PMD Rohil Gelar pelatihan Perdes Sebanyak 159 Desa
https://www.riaupublik.com/2019/11/pmd-rohil-gelar-pelatihan-perdes.html
Senin 18 Nopember 2019 - 14:07:54 WIB
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.COM-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pelatihan pembuatan peraturan desa (Perdes). Acara yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Bagansiapiapi itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohil Drs H Ferry Hendra Parya MSi dan diikuti 159 desa.
Kepala Dinas PMD Rohil, H Jasrianto SSos mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi semacam pelatihan kepada aparatur kepenghuluan.
"Sebelumnya pelatihan ini untuk Datuk Penghulu, namun karena pelatiham Perdes ini lebih menonjol ke Sekretaris Desa (Sekdes) maka kita alihkan," katanya.
Ia berharap dengan pelatihan ini kedepannya bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dan paham membuat peraturan desa serta kegunaannya.
"Dalam pelatihan kali ini kita mendatangkan instruktur dari Provinsi Riau, Inspektorat Rohil, dan dari pihak hukum. Hal ini agar nanti dalam pelaksanaan bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuannya," harapnya.
Pelatihan Perdes ini sebutnya memang sudah sering dilaksanakan bagi desa. Namun tentunya harus dipertajam dan ditambah dengan ilmu agar kecepatannya bisa berjalan lebih baik.
"Hari ini para Sekdes diwajibkan membawa laptop dan diuji cara membuat Perdes. Karena kalau Perdesnya sudah dibuat wajib dijalankan, kalau dilanggar tentunya akan mendaptkan sanksi," kata Jasrianto.
( JUM )
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.COM-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pelatihan pembuatan peraturan desa (Perdes). Acara yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Bagansiapiapi itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohil Drs H Ferry Hendra Parya MSi dan diikuti 159 desa.
Kepala Dinas PMD Rohil, H Jasrianto SSos mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi semacam pelatihan kepada aparatur kepenghuluan.
"Sebelumnya pelatihan ini untuk Datuk Penghulu, namun karena pelatiham Perdes ini lebih menonjol ke Sekretaris Desa (Sekdes) maka kita alihkan," katanya.
Ia berharap dengan pelatihan ini kedepannya bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dan paham membuat peraturan desa serta kegunaannya.
"Dalam pelatihan kali ini kita mendatangkan instruktur dari Provinsi Riau, Inspektorat Rohil, dan dari pihak hukum. Hal ini agar nanti dalam pelaksanaan bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuannya," harapnya.
Pelatihan Perdes ini sebutnya memang sudah sering dilaksanakan bagi desa. Namun tentunya harus dipertajam dan ditambah dengan ilmu agar kecepatannya bisa berjalan lebih baik.
"Hari ini para Sekdes diwajibkan membawa laptop dan diuji cara membuat Perdes. Karena kalau Perdesnya sudah dibuat wajib dijalankan, kalau dilanggar tentunya akan mendaptkan sanksi," kata Jasrianto.
( JUM )