LEMKASPA : KPK Terkesan Tak Serius Ungkap Kasus Korupsi Di Aceh
https://www.riaupublik.com/2019/11/lemkaspa-kpk-terkesan-tak-serius-ungkap.html
Sabtu, 16 Nobember 2019
ACEH, RIAUPUBLIK.COM-- Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh (Lemkaspa) menyorotitu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak serius melakukan pemberantasan korupsi di Aceh.
Ketua Lemkaspa menilai, banyak persoalan yang muncul di Aceh baru-baru ini, luput dari perhatian lembaga anti rasuah tersebut.
"Banyak persoalan yang muncul ke permukaan sekarang di Aceh, tapi kita melihat penegak hukum terutama KPK seperti pura-pura tak tahu. Padahal beberapa kasus ini sudah mencuat ke permukaan dan heboh hingga ke tingkat nasional," kata Direktur Lemkaspa, Samsul Bahri MSi, Sabtu 16 November 2019.
Kepada awak media Samsul menjelaskan, ada beberapa kasus yang menghebohkan publik Aceh, seperti dugaan permainan dalam penerimaan beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
"Yang terbaru, kasus pengadaan untuk Kadin Aceh yang bersumber dari APBA Perubahan 2019, ini yang sudah nyata, ada lagi pengerjaan pengerukan di pelabuhan Ulee Lheue dan Lampulo, yang kita duga sama sekali tidak mendapat perhatian dari penegak hukum," ujarnya.
Samsul Bahri juga menyinggung rendahnya serapan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) tahun 2019, yang diduga disebabkan adanya permainan dan tolak-tarik kepentingan oleh oknum yang ia sebut sebagai 'mafia anggaran'.
"Dalam beberapa hari terakhir, kita juga membaca berita di sejumlah media massa, ada lembaga seperti GeRAK Aceh dan YARA, sudah melaporkan masalah realisasi anggaran APBA 2019 ke KPK, termasuk masalah alokasi anggaran untuk Kadin Aceh, tapi kita belum mendengar apa tanggapan dari KPK," ucap Samsul.
Bukan hanya itu, alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga menyinggung tentang adanya tiga pimpinan utama Kadin Aceh yang diduga menggunakan uang APBA dalam kunjungan ke luar negeri pada 26 November hingga 1 Desember mendatang.
"Jadi, kita mendesak, supaya KPK segera memeriksa beberapa kasus yang telah muncul ke permukaan. KPK harus serius memberantas korupsi sebagaimana amanah undang-undang tentang lembaga pemberantasan korupsi, Jangan terkesan takut datang ke Aceh, kami rakyat Aceh mendukung pemberantasan korupsi demi kemajuan Aceh," katanya.
Samsul kembali menyinggung masalah penangkapan Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf beberapa waktu lalu oleh KPK, yang menurutnya seperti ada konspirasi yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu, karena belum ada satu pun kepala daerah maupun pejabat Aceh lainnya yang ditangkap pasca penangkapan Irwandi Yusuf.
"Kalau memang KPK serius, bongkar semua skandal korupsi di Aceh hingga ke akar-akarnya, jangan tanggung-tanggung, supaya rakyat Aceh tidak berprasangka buruk dan menilai penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK karena adanya konspirasi atau kepentingan oknum tertentu," jelasnya.
Menurut dia, banyak persoalan yang muncul pasca penangkapan Teungku Agam (Irwandi Yusuf), tapi KPK dan penegak hukum lainnya seperti ketakutan menyentuh kasus-kasus baru di Aceh yang muncul bagaikan jamur di musim hujan, tambah Samsul
"Kita menilai kerja KPK untuk memberantas korupsi di Aceh ini sangat lemah," demikian tutup samsul Bahri menanggapi berbagai persoalan yang muncul belakangan ini," (MJ).
ACEH, RIAUPUBLIK.COM-- Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh (Lemkaspa) menyorotitu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak serius melakukan pemberantasan korupsi di Aceh.
Ketua Lemkaspa menilai, banyak persoalan yang muncul di Aceh baru-baru ini, luput dari perhatian lembaga anti rasuah tersebut.
"Banyak persoalan yang muncul ke permukaan sekarang di Aceh, tapi kita melihat penegak hukum terutama KPK seperti pura-pura tak tahu. Padahal beberapa kasus ini sudah mencuat ke permukaan dan heboh hingga ke tingkat nasional," kata Direktur Lemkaspa, Samsul Bahri MSi, Sabtu 16 November 2019.
Kepada awak media Samsul menjelaskan, ada beberapa kasus yang menghebohkan publik Aceh, seperti dugaan permainan dalam penerimaan beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
"Yang terbaru, kasus pengadaan untuk Kadin Aceh yang bersumber dari APBA Perubahan 2019, ini yang sudah nyata, ada lagi pengerjaan pengerukan di pelabuhan Ulee Lheue dan Lampulo, yang kita duga sama sekali tidak mendapat perhatian dari penegak hukum," ujarnya.
Samsul Bahri juga menyinggung rendahnya serapan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) tahun 2019, yang diduga disebabkan adanya permainan dan tolak-tarik kepentingan oleh oknum yang ia sebut sebagai 'mafia anggaran'.
"Dalam beberapa hari terakhir, kita juga membaca berita di sejumlah media massa, ada lembaga seperti GeRAK Aceh dan YARA, sudah melaporkan masalah realisasi anggaran APBA 2019 ke KPK, termasuk masalah alokasi anggaran untuk Kadin Aceh, tapi kita belum mendengar apa tanggapan dari KPK," ucap Samsul.
Bukan hanya itu, alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga menyinggung tentang adanya tiga pimpinan utama Kadin Aceh yang diduga menggunakan uang APBA dalam kunjungan ke luar negeri pada 26 November hingga 1 Desember mendatang.
"Jadi, kita mendesak, supaya KPK segera memeriksa beberapa kasus yang telah muncul ke permukaan. KPK harus serius memberantas korupsi sebagaimana amanah undang-undang tentang lembaga pemberantasan korupsi, Jangan terkesan takut datang ke Aceh, kami rakyat Aceh mendukung pemberantasan korupsi demi kemajuan Aceh," katanya.
Samsul kembali menyinggung masalah penangkapan Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf beberapa waktu lalu oleh KPK, yang menurutnya seperti ada konspirasi yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu, karena belum ada satu pun kepala daerah maupun pejabat Aceh lainnya yang ditangkap pasca penangkapan Irwandi Yusuf.
"Kalau memang KPK serius, bongkar semua skandal korupsi di Aceh hingga ke akar-akarnya, jangan tanggung-tanggung, supaya rakyat Aceh tidak berprasangka buruk dan menilai penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK karena adanya konspirasi atau kepentingan oknum tertentu," jelasnya.
Menurut dia, banyak persoalan yang muncul pasca penangkapan Teungku Agam (Irwandi Yusuf), tapi KPK dan penegak hukum lainnya seperti ketakutan menyentuh kasus-kasus baru di Aceh yang muncul bagaikan jamur di musim hujan, tambah Samsul
"Kita menilai kerja KPK untuk memberantas korupsi di Aceh ini sangat lemah," demikian tutup samsul Bahri menanggapi berbagai persoalan yang muncul belakangan ini," (MJ).