Usaha Galian C Desa Buket Kareung Telah Merusak Lingkungan Dan Fasilitas Umum Milik Desa
https://www.riaupublik.com/2019/11/usaha-galian-c-desa-buket-kareung-telah.html
Minggu, 17 November 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Aktivitas ekplorasi galian C Tanah, pasir dan batu (tasirtu) di dusun Jasa Lama Desa Buket Kareung Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, bukan hanya merusak lingkungan tapi juga telah merusak fasilitas umum masyarakat.
Berdasarkan investigasi tim media ke lokasi minggu (16/11) bahwa aktivitas ekplorasi galian C tersebut telah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu, oleh pemilik usaha UD. Keluarga milik (F) sedangkan penanggung jawab lapangan bernisial (R), saat tim berada di lokasi bersama Kepala Desa terlihat satu unit alat berat eskalator sedang beroperasi menggeruk bukit.
Akibat gencar nya ekplorasi galian C tasirtu di lokasi tersebut, telah menyebabkan fasilitas jalan warga terancam longsor, jalan lintasan tersebut merupakan jalan yang sering di lewati oleh warga untuk bertani dan pekebun.
Kepala Desa/Keuchik Buket Kareung, Tgk Abdul Wahab kepada media mengatakan" Warganya sangat marah terhadap aktivitas galian C yang telah mengganggu fasilitas umum dan merusak lingkungan, seharus nya jika mereka tidak membangun desa kami, tapi tidak merusaknya."
"Lebih parah lagi sebagian warga bahkan menuduh saya seolah-olah saya bekerja sama dengan pemilik galian C, padahal sepersen pun tak pernah saya minta atau di berikan uang oleh mereka," jelas Abdul Wahab.
Lebih lanjut Keuchik menjelaskan,"kami dari unsur aparat desa ada Kaur, tiga Kadus serta tokoh masyarakat sudah bertemu dan mengingatkan pihak mereka untuk memperbaiki bekas penggerukan yang berada dekat jalan minimal 5 meter dan menutupi kembali lubang yang mereka keruk, tapi sampai saat ini mereka tak di indahkan nya" cetus Keuchik
Abdul Wahab menambahkan, warga yang melintasi jalan tersebut sangat resah sewaktu-waktu mengancam jiwa mereka saat melintasi terjadi longsor, bahkan ikut menyalahkan diri saya, jika dalam minggu ini tidak di perbaiki jalan maka sasaran warga kepada saya, keluh nya
Perlu di ketahui juga, saat mereka masuk menggarap lokasi galian di desa kami,, mereka tidak memberitahukan kepada saya selaku Keuchik yang bertanggup jawab di Desa, tutup Abdul wahab.
Menurut informasi dari masyarakat ekplorasi galian C tasirtu di lokasi tersebut menyalahi izin, mereka hanya mendapat izin 0,5 ha tapi kenyataan nya pengalian tasirtu hampir mencapai 10 ha yang di lakukan oleh UD Keluarga, milik seorang pengusaha berdomisili di Lhok Nibong.
Sampai berita ini di akan di tayang, media belum bisa menghubungi pemilik galian C tersebut karena tidak ada nomor kontak yang bisa di hubungi, untuk mengkonfirmasi tentang keluhan warga.
Sebelum nya Tokoh masyarakat pante Bidari, Abdullah Husein menyoroti aktivitas galian C yang sudah lama beroperasi di kecamatan Pantee Bidari, tidak pernah ditertibkan oleh pihak terkait, atau di minta oleh dinas terkait kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban, kami sangat heran melihat pengusaha - pengusaha yang seenaknya saja menzhalimi masyarakat, baik pengguna jalan maupun penduduk setempat,
Hal tersebut sangat menyedihkan kita lihat dengan mata kepala, apalagi dirasakan dengan hati karna jalan tersebut digunakan juga oleh petani yang membawa hasil pertanian mareka dengan kondisi jalan yg sangat memprihatinkan ujarnya
Lanjutnya, tak mungkin tercapai keberhasilan sesuai dengan harapan mareka, apalagi jalan tersebut menuju daerah pusat pemerintahan kecamatan pante bidari yang selalu didatangi masyarakat dalam segala kebutuhan baik dibidang pemerintahan, kesehatan dan hukum ucap Abdullah Husen
Jika waktu hujan sangat sulit dilintasi jalan yang berlobang akibat tiap hari di lintas dam Truck pengangkut galian C, jika musim kemarau masyarakat sepanjang jalan harus menghirup debu setiap hari, kata Abdullah,*(MJ).
