Bupati Bengkalis Bergelar Datuk Seri Setia Amanah Ditahan KPK, Ds Sagala: PR Ketua KPK Masih Ada 10 Tersangka Lagi
https://www.riaupublik.com/2020/02/bupati-bengkalis-bergelar-datuk-seri.html
Jumat, 7 Februari 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Datuk Seri Setia Amanah Belum Lama Ditabalkan Oleh LAMR Bengkalis Di Sematkan Pada Orang Nomor Satu Di Kabupaten Bengkalis Menjabat Sebagai Bupati Amril Mukmin akhirnya ditahan KPK 20 Hari Kedepan, Penahana Bupati Bengkalis Di sambut Warga Netizen Serta Memuji Ketua KPK Yang Baru.
Saat penabalan Datuk Seri Setia Amana di lansir web resmi diskominfotik.bengkaliskab.go.id - Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi Menjadi Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri beserta Istri Kasmarni Amril sebagai Datin Seri Junjungan Negeri, Senin, 20 Januari 2020, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota jalan Antara Bengkalis
Bupati Amril mengatakan siap memikul dan mengemban amanah dengan tekad dan kerja keras dengan segala kebijakan yang lebih besar.
“Gelar Datuk dan Datin yang kami terima, merupakan Anugrah Kehormatan Tertinggi di daerah ini, setia dan amanah merupakan dua kata yang berbeda. Dua kata ini merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena setia merupakan kepatuhan terhadap sumpah dan amanah merupakan tanggung jawab yang diemban,”ungkap Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri.
Kamis 6/2/2020 Amril Mukminin Ditahan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AM) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, Riau.
"Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari sejak 6 sampai 25 Februari 2020 untuk tersangka AM ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Usai diperiksa, Amril tak banyak berkomentar saat dikonfirmasi seputar kasusnya tersebut. "Tanya penasihat hukum saya saja," ucap Amril Dilansir Antaranews.com
Ditahan nya Bupati Bengkalis Amril Mukminin Kasus Dugaan Korupsi Kab Bengkalis menjadi Titik Terang Pengembangan Bagi 10 Tersangka Oleh KPK, Atas Ditetapkan nya 10 Tersangka Dugaan Korupsi Suap Proyek Pembangunan Di Kab Bengkalis (Riau) Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPNRI) Riau H.Dedi Syaputra Sagala menyebutkan jalan sudah terang dalam pengembangan 10 Tersangaka
"Ditahan nya AMU Bupati Bengkalis titik terang pengembangan KPK Dari 10 Penetapan Tersangka Oleh KPK Dugaan Suap proyek Pembangunan di kab bengkalis, KPK Saya nilai Masih mempunyai PR besar mengukap 10 tersangka Dugaan Suap Proyek Pembangunan peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri, padahal sudah jelas angka kerugian negara yang di sebut Ketua KPK Firli Bahuri Rp 475 Milyar, Sangat Fantastik Bukan.! nah pertanyaan nya? Mampukah KPK menuntaskan PR Besar ini.../? ."Sebut Ds Sagala Diruang Kantornya.
Dalam Pemberitaan sebelum nya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Bengkalis, Riau. Ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus.
"Kami sudah menemukan tersangka, khusus untuk empat paket terakhir ada 10 tersangka yang hari ini kami lanjutkan proses penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Firli mengatakan kesepuluh orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di empat dari total paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Keempat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
"Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar total Rp 475 milyar," ucapnya, Dilansir Detik.Com
Adapun, 10 tersangka tersebut yakni:
- Mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, M Nasir
- Handoko Setiono selaku kontraktor
- Melia Boentaran selaku kontraktor
- Tirtha Adhi Kazmi selaku PPTK
- IKetut Surbawa selaku kontraktor
- Petrus Edy Susanto selaku kontraktor
- Didiet Hadianto selaku kontraktor
- Firjan Taufa selaku kontraktor
- Victor Sitorus selaku kontraktor
- Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor. **
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Datuk Seri Setia Amanah Belum Lama Ditabalkan Oleh LAMR Bengkalis Di Sematkan Pada Orang Nomor Satu Di Kabupaten Bengkalis Menjabat Sebagai Bupati Amril Mukmin akhirnya ditahan KPK 20 Hari Kedepan, Penahana Bupati Bengkalis Di sambut Warga Netizen Serta Memuji Ketua KPK Yang Baru.
Saat penabalan Datuk Seri Setia Amana di lansir web resmi diskominfotik.bengkaliskab.go.id - Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi Menjadi Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri beserta Istri Kasmarni Amril sebagai Datin Seri Junjungan Negeri, Senin, 20 Januari 2020, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota jalan Antara Bengkalis
Bupati Amril mengatakan siap memikul dan mengemban amanah dengan tekad dan kerja keras dengan segala kebijakan yang lebih besar.
“Gelar Datuk dan Datin yang kami terima, merupakan Anugrah Kehormatan Tertinggi di daerah ini, setia dan amanah merupakan dua kata yang berbeda. Dua kata ini merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena setia merupakan kepatuhan terhadap sumpah dan amanah merupakan tanggung jawab yang diemban,”ungkap Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri.
Kamis 6/2/2020 Amril Mukminin Ditahan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AM) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, Riau.
"Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari sejak 6 sampai 25 Februari 2020 untuk tersangka AM ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Usai diperiksa, Amril tak banyak berkomentar saat dikonfirmasi seputar kasusnya tersebut. "Tanya penasihat hukum saya saja," ucap Amril Dilansir Antaranews.com
Ditahan nya Bupati Bengkalis Amril Mukminin Kasus Dugaan Korupsi Kab Bengkalis menjadi Titik Terang Pengembangan Bagi 10 Tersangka Oleh KPK, Atas Ditetapkan nya 10 Tersangka Dugaan Korupsi Suap Proyek Pembangunan Di Kab Bengkalis (Riau) Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPNRI) Riau H.Dedi Syaputra Sagala menyebutkan jalan sudah terang dalam pengembangan 10 Tersangaka
"Ditahan nya AMU Bupati Bengkalis titik terang pengembangan KPK Dari 10 Penetapan Tersangka Oleh KPK Dugaan Suap proyek Pembangunan di kab bengkalis, KPK Saya nilai Masih mempunyai PR besar mengukap 10 tersangka Dugaan Suap Proyek Pembangunan peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri, padahal sudah jelas angka kerugian negara yang di sebut Ketua KPK Firli Bahuri Rp 475 Milyar, Sangat Fantastik Bukan.! nah pertanyaan nya? Mampukah KPK menuntaskan PR Besar ini.../? ."Sebut Ds Sagala Diruang Kantornya.
Dalam Pemberitaan sebelum nya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Bengkalis, Riau. Ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus.
"Kami sudah menemukan tersangka, khusus untuk empat paket terakhir ada 10 tersangka yang hari ini kami lanjutkan proses penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Firli mengatakan kesepuluh orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di empat dari total paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Keempat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
"Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar total Rp 475 milyar," ucapnya, Dilansir Detik.Com
Adapun, 10 tersangka tersebut yakni:
- Mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, M Nasir
- Handoko Setiono selaku kontraktor
- Melia Boentaran selaku kontraktor
- Tirtha Adhi Kazmi selaku PPTK
- IKetut Surbawa selaku kontraktor
- Petrus Edy Susanto selaku kontraktor
- Didiet Hadianto selaku kontraktor
- Firjan Taufa selaku kontraktor
- Victor Sitorus selaku kontraktor
- Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor. **