Ketua Komisi II DPRD Natuna Kecewa, Kantor DPRD Natuna Tak Kunjung Dituntaskan Pemerintah
https://www.riaupublik.com/2020/01/ketua-komisi-ii-dprd-natuna-kecewa.html
Senin, 20 Januari 2020
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Terhentinya pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, kembali mendapat kritikan tajam dari Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki.
Menurut Marzuki, alasan penundaan pembangunan gedung DPRD Natuna dikarenakan masih ada masalah di gedung tersebut. Dia menilai kalau memang sudah ada audit BPK atau BPKP, berarti sudah tidak ada masalah tentang melanjutkan pembangunan gedung DPRD karena hasil audit itu akan dibebankan kepada pihak ketiga yang mengerjakan sebelumnya.
“Katakankah ada temuan kemarin atau ada kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran dari pihak ketiga untuk membayar temuan itu, itu tidak ada hubungannya dengan pekerjaan berikutnya,” kata Marzuki, dilansir dari sijori today baru-baru ini.
Oleh sebab itu, Marzuki mengaku kesal dengan tidak dilanjutkannya pekerjaan yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.
”Ada semacan pembiaran bertahun tahun, semakin lama itu semakin lapuk itu akan semakin banyak beban yang akan dikeluarkan negara nantinya,” ujar Marzuki kecewa.
Itu sebabnya, Marzuki berharap pemerintah untuk segera melakukan diskusi tidak hanya satu arah kepada aparat hukum dan BPK dan BPKP untuk memastikan kelanjutan dari pembangunan gedung tersebut.
“Seandainya ada seruan dari Aparat Penegah Hukum (APK), BPK, dan BPKP apapun itu harus disampaikan kepada DPRD apakah menyatakan bahwa pekerjaan tidak boleh dilaksanakan, atau boleh dilanjutkan,” ungkapnya.
Masih kata Marzuki “Kalau seperti ini terus niat untuk pemerintah daerah itu tidak ada untuk menyelesaikannya, miris kan diusianya hampir 20 tahun Kabupaten Natuna belum memiliki gedung DPRD sendiri, ” paparnya. (***/net)
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Terhentinya pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, kembali mendapat kritikan tajam dari Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki.
Menurut Marzuki, alasan penundaan pembangunan gedung DPRD Natuna dikarenakan masih ada masalah di gedung tersebut. Dia menilai kalau memang sudah ada audit BPK atau BPKP, berarti sudah tidak ada masalah tentang melanjutkan pembangunan gedung DPRD karena hasil audit itu akan dibebankan kepada pihak ketiga yang mengerjakan sebelumnya.
“Katakankah ada temuan kemarin atau ada kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran dari pihak ketiga untuk membayar temuan itu, itu tidak ada hubungannya dengan pekerjaan berikutnya,” kata Marzuki, dilansir dari sijori today baru-baru ini.
Oleh sebab itu, Marzuki mengaku kesal dengan tidak dilanjutkannya pekerjaan yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.
”Ada semacan pembiaran bertahun tahun, semakin lama itu semakin lapuk itu akan semakin banyak beban yang akan dikeluarkan negara nantinya,” ujar Marzuki kecewa.
Itu sebabnya, Marzuki berharap pemerintah untuk segera melakukan diskusi tidak hanya satu arah kepada aparat hukum dan BPK dan BPKP untuk memastikan kelanjutan dari pembangunan gedung tersebut.
“Seandainya ada seruan dari Aparat Penegah Hukum (APK), BPK, dan BPKP apapun itu harus disampaikan kepada DPRD apakah menyatakan bahwa pekerjaan tidak boleh dilaksanakan, atau boleh dilanjutkan,” ungkapnya.
Masih kata Marzuki “Kalau seperti ini terus niat untuk pemerintah daerah itu tidak ada untuk menyelesaikannya, miris kan diusianya hampir 20 tahun Kabupaten Natuna belum memiliki gedung DPRD sendiri, ” paparnya. (***/net)