan KPK di Batam
https://www.riaupublik.com/2020/02/ketua-dprd-natuna-hadiri-kegiatan-kpk.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Bertempat di Kantor Walikota Batam, Ketua DPRD Natuna Andes Putra menghadiri Acara kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (24/2/20) siang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi persoalan terutama terkait konflik kepemilikan aset antara Pemerintah Daerah (Pemda)
Penyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintergrasi bersama seluruh kabupaten/ kota Provinsi Kepri di Kantor Wali Kota Batam.
“Aspek legalitas juga sangat penting. KPK menemukan aset-aset yang bersumber dari hibah eks BUMN, perusahaan, instansi vertikal atau dari belanja pemda, tidak memiliki bukti kepemilikan,” terang Lili.
Melihat kondisi ini tentunya meningkatkan potensi penguasaan aset berupa tanah, properti maupun kendaraan dinas oleh pihak ketiga baik perorangan, yayasan ataupun perusahaan. Selain itu, KPK juga menemukan pelaksanaan pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) atau aset pemda yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menyikapi sejumlah persoalan tersebut, KPK mendorong seluruh pemda di Kepri untuk serius menanganinya.
“KPK akan mengawal secara cermat dan memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah se-Kepri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Tentunya, bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” tegas Lili.
Lili mengatakan, sejumlah rencana aksi telah ditetapkan dan sudah dilakukan sejak 2019 lalu dan akan dilanjutkan tahun ini. Di antaranya KPK akan memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berkonflik dalam kepemilikan aset. KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait regulasi dan pencatatan aset yang berasal dari hibah.
“KPK juga mendorong Pemda untuk melakukan penarikan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Melalui cara-cara persuasif maupun bekerja sama dengan Asdatun Kejaksaan melalui proses hukum perdata dan pidana,” pesan Lili.
Terkait perjanjian pinjam pakai aset BMD, KPK meminta Pemda agar mengacu pada aturan yang berlaku dengan menertibkan administrasi pinjam pakai terutama yang sudah habis masa berlakunya. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara teknis untuk melakukan kinerja yang baik ke depannya.
“Tim KPK secara teknis memberikan pendampingan kepada kabupaten/ kota. Ada beberapa hal dan target yang harus dilakukan. Karena ini tugas seluruh provinsi dan kabupaten/ kota, seluruh Indonesia melaksanakan program pemberantasan korupsi ini,” ucap Lili.
Tidak sampai di situ saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat realisasi program monitoring centre for prevention (MCP) tahun 2019 di Provinsi Kepri mencapai 73 persen. Kepri berada di peringkat ke-16 dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Sedangkan rata-rata MCP nasional hanya 68 persen.
MCP berisi kriteria-kreteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data laporan ke aplikasi tersebut. Laporan yang disampaikan itu juga disertai bukti fisik yang difoto.
Dari 8 pemda di Provinsi Kepri, 4 pemda mengalami peningkatan realisasi MCP dibandingkan tahun 2018, yaitu Pemprov Kepri sebesar 89 persen, Pemkab Kep. Anambas 76 persen, Pemkab Natuna 75 persen, dan Pemko Tanjungpinang 68 persen. Sedangkan 4 pemda lainnya mengalami penurunan, yaitu Pemko Batam 75 persen, Pemkab Karimun 77 persen, Pemkab Bintan 64 persen, dan Pemkab Lingga 60 persen.
Terkait optimalisasi penerimaan daerah (OPD), terjadi peningkatan penerimaan yang signifikan di beberapa daerah dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp 317 Miliar atau rata-rata naik 16,93 persen dari penerimaan tahun 2018.
KPK juga mencatat komitmen yang tinggi dan evaluasi berkala dalam implementasi integrasi sistem monitoring penerimaan pajak online sejak awal menjadi pemicu peningkatan tersebut.
KPK juga memuji optimalisasi penerimaan daerah tahun 2019 yang sudah mencapai 100 persen. Sejak tahun 2018 Kepri sudah aktif mulai optimalisasi penerimaan daerah sejak tahun 2018, sedangkan daerah lain baru mulai tahun 2019.
