Anggota DPR-RI Syamsurizal Perjuangkan Nasib Guru Honorer K2 di Parlemen
https://www.riaupublik.com/2020/01/anggota-dpr-ri-syamsurizal-perjuangkan.html
Jumat, 17 Januari 2020
JAKARTA, RIAUPUBLIK.COM-- Nasib tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang ada di Indonesia mengundang rasa keprihatinan yang mendalam dari legislator Komisi II DPR RI di Senayan. Oleh karenanya Komisi II DPR RI akan terus berupaya keras untuk memperjuangkan aspirasi dan keluh kesah yang disampaikan para tenaga honorer K2 kepada wakil mereka di parlemen.
Keprihatinan itu disampaikan Syamsurizal, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dengan yang dihadiri Perkumpulan Guru Inpassing, Forgasn PUPR, Perkumpulan Honorer K2, dan juga Adkasi di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (15/1/2020).
Legislator asal riau ini mengutarakan nasib tenaga honorer (K2) merupakan salah satu permasalahan besar yang belum mampu di akomodir pemerintah,oleh sebab itu kami dari komisi II terus menindaklanjuti permasalahan ini dengan Men PAN-RB Cahyo Kumolo.
“Bagaimana kita bisa mencari solusi yang terbaik untuk nasib saudara-saudara kita tenaga honorer (K2),” Tutur Politisi PPP tersebut.
Mantan Bupati Bengkalis ini juga mengatakan tentang adanya benturan antara perundang-undangan, di antaranya yang sudah mengabdi lama dan berusia diatas 35 tahun tidak mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri,ini yang patut kita pertimbangkan dan kita perjuangkan.
“Kami akan perjuangkan harapan, keinginan dan juga nasib saudara2 kami yang telah mengabdi bertahun tahun sebagai tenaga honorer yang telah disampaikan kepada kami,” tandasnya. (rls)
JAKARTA, RIAUPUBLIK.COM-- Nasib tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang ada di Indonesia mengundang rasa keprihatinan yang mendalam dari legislator Komisi II DPR RI di Senayan. Oleh karenanya Komisi II DPR RI akan terus berupaya keras untuk memperjuangkan aspirasi dan keluh kesah yang disampaikan para tenaga honorer K2 kepada wakil mereka di parlemen.
Keprihatinan itu disampaikan Syamsurizal, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dengan yang dihadiri Perkumpulan Guru Inpassing, Forgasn PUPR, Perkumpulan Honorer K2, dan juga Adkasi di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (15/1/2020).
Legislator asal riau ini mengutarakan nasib tenaga honorer (K2) merupakan salah satu permasalahan besar yang belum mampu di akomodir pemerintah,oleh sebab itu kami dari komisi II terus menindaklanjuti permasalahan ini dengan Men PAN-RB Cahyo Kumolo.
“Bagaimana kita bisa mencari solusi yang terbaik untuk nasib saudara-saudara kita tenaga honorer (K2),” Tutur Politisi PPP tersebut.
Mantan Bupati Bengkalis ini juga mengatakan tentang adanya benturan antara perundang-undangan, di antaranya yang sudah mengabdi lama dan berusia diatas 35 tahun tidak mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri,ini yang patut kita pertimbangkan dan kita perjuangkan.
“Kami akan perjuangkan harapan, keinginan dan juga nasib saudara2 kami yang telah mengabdi bertahun tahun sebagai tenaga honorer yang telah disampaikan kepada kami,” tandasnya. (rls)