SEORANG ANGGOTA POLRI DIANIAYA WARGA DI YAHUKIMO HINGGA MENINGGAL
https://www.riaupublik.com/2019/12/seorang-anggota-polri-dianiaya-warga-di.html
Kamis, 19 Desember 2019
Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 pukul 11.23 Wit, bertempat di Mapolres Yahukimo telah terjadi penganiayaan terhadap anggota Polres Yahukimo dan anggota Brimob Polda Riau yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 11.23 Wit, saat itu anggota yang sedang melaksanakan piket Penjagaan di Mapolres Yahukimo sedang menyelesaikan masalah kesalah pahaman antara Camat Distrik Lolat dengan masyarakat lolat (pak guru).
Pukul 11.27 Wit, pada saat itu penyelesaian sedang berjalan dan seketika itu salah satu masyarakat buang air kecil disamping penjagaan Mapolres Yahukimo dan seketika itu datang salah satu anggota Penjagaan atas nama Bernard Jek langsung menegur pemuda tersebut tapi di balas oleh pemuda dengar kasar malah memaki anggota jaga dengan kata-kata "Goblok ,Anjing Babi, makanya siapkan kamar mandi".
Selanjutnya terjadi pertengkaran mulut antara anggota penjagaan dan masyarakat tersebut, kemudian salah satu masyarakat memanggil masyarakat lainnya yang ada di sekitar penjagaan dan yang dipinggir jalan langsung menyerang penjagaan Mapolres Yahukimo.
Anggota Penjagaan berusaha untuk menenangkan sekelompok masyarakat tersebut, namun massa tetap bersikap brutal dan memukul KA SPKT Bripka Toniwi Pareme serta melempari anggota yang lain dengan menggunakan batu. Setelah kejadian tersebut, kemudian anggota yang berada di Mapolres Yahukimo langsung menuju Penjagaan SPKT untuk melerai masyarakat yang ribut tersebut dan seketika itu anggota langsung menyuruh masyarakat untuk pulang kembali menuju rumah masing-masing.
Setelah kejadian tersebut anggota berusaha mencari pelaku yang telah memukul dan melempari anggota namun pada saat itu anggota Polres Yahukimo yang melakukan pencarian, mendapat serangan dari masyarakat yang berada diseputaran Pasar Lama dan seketika itu anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan ke arah udara.
Masyarakat yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta kepada masyarakat yang berada di Jalan Jalur 1 pemukiman dan juga melakukan pembakaran dua (2) unit kendaraan masyarakat yang sedang lewat di jalan seputaran Kompleks Ruko Blok B.
Pukul 12.30 Wit personil Brimob Polda Riau an. Brigadir Hendra Saut Sibarani yang saat itu sedang melewati Pemukiman Jalur 1 hendak ke arah Pos Brimob dianiaya oleh sekelompok masyarakat di depan toko Cahaya Yahukimo.
Pukul 12.35 Wit, anggota yang berada di lokasi, langsung membubarkan masyarakat yang berada di seputaran Perempatan Pasar Baru. Pukul 12.50 Wit, anggota Brimob Polda Riau yang mengalami pengeroyokan kemudian di bawa ke RSUD Dekai dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Kota untuk mendapatkan pertolongan dari pihak medis.
Pukul 14.20 Wit, informasi yang diperoleh dari RSUD Dekai bahwa Korban Brigpol Hendra Saut Sibarani anggota BKO Brimob Polda Riau BKO Polres Yahukimo dinyatakan meninggal Dunia (MD) oleh pihak RSUD Dekai.
Identitas pelaku:
- Dalam penyelidikan.
Identitas Korban:
1. Bripda Agustinus Nabu (mengalami luka pada bagian telinga sebelah kanan akibat dari terkena lemparan batu dari masyarakat);
2. Brigpol Hendra Saut Sibarani, Anggota Brimob Polda Riau BKO Polda Papua (Meninggal Dunia);
3. Nikolaus Ribo Situr.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mendatangi TKP, menenangkan massa, mengevakuasi korban ke RSUD Dekai, melakukan pendekatan kepada para tokoh. Kasus ini telah ditangani Polres Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menyangkan kejadian tersebut, pasca kejadian penyerangan situasi di Kabupaten Yahukimo aman dan kondusif. Personil Gabungan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Yahukimo agar tetap tenang, jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak benar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan diantara anak bangsa.