“Mungkin tahun 2020 Kepri bisa melakukan penyempurnaan, supaya hasil semakin baik,” kata Lili.
Di lokasi yang sama Isdianto, Plt Gubernur Kepri menambahkan, banyak kemajuan telah berjalan di Provinsi Kepri. Namun, ada juga persoalan selama ini di mana pemerintah berharap ada pembinaan dari KPK.
“Kita berharap ibu (Lili) berikan pembinaan. Walaupun hasil kita dapatkan cukup lumayan. Tapi tidak ada akan tinggal diam, terus melakukan hal, supaya Kepri akan menjadi terbaik,” tambahnya.
Sebagai pimpinan daerah, Isdianto juga berharap ada sinergisitas antara walikota dan bupati di Kepri. Sehingga permasalahan di provinsi ini bisa diselesaikan bersama-sama.
Ia juga menjelaskan, bahwa Provinsi Kepri terdiri dari 98 persen dikelilingi lautan sisanya dua persen hanya daratan. Selain itu, persoalan lainnya kondisi cuaca juga menjadi kendala seperti Kabupaten Anambas dan Natuna.
“Inilah persoalan kami di lapangan. Ke depannya Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), akan cari solusi terbaik. Kami akan terus bersinergi dengan baik. Jika ada informasi yang tidak tersampaikan dengan baik. Kita mau tunjukkan keseriusan dan komitmen tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ujar Isdianto
Ditempat yang berbeda Pula Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal Msi saat dikonfirmasi melalui via seluler Senin (24/2/20) menyebutkan terkait kegiatan yang diselenggarakan ini ia Sebagai pimpinan daerah Kabupaten Natuna tentu berharap Sinergeritas dari Pihak Propinsi dalam hal pembangunan di wilayah Kabupaten Natuna agar selalu bersinambungan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari ucap Hamid Rizal
Selanjutnya Hamid Rizal juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPK yang mana selau bersinergi dengan Pemerintah daerah,untuk itu saya mengucapkan terimkasih atas masukan-masukan yang telah dipaparkan dalam kegiatan ini dan In Sya Allah saya selaku pimpinan daerah akan selalu mengikuti aturan-aturan tatakelola keungan secara baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Natuna Tegas Hamid Rizal. (***)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi persoalan terutama terkait konflik kepemilikan aset antara Pemerintah Daerah (Pemda)
Penyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintergrasi bersama seluruh kabupaten/ kota Provinsi Kepri di Kantor Wali Kota Batam.
“Aspek legalitas juga sangat penting. KPK menemukan aset-aset yang bersumber dari hibah eks BUMN, perusahaan, instansi vertikal atau dari belanja pemda, tidak memiliki bukti kepemilikan,” terang Lili.
Melihat kondisi ini tentunya meningkatkan potensi penguasaan aset berupa tanah, properti maupun kendaraan dinas oleh pihak ketiga baik perorangan, yayasan ataupun perusahaan. Selain itu, KPK juga menemukan pelaksanaan pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) atau aset pemda yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menyikapi sejumlah persoalan tersebut, KPK mendorong seluruh pemda di Kepri untuk serius menanganinya.
“KPK akan mengawal secara cermat dan memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah se-Kepri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Tentunya, bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” tegas Lili.
Lili mengatakan, sejumlah rencana aksi telah ditetapkan dan sudah dilakukan sejak 2019 lalu dan akan dilanjutkan tahun ini. Di antaranya KPK akan memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berkonflik dalam kepemilikan aset. KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait regulasi dan pencatatan aset yang berasal dari hibah.
“KPK juga mendorong Pemda untuk melakukan penarikan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Melalui cara-cara persuasif maupun bekerja sama dengan Asdatun Kejaksaan melalui proses hukum perdata dan pidana,” pesan Lili.
Terkait perjanjian pinjam pakai aset BMD, KPK meminta Pemda agar mengacu pada aturan yang berlaku dengan menertibkan administrasi pinjam pakai terutama yang sudah habis masa berlakunya. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara teknis untuk melakukan kinerja yang baik ke depannya.
