Dian Affandi Penjaitan di Lantik Kejari Rohil Jabatan Kasi Intel
https://www.riaupublik.com/2019/12/dian-affandi-penjaitan-di-lantik-kejari.html
Senin, 16-12-2019 - 14:21:57 WIB
ROHIL, RIAUPUBLIK.COM - Dian Affandi Panjaitan SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menggantikan Farkhan Junaedi SH. Serah terima jabatan tersebut berlangsung di aula gedung kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Senin (16/12) pagi.
Farkhan mengemban amanat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Ponorogo, Jawa Timur. Sedangkan Dian Affandi Panjaitan SH sebelumnya menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul).
Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gaos Wicaksono SH MH ditandai dengan pengucapan serah terima jabatan, serta penandatanganan berita acara sertijab.
Menurut Gaos, mutasi merupakan hal biasa sebagai wujud promosi jabatan yang terjadi di setiap lingkungan kejaksaan negeri di Indonesia. "Saya melihat Farkhan mampu melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana tugas pokok dan fungsinya," kata Gaos.
Menurutnya, Farkhan telah melaksanakan tugas dengan baik. Kendati pun lokasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ujung Tanjung cukup jauh, Kastel tetap profesional dalam setiap menjalankan tugas.
Gaos juga menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan selama ini, seraya mengharapkan kerjasama serta mohon doa restu agar pelaksanaan tugas di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan dengan baik, khususnya di bidang penegakan hukum.
Kepada Kasintel yang baru dalam hal ini Dian Affandi Panjaitan SH, Gaos Wicaksono selaku Kejari Rohil meyakini Affandi mampu menjalankan amanah yang ada sebagai kasi Intel yan baru di Kejari Rohil. "Jika ada permasalahan lanjutnya segera dikoordinasikan dengan para kasi yang lainnya," Pungkasnya.
( Jum )
ROHIL, RIAUPUBLIK.COM - Dian Affandi Panjaitan SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menggantikan Farkhan Junaedi SH. Serah terima jabatan tersebut berlangsung di aula gedung kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Senin (16/12) pagi.
Farkhan mengemban amanat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Ponorogo, Jawa Timur. Sedangkan Dian Affandi Panjaitan SH sebelumnya menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul).
Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gaos Wicaksono SH MH ditandai dengan pengucapan serah terima jabatan, serta penandatanganan berita acara sertijab.
Menurut Gaos, mutasi merupakan hal biasa sebagai wujud promosi jabatan yang terjadi di setiap lingkungan kejaksaan negeri di Indonesia. "Saya melihat Farkhan mampu melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana tugas pokok dan fungsinya," kata Gaos.
Menurutnya, Farkhan telah melaksanakan tugas dengan baik. Kendati pun lokasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ujung Tanjung cukup jauh, Kastel tetap profesional dalam setiap menjalankan tugas.
Gaos juga menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan selama ini, seraya mengharapkan kerjasama serta mohon doa restu agar pelaksanaan tugas di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan dengan baik, khususnya di bidang penegakan hukum.
Kepada Kasintel yang baru dalam hal ini Dian Affandi Panjaitan SH, Gaos Wicaksono selaku Kejari Rohil meyakini Affandi mampu menjalankan amanah yang ada sebagai kasi Intel yan baru di Kejari Rohil. "Jika ada permasalahan lanjutnya segera dikoordinasikan dengan para kasi yang lainnya," Pungkasnya.
( Jum )