Polda Aceh Klarifikasi Terkait Kasus Pemukulan Wartawan di Aceh Barat
https://www.riaupublik.com/2020/01/polda-aceh-klarifikasi-terkait-kasus.html
Rabu 22 Januari 2020
BANDAACEH, RIAUPUBLIK.COM-- Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M. Si, dalam siaran pers,Rabu (22/1), mengklarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap wartawan media Antara yang bertugas di Meulaboh, Aceh Barat.
Dikatakan Kabid Humas, kasus dugaan pemukulan wartawan antara berinisial TDI terjadi pada Senin, (20/1) sekira pukul 12.00 wib.
Kini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh personel Polres Aceh Barat, kata Kabid Humas.
Dijelaskan Kabid Humas, dalam kasus tersebut antara yang diduga terlibat berinisial TDI (34) dan TE (34), sudah membuat laporan polisi masing-masing ke Polres Aceh Barat.
Dalam laporan polisi kedua pihak pelapor berbeda keterangannya, tapi TKP yang sama di Warung Elnino yang terletak di jalan Gajah Mada Gampong Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, jelas Kabid Humas.
Dalam laporan polisi dari pihak TDI melaporkan berinisial A cs yang diduga terlibat juga dalam kasus tersebut, sementara dari pihak TE melaporkan
TDI, jelas Kabid Humas.
Dari pihak Kedua pelapor barang bukti yang dilaporkan masing-masing berupa permintaan visum dan dugaan sementara
Kasus itu dipicu oleh utang piutang, jelas Kabid Humas.*(mj)
BANDAACEH, RIAUPUBLIK.COM-- Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M. Si, dalam siaran pers,Rabu (22/1), mengklarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap wartawan media Antara yang bertugas di Meulaboh, Aceh Barat.
Dikatakan Kabid Humas, kasus dugaan pemukulan wartawan antara berinisial TDI terjadi pada Senin, (20/1) sekira pukul 12.00 wib.
Kini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh personel Polres Aceh Barat, kata Kabid Humas.
Dijelaskan Kabid Humas, dalam kasus tersebut antara yang diduga terlibat berinisial TDI (34) dan TE (34), sudah membuat laporan polisi masing-masing ke Polres Aceh Barat.
Dalam laporan polisi kedua pihak pelapor berbeda keterangannya, tapi TKP yang sama di Warung Elnino yang terletak di jalan Gajah Mada Gampong Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, jelas Kabid Humas.
Dalam laporan polisi dari pihak TDI melaporkan berinisial A cs yang diduga terlibat juga dalam kasus tersebut, sementara dari pihak TE melaporkan
TDI, jelas Kabid Humas.
Dari pihak Kedua pelapor barang bukti yang dilaporkan masing-masing berupa permintaan visum dan dugaan sementara
Kasus itu dipicu oleh utang piutang, jelas Kabid Humas.*(mj)