Jayapura, 18 Desember 2019
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang, HP. 085399107663.
Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 pukul 11.23 Wit, bertempat di Mapolres Yahukimo telah terjadi penganiayaan terhadap anggota Polres Yahukimo dan anggota Brimob Polda Riau yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 11.23 Wit, saat itu anggota yang sedang melaksanakan piket Penjagaan di Mapolres Yahukimo sedang menyelesaikan masalah kesalah pahaman antara Camat Distrik Lolat dengan masyarakat lolat (pak guru).
Pukul 11.27 Wit, pada saat itu penyelesaian sedang berjalan dan seketika itu salah satu masyarakat buang air kecil disamping penjagaan Mapolres Yahukimo dan seketika itu datang salah satu anggota Penjagaan atas nama Bernard Jek langsung menegur pemuda tersebut tapi di balas oleh pemuda dengar kasar malah memaki anggota jaga dengan kata-kata "Goblok ,Anjing Babi, makanya siapkan kamar mandi".
Selanjutnya terjadi pertengkaran mulut antara anggota penjagaan dan masyarakat tersebut, kemudian salah satu masyarakat memanggil masyarakat lainnya yang ada di sekitar penjagaan dan yang dipinggir jalan langsung menyerang penjagaan Mapolres Yahukimo.
Anggota Penjagaan berusaha untuk menenangkan sekelompok masyarakat tersebut, namun massa tetap bersikap brutal dan memukul KA SPKT Bripka Toniwi Pareme serta melempari anggota yang lain dengan menggunakan batu. Setelah kejadian tersebut, kemudian anggota yang berada di Mapolres Yahukimo langsung menuju Penjagaan SPKT untuk melerai masyarakat yang ribut tersebut dan seketika itu anggota langsung menyuruh masyarakat untuk pulang kembali menuju rumah masing-masing.
Setelah kejadian tersebut anggota berusaha mencari pelaku yang telah memukul dan melempari anggota namun pada saat itu anggota Polres Yahukimo yang melakukan pencarian, mendapat serangan dari masyarakat yang berada diseputaran Pasar Lama dan seketika itu anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan ke arah udara.
Masyarakat yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta kepada masyarakat yang berada di Jalan Jalur 1 pemukiman dan juga melakukan pembakaran dua (2) unit kendaraan masyarakat yang sedang lewat di jalan seputaran Kompleks Ruko Blok B.
Pukul 12.30 Wit personil Brimob Polda Riau an. Brigadir Hendra Saut Sibarani yang saat itu sedang melewati Pemukiman Jalur 1 hendak ke arah Pos Brimob dianiaya oleh sekelompok masyarakat di depan toko Cahaya Yahukimo.
Pukul 12.35 Wit, anggota yang berada di lokasi, langsung membubarkan masyarakat yang berada di seputaran Perempatan Pasar Baru. Pukul 12.50 Wit, anggota Brimob Polda Riau yang mengalami pengeroyokan kemudian di bawa ke RSUD Dekai dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Kota untuk mendapatkan pertolongan dari pihak medis.
Pukul 14.20 Wit, informasi yang diperoleh dari RSUD Dekai bahwa Korban Brigpol Hendra Saut Sibarani anggota BKO Brimob Polda Riau BKO Polres Yahukimo dinyatakan meninggal Dunia (MD) oleh pihak RSUD Dekai.
Identitas pelaku:
- Dalam penyelidikan.
Identitas Korban:
1. Bripda Agustinus Nabu (mengalami luka pada bagian telinga sebelah kanan akibat dari terkena lemparan batu dari masyarakat);
2. Brigpol Hendra Saut Sibarani, Anggota Brimob Polda Riau BKO Polda Papua (Meninggal Dunia);
3. Nikolaus Ribo Situr.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mendatangi TKP, menenangkan massa, mengevakuasi korban ke RSUD Dekai, melakukan pendekatan kepada para tokoh. Kasus ini telah ditangani Polres Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menyangkan kejadian tersebut, pasca kejadian penyerangan situasi di Kabupaten Yahukimo aman dan kondusif. Personil Gabungan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Yahukimo agar tetap tenang, jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak benar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan diantara anak bangsa.
Jayapura, 18 Desember 2019
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang, HP. 085399107663.