Limbah PT SAR Menyengat Di Soal Ketum LPPN RI Saat Mendampingi Irjen Pol DR Widiyanto Pusoko
https://www.riaupublik.com/2019/11/limbah-pt-sar-menyengat-di-soal-ketum.html
Minggu, 24 November 2019
KUANSING, RIAUPUBLIK.COM-- Bau limbah menyengat yang dirasakan masyarakat Desa Beringinjaya, Kabupaten Kuansing menjadi perhatian pemerintah pusat.
Bahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Indonesia yang dipimpin langsung Sekjen Satgas Saber Pungli, Irjen Pol DR Widiyanto Pusoko bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI dan DPP LPPN RI Riau , Senin (18/11/2019), sudah turun kelapangan.
Dari data yang diterima Tim Saber Pungli Indonesia yang turun bau menyengat terasa di lokasi PKS PT SAR.
Di lokasi ini rombongan langsung melakukan pendataan berdasarkan laporan masyarakat, disebuah pabrik kelapa sawit.
Pasalnya, dari informasi yang diterima dari masyarakat ada ditemukan dugaan limbahnya sangat bertentangan dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ditempat ini bau limbahnya menyengat. Dikarenakan jarak perusahaan dengan pemukiman dekat, sehingga ada keluhan menimbulkan penyakit pernafasan.
"Kita turun karena ada keluhan masyarakat, terkait masalah dugaan limbah PKS yang terasa menyengat. Kemudian, adanya keluhan alam tumpang tindih lahan di Kuansing, " ujar Irjen Pol DR Widiyanto Pusoko dalam kunjungannya belum lama ini.
Sementara itu Korlap Saber Pungli Indonesia, Berigjen Budi Santoso mengatakan, Saber Pungli Indonesia siap menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kita turun ke Riau karena adanya keluhan masyarakat. Makanya kita tindaklanjuti, " ujarnya.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutahan, Siti Nurbaya menegaskan, kembali fokus kerja harus sesuai dengan Visi-Misi Presiden, dengan pijakan ideologis menuju Indonesia Maju.
Salah satunya mencapai lingkungan hidup berkelanjutan, melalui pengembangan kebijakan tata ruang terintegrasi, mitigasi perubahan iklim, penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup.
"Untuk kebijakan tata ruang secara berkeadilan di antaranya dengan melanjutkan kebijakan satu peta untuk menghindari tumpang tindih penggunaan ruang, pengendalian, dan pengawasan kepatuhan pelaksanaannya serta menindak tegas penyimpangan, " ungkapnya.
Ketua DPN LPPNRI RI, Ir Eko Soetikno mengatakan, dari laporan masyarakat tumpang tindih lahan antar hak milik serta HGU masih terjadi di Riau. Termasuk juga masalah limbah di Beringinjaya, Kabupaten Kuansing.
"Kita bersama Saber Pungli Indonesia turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dan mendata, membuat resume, lalu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, " jelasnya.
Disini, sambungnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, dan Wakapolda Riau.
"Untuk Kuansing dengan PT SAR akan memberikan HGU nya dilepaskan kepada masyarakat lebih kurang 1000 hektare untuk masyarakat, " ungkapnya.
Ketua DPP LPPN RI Riau, Dedi Syaputra Sagala mengatakan, perintah Presiden sangat serius dan harus ditaati, disikapi, serta dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran penegak hukum di Riau.
Salah satunya mengenai laporan masyarakat di Desa Beringinjaya, Kabupaten Kuansing, tentang tumpang tindih lahan dengan perusahaan.
" Perintah Presiden Jokowi agar konflik lahan dan masalah limbah, segera diselesaikan dan memberi rasa keadilan bagi rakyat di Riau, "jelasnya.***
KUANSING, RIAUPUBLIK.COM-- Bau limbah menyengat yang dirasakan masyarakat Desa Beringinjaya, Kabupaten Kuansing menjadi perhatian pemerintah pusat.
Bahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Indonesia yang dipimpin langsung Sekjen Satgas Saber Pungli, Irjen Pol DR Widiyanto Pusoko bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI dan DPP LPPN RI Riau , Senin (18/11/2019), sudah turun kelapangan.
Dari data yang diterima Tim Saber Pungli Indonesia yang turun bau menyengat terasa di lokasi PKS PT SAR.
Di lokasi ini rombongan langsung melakukan pendataan berdasarkan laporan masyarakat, disebuah pabrik kelapa sawit.
Pasalnya, dari informasi yang diterima dari masyarakat ada ditemukan dugaan limbahnya sangat bertentangan dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ditempat ini bau limbahnya menyengat. Dikarenakan jarak perusahaan dengan pemukiman dekat, sehingga ada keluhan menimbulkan penyakit pernafasan.
"Kita turun karena ada keluhan masyarakat, terkait masalah dugaan limbah PKS yang terasa menyengat. Kemudian, adanya keluhan alam tumpang tindih lahan di Kuansing, " ujar Irjen Pol DR Widiyanto Pusoko dalam kunjungannya belum lama ini.
Sementara itu Korlap Saber Pungli Indonesia, Berigjen Budi Santoso mengatakan, Saber Pungli Indonesia siap menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kita turun ke Riau karena adanya keluhan masyarakat. Makanya kita tindaklanjuti, " ujarnya.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutahan, Siti Nurbaya menegaskan, kembali fokus kerja harus sesuai dengan Visi-Misi Presiden, dengan pijakan ideologis menuju Indonesia Maju.
Salah satunya mencapai lingkungan hidup berkelanjutan, melalui pengembangan kebijakan tata ruang terintegrasi, mitigasi perubahan iklim, penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup.
"Untuk kebijakan tata ruang secara berkeadilan di antaranya dengan melanjutkan kebijakan satu peta untuk menghindari tumpang tindih penggunaan ruang, pengendalian, dan pengawasan kepatuhan pelaksanaannya serta menindak tegas penyimpangan, " ungkapnya.
Ketua DPN LPPNRI RI, Ir Eko Soetikno mengatakan, dari laporan masyarakat tumpang tindih lahan antar hak milik serta HGU masih terjadi di Riau. Termasuk juga masalah limbah di Beringinjaya, Kabupaten Kuansing.
"Kita bersama Saber Pungli Indonesia turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dan mendata, membuat resume, lalu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, " jelasnya.
Disini, sambungnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, dan Wakapolda Riau.
"Untuk Kuansing dengan PT SAR akan memberikan HGU nya dilepaskan kepada masyarakat lebih kurang 1000 hektare untuk masyarakat, " ungkapnya.
Ketua DPP LPPN RI Riau, Dedi Syaputra Sagala mengatakan, perintah Presiden sangat serius dan harus ditaati, disikapi, serta dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran penegak hukum di Riau.
Salah satunya mengenai laporan masyarakat di Desa Beringinjaya, Kabupaten Kuansing, tentang tumpang tindih lahan dengan perusahaan.
" Perintah Presiden Jokowi agar konflik lahan dan masalah limbah, segera diselesaikan dan memberi rasa keadilan bagi rakyat di Riau, "jelasnya.***