Weeii...! Dijawab Enteng Menpan RB Viral Kerabat, Anak, Menantu, Gubernur Riau Dilantik Jabatan Strategis, Tjahyo Kumolo: Suai Prosedur

Rabu,15 Januari 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM--Viralnya Pengakatan Anak, menantu kerabat gubernur riau Syamsuar di dunia jagat Medsos, akhirnya terjawab sudah dari pernyataan Menpan RB Tjahjo kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengangkatan sejumlah anggota keluarga Gubernur Riau Syamsuar menjadi pejabat di Pemprov Riau sesuai prosedur.

Tjahjo mengatakan Syamsuar telah melaporkan pengangkatan tersebut kepadanya dan mengatakan prosesnya sudah tepat.

"(Syamsuar) menyampaikan secara keseluruhan, proses pergantian pimpinan pejabat di daerah semua sudah sesuai aturan, seizin Pak Mendagri. Kemudian dalam proses rekrutmennya juga melibatkan PAN RB," ujar Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Tjahjo meminta publik melihat pengangkatan pejabat tersebut secara biasa. Sebab, prosesnya sudah memenuhi standar berdasarkan aturan di Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan RB.

Ia menambahkan selama proses pengangkatan anggota keluarga tersebut memenuhi standar dan mereka memiliki kompetensi maka tak perlu ada yang dipermasalahkan. "Saya sampaikan jangan ada KKN, semua ikuti mekanisme dengan baik. Jenjangnya harus diikuti, kepangkatan jangan dikatrol, usia jangan yang mau pensiun lalu dinaikkan, sesuai aturan," ujar Tjahjo.

"Sepanjang sesuai aturan, silakan. Kami tak melihat itu orang daerah mana, agama apa, suku apa, anak siapa," ucap politisi PDI-P itu.lansir goriau

Sebelum adanya pernyataan Menpan RB Viralnya Anak, menantu gubernur riau Hal ini sudah di Terangkan Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) dilansir RMco.id Provinsi Riau Ikhwan Ridwan menambahkan, pelantikan seluruh pejabat sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan disampaikannya, tidak ada aturan yang dilanggar.

“Pelantikan itu sudah memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Para pejabat yang ditempatkan di suatu jabatan juga sudah melalui penilaian sesuai kapasitas, kapabilitas dan kompetensi," jelas Ikhwan.

Disampaikan Ikhwan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2010 tentang pengangkatan pejabat struktural, Undang-Undang (UU) ASN Nomor 14 Tahun 2015 serta aturan lainnya tidak ada di dalamnya melarang melantik keluarga maupun kerabat sebagai pejabat.

“Pada aturan itu tidak ada larangan melantik keluarga dan kerabat. Mereka yang kita lantik itu kan karena kompetensi dan pangkatnya juga sudah cukup," tegasnya.

Viralnya Pemberitaan Dimedia Online Kerabat Gubernur riau Anak, menantu, duduki Jabatan strategis hingga menjadi trending di mendsos berawal dari ratusan pejabat yang dilantik itu ada keluarga Syamsuar dan keluarga Sekda Riau, Yan Prana Jaya yang ikut dilantik. Keluarga Syamsuar yang ikut dilantik adalah Tika Rahmi Syafitri. Tika adalah menantu Syamsuar. Dia dipromosikan, menjadi Kasi Retribusi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.

Sebelumnya, istri dari Muhammad Andri ini hanya sebagai staf biasa di Bapeda. Selain itu, dua ajudan Syamsuar turut mendapat jatah jabatan. Keduanya adalah Raja Jehan Saputra dilantik sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan, dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu, Kepala Bagian Protokol, Biro Adpim Setda Prov Riau. **






Related

Pekanbaru 7233409652873785706

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item