Ketua Pengawasan Teritorial Propinsi Aceh Kembali Bentuk Ketua Cabang Kota Lhok Seumawe.
https://www.riaupublik.com/2019/12/ketua-pengawasan-teritorial-propinsi.html
Selasa, 3 Desember 2019
ACEHUTARA, RIAUPUBLIK.COM- Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Propinsi Aceh Drs Amiruddin Ar kembali menrekrut ketua Pimpinan Cabang kota lhok seumawe Kabupaten Aceh Utara Selasa 3 Desember 2019.
Dalam kesempatan tersebut Drs Amiruddin Ar menggakat Sebagai ketua lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kota Lhok Seumawe
(DPC) Dewan Pimpinan Cabang Bapak Ahmat dan sektarisnya ibuk Desi Agustina Serta bendahara ibuk Susanti dan Dalam waktu dekat ini akan segera di SK kan agar bisa menjalankan tugas didaerahnya ucapnya ke media ini.
Lanjudnya dalam pertemuan tersebut pak amir juga membahas tentang tupoksi kinerja masing-masing didaerahnya dan memberi pemahaman kepada anggota yang baru terbentuk hari ini tentang tata cara kerja kedepannya sambil ngopi di TB Kupi kota lhok seumawe.
Drs. Amiruddin juga berpesan kepada semua anggotanya dalam bekerja di Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ini harus sesuai dengan aturan dan perintah dari atasan dan tidak bisa semena-mena ucapnya.
Lebih lanjud bila kedapatan dalam menjalankan tugas lembaga KPK didaerahnya dan tidak sesuai dengan aturan maka saya selaku ketua pimpinan propinsi Aceh akan segera mencabut legalitasnya dan mengantikannya dengan yang lain untuk Pimpinan Cabang setempat tutupnya.. (Kir Aceh)
ACEHUTARA, RIAUPUBLIK.COM- Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Propinsi Aceh Drs Amiruddin Ar kembali menrekrut ketua Pimpinan Cabang kota lhok seumawe Kabupaten Aceh Utara Selasa 3 Desember 2019.
Dalam kesempatan tersebut Drs Amiruddin Ar menggakat Sebagai ketua lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kota Lhok Seumawe
(DPC) Dewan Pimpinan Cabang Bapak Ahmat dan sektarisnya ibuk Desi Agustina Serta bendahara ibuk Susanti dan Dalam waktu dekat ini akan segera di SK kan agar bisa menjalankan tugas didaerahnya ucapnya ke media ini.
Lanjudnya dalam pertemuan tersebut pak amir juga membahas tentang tupoksi kinerja masing-masing didaerahnya dan memberi pemahaman kepada anggota yang baru terbentuk hari ini tentang tata cara kerja kedepannya sambil ngopi di TB Kupi kota lhok seumawe.
Drs. Amiruddin juga berpesan kepada semua anggotanya dalam bekerja di Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ini harus sesuai dengan aturan dan perintah dari atasan dan tidak bisa semena-mena ucapnya.
Lebih lanjud bila kedapatan dalam menjalankan tugas lembaga KPK didaerahnya dan tidak sesuai dengan aturan maka saya selaku ketua pimpinan propinsi Aceh akan segera mencabut legalitasnya dan mengantikannya dengan yang lain untuk Pimpinan Cabang setempat tutupnya.. (Kir Aceh)