“Tim KPK secara teknis memberikan pendampingan kepada kabupaten/ kota. Ada beberapa hal dan target yang harus dilakukan. Karena ini tugas seluruh provinsi dan kabupaten/ kota, seluruh Indonesia melaksanakan program pemberantasan korupsi ini,” ucap Lili.
Tidak sampai di situ saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat realisasi program monitoring centre for prevention (MCP) tahun 2019 di Provinsi Kepri mencapai 73 persen. Kepri berada di peringkat ke-16 dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Sedangkan rata-rata MCP nasional hanya 68 persen.
MCP berisi kriteria-kreteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data laporan ke aplikasi tersebut. Laporan yang disampaikan itu juga disertai bukti fisik yang difoto.
Dari 8 pemda di Provinsi Kepri, 4 pemda mengalami peningkatan realisasi MCP dibandingkan tahun 2018, yaitu Pemprov Kepri sebesar 89 persen, Pemkab Kep. Anambas 76 persen, Pemkab Natuna 75 persen, dan Pemko Tanjungpinang 68 persen. Sedangkan 4 pemda lainnya mengalami penurunan, yaitu Pemko Batam 75 persen, Pemkab Karimun 77 persen, Pemkab Bintan 64 persen, dan Pemkab Lingga 60 persen.
Terkait optimalisasi penerimaan daerah (OPD), terjadi peningkatan penerimaan yang signifikan di beberapa daerah dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp 317 Miliar atau rata-rata naik 16,93 persen dari penerimaan tahun 2018.
KPK juga mencatat komitmen yang tinggi dan evaluasi berkala dalam implementasi integrasi sistem monitoring penerimaan pajak online sejak awal menjadi pemicu peningkatan tersebut.
KPK juga memuji optimalisasi penerimaan daerah tahun 2019 yang sudah mencapai 100 persen. Sejak tahun 2018 Kepri sudah aktif mulai optimalisasi penerimaan daerah sejak tahun 2018, sedangkan daerah lain baru mulai tahun 2019.
“Mungkin tahun 2020 Kepri bisa melakukan penyempurnaan, supaya hasil semakin baik,” kata Lili.
Di lokasi yang sama Isdianto, Plt Gubernur Kepri menambahkan, banyak kemajuan telah berjalan di Provinsi Kepri. Namun, ada juga persoalan selama ini di mana pemerintah berharap ada pembinaan dari KPK.
“Kita berharap ibu (Lili) berikan pembinaan. Walaupun hasil kita dapatkan cukup lumayan. Tapi tidak ada akan tinggal diam, terus melakukan hal, supaya Kepri akan menjadi terbaik,” tambahnya.
Sebagai pimpinan daerah, Isdianto juga berharap ada sinergisitas antara walikota dan bupati di Kepri. Sehingga permasalahan di provinsi ini bisa diselesaikan bersama-sama.
Ia juga menjelaskan, bahwa Provinsi Kepri terdiri dari 98 persen dikelilingi lautan sisanya dua persen hanya daratan. Selain itu, persoalan lainnya kondisi cuaca juga menjadi kendala seperti Kabupaten Anambas dan Natuna.
“Inilah persoalan kami di lapangan. Ke depannya Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), akan cari solusi terbaik. Kami akan terus bersinergi dengan baik. Jika ada informasi yang tidak tersampaikan dengan baik. Kita mau tunjukkan keseriusan dan komitmen tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ujar Isdianto
Ditempat yang berbeda Pula Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal Msi saat dikonfirmasi melalui via seluler Senin (24/2/20) menyebutkan terkait kegiatan yang diselenggarakan ini ia Sebagai pimpinan daerah Kabupaten Natuna tentu berharap Sinergeritas dari Pihak Propinsi dalam hal pembangunan di wilayah Kabupaten Natuna agar selalu bersinambungan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari ucap Hamid Rizal
Selanjutnya Hamid Rizal juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPK yang mana selau bersinergi dengan Pemerintah daerah,untuk itu saya mengucapkan terimkasih atas masukan-masukan yang telah dipaparkan dalam kegiatan ini dan In Sya Allah saya selaku pimpinan daerah akan selalu mengikuti aturan-aturan tatakelola keungan secara baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Natuna Tegas Hamid Rizal. (***)