Tim Jihandak Brimob Polda Aceh Evakuasi Mortir Temuan di Kuta Baro Aceh Besar
https://www.riaupublik.com/2019/11/tim-jihandak-brimob-polda-aceh-evakuasi.html
Sabtu, 30 November 2019
ACEHBESAR, RIAUPUBLIK.COM-- Tim Jihandak Brimob Polda Aceh mengevakuasi sebuah bom temuan berbentuk mortir di kawasan Gampong Cot Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 10.30 WIB tadi.
Pengevakuasian itu dipimpin langsung oleh Dantim Jihandak Polda Aceh, Bripka Amar setelah sebelumnya bom mortir tersebut sempat diamankan ke Mapolsek Kuta Baro pasca penemuan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Baro, AKP Abdul Muin, SH.MM mengatakan, hasil pemeriksaan tim Jihandak di lokasi, diketahui mortir temuan itu diduga merupakan peniggalan masa Perang Dunia ke II.
"Mortir temuan ini memiliki panjang 17 sentimeter dengan diameter 8 sentimeter dan berat sekitar 1,5 kilogram. Saat ini mortir tersebut dibawa ke Detasemen Gegana untuk diamankan," ujar Kapolsek.
Bom mortir tersebut ditemukan warga saat sedang bekerja di persawahan gampong setempat, Rabu (27/11/2019) kemarin.
Awalnya, mortir ditemukan oleh seorang warga bernama Mukhlis (63) yang saat itu pergi ke sawah untuk membersihkan saluran irigasi.
"Saat menggali tanah dengan cangkul, ditemukan benda yg diduga bom yang berbentuk mortir. Lalu saksi mengangkat mortir yang masih dalam saluran ke tanah dan melaporkan hal ini ke perangkat gampong setempat," ungkapnya.
Penemuan ini pun diteruskan ke pihak Polsek Kuta Baro yang kemudian langsung memberikan penanganan. Setelah sempat memberikan garis polisi di lokasi, mortir ini diamankan ke Mapolsek Kuta Baro sembari menunggu Tim Jihandak Polda Aceh tiba.
"Diduga masih ada bahan peledak seperti ini di wilayah hukum Polsek Kuta Baro, namun kita mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan benda aneh atau mencurigakan di kawasan tempat tinggalnya," tambah Kapolsek.*(MJ)
ACEHBESAR, RIAUPUBLIK.COM-- Tim Jihandak Brimob Polda Aceh mengevakuasi sebuah bom temuan berbentuk mortir di kawasan Gampong Cot Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 10.30 WIB tadi.
Pengevakuasian itu dipimpin langsung oleh Dantim Jihandak Polda Aceh, Bripka Amar setelah sebelumnya bom mortir tersebut sempat diamankan ke Mapolsek Kuta Baro pasca penemuan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Baro, AKP Abdul Muin, SH.MM mengatakan, hasil pemeriksaan tim Jihandak di lokasi, diketahui mortir temuan itu diduga merupakan peniggalan masa Perang Dunia ke II.
"Mortir temuan ini memiliki panjang 17 sentimeter dengan diameter 8 sentimeter dan berat sekitar 1,5 kilogram. Saat ini mortir tersebut dibawa ke Detasemen Gegana untuk diamankan," ujar Kapolsek.
Bom mortir tersebut ditemukan warga saat sedang bekerja di persawahan gampong setempat, Rabu (27/11/2019) kemarin.
Awalnya, mortir ditemukan oleh seorang warga bernama Mukhlis (63) yang saat itu pergi ke sawah untuk membersihkan saluran irigasi.
"Saat menggali tanah dengan cangkul, ditemukan benda yg diduga bom yang berbentuk mortir. Lalu saksi mengangkat mortir yang masih dalam saluran ke tanah dan melaporkan hal ini ke perangkat gampong setempat," ungkapnya.
Penemuan ini pun diteruskan ke pihak Polsek Kuta Baro yang kemudian langsung memberikan penanganan. Setelah sempat memberikan garis polisi di lokasi, mortir ini diamankan ke Mapolsek Kuta Baro sembari menunggu Tim Jihandak Polda Aceh tiba.
"Diduga masih ada bahan peledak seperti ini di wilayah hukum Polsek Kuta Baro, namun kita mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan benda aneh atau mencurigakan di kawasan tempat tinggalnya," tambah Kapolsek.*(MJ)