Kapolrestabes Medan Diminta Tuntaskan Kasus Modal Tarigan Sebelum Sertijab

Kamis, 26 Desember 2019
MEDAN, RIAUPUBLIK.COM-- Kombes Dadang Hartanto dikabarkan akan segera mengakhiri masa jabatan nya sebagai Kapolrestabes Medan , Hal tersebut berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : ST 3331 / XII/KEP/2019  Pada Tanggal 20-12-2019 .

Dimana Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto diangkat dalam Jabatan baru sebagai Karorenmin Bareskrim Polri ,Posisi Dadang akan digantikan oleh Kombes Pol Eddizon ISIR  yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri .

Ketua MPSU Masyarakat Perduli Sumatera Utara Mulya Koto mengucapkan Selamat Kepada Pak Dadang atas Jabatan Baru yang menjabat sebagai  Karorenmin Polri .


Disisi lain , Ketum Mpsu kembali mengingatkan Bapak Kapolrestebes Medan sebelum pindah tugas untuk supaya terlebih dahulu menuntaskan kasus dugaan perselingkuhan Aiptu Modal Tarigan yang hingga saat ini masi "mengapung" dan belum ada kepastian hukum nya di Polrestabes Medan .

"Sebelum beliau berangkat kami berharap sekali kasus yang mencoreng citra kepolisian di Medan segera diberikan sanksi yang sangat tegas , dimana Aiptu Modal Tarigan kita ketahui bersama sudah berulang ulang kali "Viral" di sejumlah Media Online terkait dugaan perselingkuhanya dengan wanita yang juga Bhayangkari dimana hal tersebut juga berujung penganiayaan terhadap SS  .

Dua kali Modal kepergok diduga sedang berselingkuh dengan Istri SS , menurut saya hal tersebut sudah mencoreng citra Kepolisian dan akibat ulah nya SS harus bercerai dengan Istrinya .Tegas Mulya

Mulya kembali menjelaskan " Pak Dadang tidak tegas dalam menuntaskan kasus tersebut , dikhawatirkan akan berdampak buruk kedepan nya , dimana dua kali sudah kepergok diduga berselingkuh tidak ditindak tegas .

" Saya sangat berharap Pak Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto segera menunjukan taringnya sambil mengambil sikap tegas dimana hal tersebut supaya menjadi perlajaran kepada personil untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar aturan dan dilarang agama , Sebut Ketum MPSU

 "Ayo lah Pak Kapolretabes Medan kasilah kenangan manis kepada warga kota Medan , dimana anggota bapak sudah Viral karena kasus dugaan perselingkuhannya yang juga sudah mencoreng nama baik Polretabes Medan. Ungkap Mulya .

Kasubbag Humas Polretabes Medan Kompol E.D Saragih saat kami konfirmasi menjelaskan bahwa , untuk kasus Modal Tarigan supaya menghubungi pihak Propam karena mereka yang menangani ungkap nya . (rls/rpc)

Related

Hukrim 38206699486291740

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item