Jelang Pergantian Tahun, Ini Himbauan Kapolres Aceh Timur
https://www.riaupublik.com/2019/12/jelang-pergantian-tahun-ini-himbauan.html
Rabu, 25 Desember 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Menjelang pergantian Tahun Baru 2019-2020, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H menghimbau dan mengajak masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur, untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Jelang pergantian Tahun Baru 2020, kami dari jajaran Polres Aceh Timur, menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat,” tutur AKBP Eko Widiantoro, Rabu (25/12/2019).
Kepada masyarakat diimbau, untuk tidak membunyikan atau menyalakan petasan, ketika berlibur meninggalkan rumah pastikan keamanan rumah di cek terlebih dahulu, dilarang pesta miras dan dilarang balapan liar. Yang tentunya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sebaliknya, perwira menengah lulusan AKPOL 2001 ini mengajak masyarakat agar di malam tahun baru diisi dengan kegiatan bermanfaat seperti do’a, berdzikir dan pengajian bersama atau kumpul bersama keluarga.
"Bukan jamannya lagi mengisi malam tahun baru dengan bermain petasan atau konvoi kendaraan apalagi mengkonsumsi narkoba. Mari rayakan tahun baru dengan berkumpul bersama keluarga.” Pesan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Kir)
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Menjelang pergantian Tahun Baru 2019-2020, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H menghimbau dan mengajak masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur, untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Jelang pergantian Tahun Baru 2020, kami dari jajaran Polres Aceh Timur, menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat,” tutur AKBP Eko Widiantoro, Rabu (25/12/2019).
Kepada masyarakat diimbau, untuk tidak membunyikan atau menyalakan petasan, ketika berlibur meninggalkan rumah pastikan keamanan rumah di cek terlebih dahulu, dilarang pesta miras dan dilarang balapan liar. Yang tentunya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sebaliknya, perwira menengah lulusan AKPOL 2001 ini mengajak masyarakat agar di malam tahun baru diisi dengan kegiatan bermanfaat seperti do’a, berdzikir dan pengajian bersama atau kumpul bersama keluarga.
"Bukan jamannya lagi mengisi malam tahun baru dengan bermain petasan atau konvoi kendaraan apalagi mengkonsumsi narkoba. Mari rayakan tahun baru dengan berkumpul bersama keluarga.” Pesan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Kir)