Sikat Narkoba, Satresnarkoba Polres Pelalawan Cyduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu
https://www.riaupublik.com/2019/11/sikat-narkoba-satresnarkoba-polres.html
Jumat, 29 November 2019
POLRESPELALAWAN, RIAUPUBLIK.COM-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan (Riau) Berhasil Menangkap Penggedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Penangkapan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dari Laporan Masyarakat Yang Resah Akan Aktipitas Transaksi Narkoba Jenis Sabu-Sabu. Atas Laporan Tersebut Satuan Narkoba Polres Pelalawan Melakukan Pengintaian.
"Pada hari Rabu tanggal 27 november 2019 sekira 21.00 Wib Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didesa bukit kesuma sering terjadi transaksi narkoba dan berdasarkan info tersebut team melakukan lidik dan ditemukan rumah yg diduga tempat pelaku dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket sabu, timbangan, 2 unit hp dan uang sejumlah Rp. 820.000 , selanjutnya pelaku di bawa kepolres pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut."Sebut Kapolres Pelalawan AKBP M.Hasyim.
Kronologis Penangkapan
UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SHABU:
Telah dilakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Shabu oleh Sat narkoba polres pelalawan.
WAKTU KEJADIAN :
Hari Jumat tgl 28 November 2019, pukul 04.30 Wib
TEMPAT KEJADIAN
Simpang Empat jalur 5 ( Lima ) desa bukit kesuma kecamatan pkl kuras Kab. Pelalawan.
TERSANGKA
1. SUPRIYANTO als IPIT Bin BONIMAN, jawa, TTL : perbaungan , 13 juli 1984, LAKI-LAKI, ISLAM, wiraswasta , Balam Kab. Rohil provinsi riau
BARANG BUKTI
1. 10 (sepuluh ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah.
2. 2 (dua) buah HP
3. Uang sejumlah Rp. 820.000.-
4.1( Satu ) Buah timbangan
Berat kotor BB Shabu 16.06 gram.
HASIL INTEROGASI
- Peran tersangka adalah sebagai pengedar
- Tsk pada saat di tangkap berada didalam rumah sedang stanby. (RpC)
Dum: Polres Pelalawa
POLRESPELALAWAN, RIAUPUBLIK.COM-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan (Riau) Berhasil Menangkap Penggedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Penangkapan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dari Laporan Masyarakat Yang Resah Akan Aktipitas Transaksi Narkoba Jenis Sabu-Sabu. Atas Laporan Tersebut Satuan Narkoba Polres Pelalawan Melakukan Pengintaian.
"Pada hari Rabu tanggal 27 november 2019 sekira 21.00 Wib Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didesa bukit kesuma sering terjadi transaksi narkoba dan berdasarkan info tersebut team melakukan lidik dan ditemukan rumah yg diduga tempat pelaku dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket sabu, timbangan, 2 unit hp dan uang sejumlah Rp. 820.000 , selanjutnya pelaku di bawa kepolres pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut."Sebut Kapolres Pelalawan AKBP M.Hasyim.
Kronologis Penangkapan
UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SHABU:
Telah dilakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Shabu oleh Sat narkoba polres pelalawan.
WAKTU KEJADIAN :
Hari Jumat tgl 28 November 2019, pukul 04.30 Wib
TEMPAT KEJADIAN
Simpang Empat jalur 5 ( Lima ) desa bukit kesuma kecamatan pkl kuras Kab. Pelalawan.
TERSANGKA
1. SUPRIYANTO als IPIT Bin BONIMAN, jawa, TTL : perbaungan , 13 juli 1984, LAKI-LAKI, ISLAM, wiraswasta , Balam Kab. Rohil provinsi riau
BARANG BUKTI
1. 10 (sepuluh ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah.
2. 2 (dua) buah HP
3. Uang sejumlah Rp. 820.000.-
4.1( Satu ) Buah timbangan
Berat kotor BB Shabu 16.06 gram.
HASIL INTEROGASI
- Peran tersangka adalah sebagai pengedar
- Tsk pada saat di tangkap berada didalam rumah sedang stanby. (RpC)
Dum: Polres Pelalawa