Dewan Meranti Tuding Ada Mahasiswa Masuk Honor Fiktif, Ketua IPMK2M Desak Minta Klarifikasi
https://www.riaupublik.com/2020/01/dewan-meranti-tuding-ada-mahasiswa.html
Selasa, 7 Januari 2020
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM - Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M) Zuriyadi Fahmi angkat bicara terkait pernyataan Anggota DPRD Kepulauan Meranti Dr. M. Tartib SH atas tudingannya kepada oknum mahasiswa yang bekerja sebagai honor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Zuriyadi Fahmi sangat mengecam atas tudingan kepada mahasiswa yang terkesan menuding, mencemarkan nama baik Mahasiswa yang dilontarkan Tartib.
"Kita mau sebagai seorang legislator yang bijak dan dewan terhormat tidak berbicara seenaknya, kalau iya memang mahasiswa berbuat seperti itu mahasiswa seperti apa, jangan asal bicara," ungkap Zuriyadi kepada media ini Senin malam, (6/1/2020).
Ia juga merasa Tartib, politisi Gerindra itu tidak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Kenapa baru sekarang masalah ini di angkat dari dulu kemana, tugasnya apa? padahal jelas tugas seorang legislatif itu control atas kebijakan Pemkab, kok ini bisa keceplosan saudara berarti kita nilai gagal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Dewan," tambahnya.
Zuriyadi juga minta M. Tartib untuk mengklarifikasi atas tudingannya kepada mahasiswa.
"Jika dalam waktu 3x24 jam tidak memberi konfirmasi kepada mahasiswa kita pastikan kita akan menggruduk Kantor DPRD terkhusus untuk saudara M. Tartib," Tandasnya.
Seperti yang diberitakan Media Halloriau.com pada hari Senin, 06/01/2020 | 15:04 dengan judul “DPRD Soroti Adanya Ratusan Pegawai Honorer 'Siluman' di Pemkab Kepulauan Meranti”, Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti M. Tartib membeberkan ada sebanyak 20 persen pegawai honorer fiktif dari total yang ada. Artinya ada sebanyak 8 ratusan yang tidak masuk kantor, namun menerima gaji setiap bulannya.
"Kalau bisa dikatakan jumlahnya ada 20 persen yang merupakan honorer fiktif. Datanya ada, mereka diberi SK, namun statusnya ada yang masih mahasiswa, malahan ada yang merupakan anak pejabat dan berkedudukan di Pekanbaru. Kalau pun ada nota dinas, urgensinya apa dan dasar hukumnya apa," kata Tartib mempertanyakan. (kz)
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM - Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M) Zuriyadi Fahmi angkat bicara terkait pernyataan Anggota DPRD Kepulauan Meranti Dr. M. Tartib SH atas tudingannya kepada oknum mahasiswa yang bekerja sebagai honor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Zuriyadi Fahmi sangat mengecam atas tudingan kepada mahasiswa yang terkesan menuding, mencemarkan nama baik Mahasiswa yang dilontarkan Tartib.
"Kita mau sebagai seorang legislator yang bijak dan dewan terhormat tidak berbicara seenaknya, kalau iya memang mahasiswa berbuat seperti itu mahasiswa seperti apa, jangan asal bicara," ungkap Zuriyadi kepada media ini Senin malam, (6/1/2020).
Ia juga merasa Tartib, politisi Gerindra itu tidak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Kenapa baru sekarang masalah ini di angkat dari dulu kemana, tugasnya apa? padahal jelas tugas seorang legislatif itu control atas kebijakan Pemkab, kok ini bisa keceplosan saudara berarti kita nilai gagal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Dewan," tambahnya.
Zuriyadi juga minta M. Tartib untuk mengklarifikasi atas tudingannya kepada mahasiswa.
"Jika dalam waktu 3x24 jam tidak memberi konfirmasi kepada mahasiswa kita pastikan kita akan menggruduk Kantor DPRD terkhusus untuk saudara M. Tartib," Tandasnya.
Seperti yang diberitakan Media Halloriau.com pada hari Senin, 06/01/2020 | 15:04 dengan judul “DPRD Soroti Adanya Ratusan Pegawai Honorer 'Siluman' di Pemkab Kepulauan Meranti”, Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti M. Tartib membeberkan ada sebanyak 20 persen pegawai honorer fiktif dari total yang ada. Artinya ada sebanyak 8 ratusan yang tidak masuk kantor, namun menerima gaji setiap bulannya.
"Kalau bisa dikatakan jumlahnya ada 20 persen yang merupakan honorer fiktif. Datanya ada, mereka diberi SK, namun statusnya ada yang masih mahasiswa, malahan ada yang merupakan anak pejabat dan berkedudukan di Pekanbaru. Kalau pun ada nota dinas, urgensinya apa dan dasar hukumnya apa," kata Tartib mempertanyakan. (kz)