Kunker Kejati Riau Langsung Disambut Catur Sugeng Bupati Kampar
https://www.riaupublik.com/2020/01/kunker-kejati-riau-langsung-disambut.html
Kamis, 16 Januari 2020
KAMPAR, RIAUPUBLIK.COM-- Untuk pertama kali didampingi Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Mia Amiati,SH,MH melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kampar tepatnya Kantor Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang, kamis (16/1).
Dimana dalam kunjungan tersebut Kejati Riau disambut langsung Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH bersama Kejari Kampar Suhendri,SH.MH, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta Dinas terkait antara lain Asisiten II Setda Kamoar Ir Azwan, Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan dan Kepala Insfektorat Kampar Muhammad.
Kejati Riau Amiati dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kunjungan yang dilakukannya merupakan sebagai koodinasi dan sinergi sekaligus silaturahmi bersama pemda kampar serta jajaran Kejari Kampar.
Dimana koodinasi dan sinergi ini sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia bersama Kejaksaan serta Pemerintah dearah.
Selain itu perlu juga disampaikan bahwa seluruh elemen harus mengetahui bagaimana mengembangkan peranan dijajaran masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku, bagaimana hukum dibuat untuk dipatuhi bukan dilanggar serta menghindari ancaman hukuman yang terjadi.
Dimana sebelumnya dalam hal ini trlah dibantu melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang saat diganti dengan Pengawalan Pembanguan (walpam). Dalam tugas para jaksa sendiri sesuai tupoksi dalam pasal 30 tenang pengamanan kebijakan terhadap pembangunan.
Untuk itu diminta kepada pemerintah daerah, baik Kepala Dinas sampai ke Kepala Desa untuk jangan segan berkoodinasi dengan pihak kejaksaan baik melaui kasi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) maupun kasi Kasi Intel dalam pelayanan hukum baik bersipat navigadi maupun non navigasi.
Sementara itu Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih, khususnya kepada Kejati Riau yang telah mengunjungi kampar dalam memberikan pemahaman terkait hukum.
Dalam kunjungan ini jelas yang utama adalah dalam rangka silaturahmi seklaigus bentuk perhatian kepada pemda kampar. Dalam koordinasi ini diharapkan kita semua bisa memahami bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan perlu sinegritas yang baik.
Untuk para kepala desa di kampar sendiri saat banyak kades yang belum memahami mana yang bisa dijalankan mana yang tidak bisa dikerjakan. Apalagi di kampar baru sebulan yang lalu melantik sebanyak 23 orang kepala desa. Untuk itu mohon pembinaan mana hal yg bleh dijalankan mana yang tidak boleh dijalankan."pinta Catur". (Diskominfokampar/RpC).
KAMPAR, RIAUPUBLIK.COM-- Untuk pertama kali didampingi Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Mia Amiati,SH,MH melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kampar tepatnya Kantor Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang, kamis (16/1).
Dimana dalam kunjungan tersebut Kejati Riau disambut langsung Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH bersama Kejari Kampar Suhendri,SH.MH, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta Dinas terkait antara lain Asisiten II Setda Kamoar Ir Azwan, Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan dan Kepala Insfektorat Kampar Muhammad.
Kejati Riau Amiati dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kunjungan yang dilakukannya merupakan sebagai koodinasi dan sinergi sekaligus silaturahmi bersama pemda kampar serta jajaran Kejari Kampar.
Dimana koodinasi dan sinergi ini sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia bersama Kejaksaan serta Pemerintah dearah.
Selain itu perlu juga disampaikan bahwa seluruh elemen harus mengetahui bagaimana mengembangkan peranan dijajaran masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku, bagaimana hukum dibuat untuk dipatuhi bukan dilanggar serta menghindari ancaman hukuman yang terjadi.
Dimana sebelumnya dalam hal ini trlah dibantu melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang saat diganti dengan Pengawalan Pembanguan (walpam). Dalam tugas para jaksa sendiri sesuai tupoksi dalam pasal 30 tenang pengamanan kebijakan terhadap pembangunan.
Untuk itu diminta kepada pemerintah daerah, baik Kepala Dinas sampai ke Kepala Desa untuk jangan segan berkoodinasi dengan pihak kejaksaan baik melaui kasi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) maupun kasi Kasi Intel dalam pelayanan hukum baik bersipat navigadi maupun non navigasi.
Sementara itu Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih, khususnya kepada Kejati Riau yang telah mengunjungi kampar dalam memberikan pemahaman terkait hukum.
Dalam kunjungan ini jelas yang utama adalah dalam rangka silaturahmi seklaigus bentuk perhatian kepada pemda kampar. Dalam koordinasi ini diharapkan kita semua bisa memahami bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan perlu sinegritas yang baik.
Untuk para kepala desa di kampar sendiri saat banyak kades yang belum memahami mana yang bisa dijalankan mana yang tidak bisa dikerjakan. Apalagi di kampar baru sebulan yang lalu melantik sebanyak 23 orang kepala desa. Untuk itu mohon pembinaan mana hal yg bleh dijalankan mana yang tidak boleh dijalankan."pinta Catur". (Diskominfokampar/RpC).