Warga Apresiasi Sat Lantas Polres Simalungun Bantu Mengurus Pembayaran Denda E-Tilang
https://www.riaupublik.com/2020/01/warga-apresiasi-sat-lantas-polres.html
Sabtu, 11 Januari 2020
SIMALUNGUN, RIAUPUBLIK.COM-- Meskipun bentuk tanggung jawab tupoksi pekerjaan harus melakukan penindakan terhadap masyarakat berkendara yang tidak tertib berlalulintas dengan mentilang, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi juga memperintahkan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Jodi Indrawan, SIK dan jajarannya supaya juga membantu warga yang ditilang itu bila mengalami kesulitan ataupun kendala dalam pembayaran denda tilang atau E-Tilang ke Bank.
Adanya bentuk perhatian dan kepedulian itu pun mendapatkan apresiasi dari salah satu warga berkendara yang ditilang bernama Ibu Halimah. Dimana Halimah menyampaikan terimakasihnya kepada seorang personil Sat Lantas Polres Simalungun yang telah membantu nya membayarkan denda E-Tilang nya ke Bank.
"Saya sangat berterimakasih kepada Pak Polisi yang mentilang saya karena sudah membantu saya membayarkan denda E-Tilang saya ke BRI,"ujar Ibu Halimah dikonfirmasi hari Sabtu (11/1/2020) sore.
Lebih lanjut, Ibu Halimah menjelaskan pada saat mengendarai kendaraan di Jalan Umum Jurusan Siantar-Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tiba tiba tepat didepan Toko Paten salah seorang personil Sat Lantas Polres Simalungun memberhentikan laju sepedamotor nya dan mentilang karena tidak menyalahkan lampu utama.
Sadar akan kesalahannya itu membuatnya terima di tilang. Tetapi ketepatan harus berburu buru mau mengurus BPJS Kesehatan anaknya yang sakit kedua kaki diamputasi membuatnya meminta tolong kepada oknum polisi itu untuk membantu membayarkan denda E-Tilang nya tersebut ke BRI.
Permohonan nya itu ternyata direspon dengan baik oknum polisi tersebut dengan mau membantu membayarkan denda E-Tilang nya tersebut sehingga membuatnya pun langsung memberikan uang untuk pembayaran dendan E-Tilang tersebut.
"Saat itu saya harus berburu buru mau mengurus BPJS Kesehatan anak saya yang sakit kedua kaki diamputasi makanya saya minta tolong kepada Pak Polisi itu untuk membayarkan denda E-Tilang saya. Ternyata Pak Polisi itu langsung merespon dengan baik sehingga saya bisa langsung melanjutkan perjalanan mengurus BPJS Kesehatan anak saya itu. Saya mohon maaf sebesar besarnya sudah salah tapi sekali lagi saya sangat berterimakasih sudah dibantu Pak Polisi itu,"kata Halimah mengakhiri dengan wajah tersenyum.
(rls/dars)
SIMALUNGUN, RIAUPUBLIK.COM-- Meskipun bentuk tanggung jawab tupoksi pekerjaan harus melakukan penindakan terhadap masyarakat berkendara yang tidak tertib berlalulintas dengan mentilang, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi juga memperintahkan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Jodi Indrawan, SIK dan jajarannya supaya juga membantu warga yang ditilang itu bila mengalami kesulitan ataupun kendala dalam pembayaran denda tilang atau E-Tilang ke Bank.
Adanya bentuk perhatian dan kepedulian itu pun mendapatkan apresiasi dari salah satu warga berkendara yang ditilang bernama Ibu Halimah. Dimana Halimah menyampaikan terimakasihnya kepada seorang personil Sat Lantas Polres Simalungun yang telah membantu nya membayarkan denda E-Tilang nya ke Bank.
"Saya sangat berterimakasih kepada Pak Polisi yang mentilang saya karena sudah membantu saya membayarkan denda E-Tilang saya ke BRI,"ujar Ibu Halimah dikonfirmasi hari Sabtu (11/1/2020) sore.
Lebih lanjut, Ibu Halimah menjelaskan pada saat mengendarai kendaraan di Jalan Umum Jurusan Siantar-Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tiba tiba tepat didepan Toko Paten salah seorang personil Sat Lantas Polres Simalungun memberhentikan laju sepedamotor nya dan mentilang karena tidak menyalahkan lampu utama.
Sadar akan kesalahannya itu membuatnya terima di tilang. Tetapi ketepatan harus berburu buru mau mengurus BPJS Kesehatan anaknya yang sakit kedua kaki diamputasi membuatnya meminta tolong kepada oknum polisi itu untuk membantu membayarkan denda E-Tilang nya tersebut ke BRI.
Permohonan nya itu ternyata direspon dengan baik oknum polisi tersebut dengan mau membantu membayarkan denda E-Tilang nya tersebut sehingga membuatnya pun langsung memberikan uang untuk pembayaran dendan E-Tilang tersebut.
"Saat itu saya harus berburu buru mau mengurus BPJS Kesehatan anak saya yang sakit kedua kaki diamputasi makanya saya minta tolong kepada Pak Polisi itu untuk membayarkan denda E-Tilang saya. Ternyata Pak Polisi itu langsung merespon dengan baik sehingga saya bisa langsung melanjutkan perjalanan mengurus BPJS Kesehatan anak saya itu. Saya mohon maaf sebesar besarnya sudah salah tapi sekali lagi saya sangat berterimakasih sudah dibantu Pak Polisi itu,"kata Halimah mengakhiri dengan wajah tersenyum.
(rls/dars)