Anggota DPR-RI Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim
https://www.riaupublik.com/2019/12/anggota-dpr-ri-fraksi-ppp-dorong-ruu.html
Selasa, 24 Desember 2019
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- Anggota DPR-RI Fraksi PPP Dr. H. Syamsurizal, SE. MM bersama rekanan Fraksi lainnya berencana mengusulkan sebanyak lima rancangan undang-undang (RUU) inisiatif dari partai berlambang Ka'bah. lima diantaranya adalah RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar.
Syamsurizal mengatakan RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar diusulkan karena berdasarkan dengan Pasal 34 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Kami dari PPP harus beri perhatian soal anak yatim karena ini bagian dari perintah Allah dan bagian yan dimintakan pada partai ini," kata dia saat diwawancarai Wartawan RiauPublik.com Minggu kemaren.
Tohoh Riau ini juga mengatakan RUU itu merupakan hasil serapan aspirasi dari umat Islam yang menjadi prioritas karena kita berbicara soal kemanusiaan.
"Kami satukan anak yatim dan anak terlantar harus kita beri upaya perlindungan sehingga mereka bisa nikmati pendidikan dan terjamin masa depannya,” Syamsurizal menambahkan.
Selain soal jaminan pendidikan bagi anak yatim, pasal-pasal perlindungan terhadap anak yatim dari kekerasan juga bakal dimasukkan di dalam RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar.
“Pada draf yang kita buatkan naskah akademisnya. Dalam bentuk pasal-pasal yang mengandung unsur pidana. Bagi yang lakukan hardik pada anak yatim dilakukan per orang atau kelompok,” katanya.
Selain itu PPP juga sudah mengusulkan RUU Larangan Minuman Beralkohol kelanjutan pada periode sebelumnya, RUU Destinasi Wisata Halal, RUU Ormas.
“Kita berharap masuk prolegnas prioritas 2020,” Tutupnya. (kz)
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- Anggota DPR-RI Fraksi PPP Dr. H. Syamsurizal, SE. MM bersama rekanan Fraksi lainnya berencana mengusulkan sebanyak lima rancangan undang-undang (RUU) inisiatif dari partai berlambang Ka'bah. lima diantaranya adalah RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar.
Syamsurizal mengatakan RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar diusulkan karena berdasarkan dengan Pasal 34 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Kami dari PPP harus beri perhatian soal anak yatim karena ini bagian dari perintah Allah dan bagian yan dimintakan pada partai ini," kata dia saat diwawancarai Wartawan RiauPublik.com Minggu kemaren.
Tohoh Riau ini juga mengatakan RUU itu merupakan hasil serapan aspirasi dari umat Islam yang menjadi prioritas karena kita berbicara soal kemanusiaan.
"Kami satukan anak yatim dan anak terlantar harus kita beri upaya perlindungan sehingga mereka bisa nikmati pendidikan dan terjamin masa depannya,” Syamsurizal menambahkan.
Selain soal jaminan pendidikan bagi anak yatim, pasal-pasal perlindungan terhadap anak yatim dari kekerasan juga bakal dimasukkan di dalam RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar.
“Pada draf yang kita buatkan naskah akademisnya. Dalam bentuk pasal-pasal yang mengandung unsur pidana. Bagi yang lakukan hardik pada anak yatim dilakukan per orang atau kelompok,” katanya.
Selain itu PPP juga sudah mengusulkan RUU Larangan Minuman Beralkohol kelanjutan pada periode sebelumnya, RUU Destinasi Wisata Halal, RUU Ormas.
“Kita berharap masuk prolegnas prioritas 2020,” Tutupnya. (kz)