Rumah Milik Bupati Bengkalis Di Pekanbaru Digeledah KPK, Begini Kata Febri Jubir KPK
https://www.riaupublik.com/2019/11/rumah-milik-bupati-bengkalis-di.html
Jumat, 29 November 2019
JAKARTA, RIAUPUBLIK.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah rumah milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang beralamat di Pekanbaru, Riau, Kamis (28/11/2019) kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, petugas menyita sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang menjerat Amril.
"Sebagian besar yang kami sita itu dokumen, dokumen terkait proyek jalan tentu saja ya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/11/2019).
Seperti diketahui, Amril merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.
Selain menggeledah rumah Amril, petugas KPK juga menggeledah dua lokasi lainnya yaitu rumah dan toko milik seorang pengusaha berinisial D.
Dalam kasus ini Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut.
Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.
Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Pada kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka. (RpC)
Sbr: Kompas.com