Illegal Tapping 3 Lubang Ada di Pintu Masuk Camp PT CPI, Ketua DPP LPPN RI Riau: Patut Diduga Kuat ?
https://www.riaupublik.com/2019/11/illegal-tapping-3-lubang-ada-di-pintu.html
Minggu, 24 November 2019
ROHIL, RIAUPUBLIK.COM-- Untuk melihat secara langsung dan menggali informasi terjadinya pencurian minyak mentah atau Ilegal tiping di Rokan Hilir (Rohil), Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPP LPPNRI) Riau turun langsung ke lokasi.
Bersama tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kota Pekanbaru, investigasi dilapangan ini langsung dipimpin Ketua DPP LPPNRI Riau, Dedi Syaputra Sagala dari Jumat (21/11/2019) hingga Ahad (24/11/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh ada beberapa titik ditemukan. Diantaranya ada 3 lobang sebagai tempat diambilnya minyak mentah.
Lokasi 3 lobang yang sudah ditutup ini jaraknnya hanya sekitar
lebih kurang 600 meter dari lokasi Objek Vital Nasional, Fasilitas Wilayah Rokan, Gathering Station Bangko.
Lokasi yang menjadi tempat keluar masuk mobil PT CPI dan karyawan ini, jarak antat lobang keran pencurian berkisar 2 meter atau 3 meter.
Ironisnya lagi, lobang tempat dilakukannya pencurian minyak mentah itu dari informasi beroperasi sudah lama.
Dari informasi yang diterima,kata Ketua DPP LPPNRI Riau, Dedi Syaputra Sagala, mobil tangki pencuri minyak mentah ini beroperasi tepat dibelakang rumah kosong.
"Jarak dari lobang atau keran pencurian minyak mentah hanya 100 meter. Pelaku mempergunakan selang yang mengalirkan minyak mentah ke mobil tangki yang sudah stanbay, " ungkapnya kepada wartawan Jumat (21/11/2019).
Ironisnya lagi, jelas Dedi Syaputra Sagala, tempat lokasi pencurian ini lalulalang kendaraan PT CPI, dan sebagian masyarakat.
"Heran juga tidak diketahui terjadinya pencurian minyak. Jaraknya dekat sekali dengan lokasi Camp PT CPI, " ungkapnya.
Dikatakan data ini juga bakal disampaikan ke Saber Pungli Indonesia dan Polda Riau, untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan buat dahulu laporannya dan resume nanti, barulah disampaikan, " ujar Dedi.
Berita sebelumnya, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menyatakan Praktik pencurian minyak melalui illegal tapping masih terus terjadi di Blok Rokan, meskipun sudah dilakukan berbagai tindakan, baik oleh PT Chevron Pacific Indonesia sebagai pengelola blok maupun oleh aparat.
“Illegal tapping masih menjadi masalah untuk kami,” kata Wahyu Budiarto, Senior Vice President Policy and Government and Public Affairs Chevron ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta
Menurut Wahyu, kerugian yang ditimbulkan oleh praktik tersebut tidak sedikit. Minyak tersebut dicuri saat dialirkan menuju ke tangki penyimpanan untuk di lifting.
Wahyu mengatakan selama masih ada peluang pencurian, maka praktik tersebut tidak akan menghilang. Saat ini manajemen bersama pihak terkait sedang mencari solusi bagaimana menurunkan peluang terjadinya praktik tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan,
sektor minyak bumi turut berkontribusi dalam penerimaan devisa negara dan pada masa-masa awal pembangunan porsi terbesar dari penerimaan negara bersumber dari pengelolaan minyak bumi PT Chevron Pasific Indonesia.
PT CPI merupaka Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang menyediakan pelayanan jasa kepada masyarakat.
"Pelaku ini sudah terorganisir dibagi bagi tim kerja. Ada peran pelaku yang memodali usaha ini tersangka berinisia,pelaku yang mencari tempat untuk melakukan pengeboran minyak. Ada pelaku yang berperan yang mengebor pipa pipa minyak tersebut, dan Supir yang membawa minyak mentah, " ungkapnya
Kejahatan yang sudah berlangsung sejak tahun 2017 ini diungkapkan Kapolda Riau, setelah melalui upaya yg intensif melalui pemetaan pelaku dan perannya sampai dengan menyapu bersih pelaku.
Pelaku nantinya akan dikenakan pasal 363 jo 55.56 K.U.H.Pidana. (diancam pidana penjara selama 7 tahun),pasal 480 K.U.H.Pidana. (diancam pidana penjara selama 4 sampai 7 tahun).
Dari data yang diperoleh redakai pelaku melakukan aksinya dengan cara mengebor pipa pada malam hari saat lalu lintas sepi.