Foto : Lokasi Galian C Dusun Jasa Lama Desa Buket Kareung Kec Pante Bidari Kab Aceh Timur |
Berdasarkan investigasi tim media ke lokasi minggu (16/11) bahwa aktivitas ekplorasi galian C tersebut telah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu, oleh pemilik usaha UD. Keluarga milik (F) sedangkan penanggung jawab lapangan bernisial (R), saat tim berada di lokasi bersama Kepala Desa terlihat satu unit alat berat eskalator sedang beroperasi menggeruk bukit.
Akibat gencar nya ekplorasi galian C tasirtu di lokasi tersebut, telah menyebabkan fasilitas jalan warga terancam longsor, jalan lintasan tersebut merupakan jalan yang sering di lewati oleh warga untuk bertani dan pekebun.
Kepala Desa/Keuchik Buket Kareung, Tgk Abdul Wahab kepada media mengatakan" Warganya sangat marah terhadap aktivitas galian C yang telah mengganggu fasilitas umum dan merusak lingkungan, seharus nya jika mereka tidak membangun desa kami, tapi tidak merusaknya."
"Lebih parah lagi sebagian warga bahkan menuduh saya seolah-olah saya bekerja sama dengan pemilik galian C, padahal sepersen pun tak pernah saya minta atau di berikan uang oleh mereka," jelas Abdul Wahab.
Lebih lanjut Keuchik menjelaskan,"kami dari unsur aparat desa ada Kaur, tiga Kadus serta tokoh masyarakat sudah bertemu dan mengingatkan pihak mereka untuk memperbaiki bekas penggerukan yang berada dekat jalan minimal 5 meter dan menutupi kembali lubang yang mereka keruk, tapi sampai saat ini mereka tak di indahkan nya" cetus Keuchik
Abdul Wahab menambahkan, warga yang melintasi jalan tersebut sangat resah sewaktu-waktu mengancam jiwa mereka saat melintasi terjadi longsor, bahkan ikut menyalahkan diri saya, jika dalam minggu ini tidak di perbaiki jalan maka sasaran warga kepada saya, keluh nya
Perlu di ketahui juga, saat mereka masuk menggarap lokasi galian di desa kami,, mereka tidak memberitahukan kepada saya selaku Keuchik yang bertanggup jawab di Desa, tutup Abdul wahab.
Menurut informasi dari masyarakat ekplorasi galian C tasirtu di lokasi tersebut menyalahi izin, mereka hanya mendapat izin 0,5 ha tapi kenyataan nya pengalian tasirtu hampir mencapai 10 ha yang di lakukan oleh UD Keluarga, milik seorang pengusaha berdomisili di Lhok Nibong.
Sampai berita ini di akan di tayang, media belum bisa menghubungi pemilik galian C tersebut karena tidak ada nomor kontak yang bisa di hubungi, untuk mengkonfirmasi tentang keluhan warga.
Sebelum nya Tokoh masyarakat pante Bidari, Abdullah Husein menyoroti aktivitas galian C yang sudah lama beroperasi di kecamatan Pantee Bidari, tidak pernah ditertibkan oleh pihak terkait, atau di minta oleh dinas terkait kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban, kami sangat heran melihat pengusaha - pengusaha yang seenaknya saja menzhalimi masyarakat, baik pengguna jalan maupun penduduk setempat,
Hal tersebut sangat menyedihkan kita lihat dengan mata kepala, apalagi dirasakan dengan hati karna jalan tersebut digunakan juga oleh petani yang membawa hasil pertanian mareka dengan kondisi jalan yg sangat memprihatinkan ujarnya
Lanjutnya, tak mungkin tercapai keberhasilan sesuai dengan harapan mareka, apalagi jalan tersebut menuju daerah pusat pemerintahan kecamatan pante bidari yang selalu didatangi masyarakat dalam segala kebutuhan baik dibidang pemerintahan, kesehatan dan hukum ucap Abdullah Husen
Jika waktu hujan sangat sulit dilintasi jalan yang berlobang akibat tiap hari di lintas dam Truck pengangkut galian C, jika musim kemarau masyarakat sepanjang jalan harus menghirup debu setiap hari, kata Abdullah,*(MJ).