Kemudian, pelaku memilih area yang indikasinya sudah di kondisikan dengan pemilik rumah dan ada tempat parkir untuk loading.
Selanjutnya, pelaku memilih area yang dekat dengan kebun dan semak untuk melarikan diri. (bersambung)
ROHIL, RIAUPUBLIK.COM-- Untuk melihat secara langsung dan menggali informasi terjadinya pencurian minyak mentah atau Ilegal tiping di Rokan Hilir (Rohil), Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPP LPPNRI) Riau turun langsung ke lokasi.
Bersama tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kota Pekanbaru, investigasi dilapangan ini langsung dipimpin Ketua DPP LPPNRI Riau, Dedi Syaputra Sagala dari Jumat (21/11/2019) hingga Ahad (24/11/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh ada beberapa titik ditemukan. Diantaranya ada 3 lobang sebagai tempat diambilnya minyak mentah.
Lokasi 3 lobang yang sudah ditutup ini jaraknnya hanya sekitar
lebih kurang 600 meter dari lokasi Objek Vital Nasional, Fasilitas Wilayah Rokan, Gathering Station Bangko.
Lokasi yang menjadi tempat keluar masuk mobil PT CPI dan karyawan ini, jarak antat lobang keran pencurian berkisar 2 meter atau 3 meter.
Ironisnya lagi, lobang tempat dilakukannya pencurian minyak mentah itu dari informasi beroperasi sudah lama.
Dari informasi yang diterima,kata Ketua DPP LPPNRI Riau, Dedi Syaputra Sagala, mobil tangki pencuri minyak mentah ini beroperasi tepat dibelakang rumah kosong.
"Jarak dari lobang atau keran pencurian minyak mentah hanya 100 meter. Pelaku mempergunakan selang yang mengalirkan minyak mentah ke mobil tangki yang sudah stanbay, " ungkapnya kepada wartawan Jumat (21/11/2019).
Ironisnya lagi, jelas Dedi Syaputra Sagala, tempat lokasi pencurian ini lalulalang kendaraan PT CPI, dan sebagian masyarakat.
"Heran juga tidak diketahui terjadinya pencurian minyak. Jaraknya dekat sekali dengan lokasi Camp PT CPI, " ungkapnya.
Dikatakan data ini juga bakal disampaikan ke Saber Pungli Indonesia dan Polda Riau, untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan buat dahulu laporannya dan resume nanti, barulah disampaikan, " ujar Dedi.
Berita sebelumnya, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menyatakan Praktik pencurian minyak melalui illegal tapping masih terus terjadi di Blok Rokan, meskipun sudah dilakukan berbagai tindakan, baik oleh PT Chevron Pacific Indonesia sebagai pengelola blok maupun oleh aparat.
“Illegal tapping masih menjadi masalah untuk kami,” kata Wahyu Budiarto, Senior Vice President Policy and Government and Public Affairs Chevron ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta
Menurut Wahyu, kerugian yang ditimbulkan oleh praktik tersebut tidak sedikit. Minyak tersebut dicuri saat dialirkan menuju ke tangki penyimpanan untuk di lifting.
Wahyu mengatakan selama masih ada peluang pencurian, maka praktik tersebut tidak akan menghilang. Saat ini manajemen bersama pihak terkait sedang mencari solusi bagaimana menurunkan peluang terjadinya praktik tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan,
sektor minyak bumi turut berkontribusi dalam penerimaan devisa negara dan pada masa-masa awal pembangunan porsi terbesar dari penerimaan negara bersumber dari pengelolaan minyak bumi PT Chevron Pasific Indonesia.
PT CPI merupaka Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang menyediakan pelayanan jasa kepada masyarakat.
"Pelaku ini sudah terorganisir dibagi bagi tim kerja. Ada peran pelaku yang memodali usaha ini tersangka berinisia,pelaku yang mencari tempat untuk melakukan pengeboran minyak. Ada pelaku yang berperan yang mengebor pipa pipa minyak tersebut, dan Supir yang membawa minyak mentah, " ungkapnya
Kejahatan yang sudah berlangsung sejak tahun 2017 ini diungkapkan Kapolda Riau, setelah melalui upaya yg intensif melalui pemetaan pelaku dan perannya sampai dengan menyapu bersih pelaku.
Pelaku nantinya akan dikenakan pasal 363 jo 55.56 K.U.H.Pidana. (diancam pidana penjara selama 7 tahun),pasal 480 K.U.H.Pidana. (diancam pidana penjara selama 4 sampai 7 tahun).
Dari data yang diperoleh redakai pelaku melakukan aksinya dengan cara mengebor pipa pada malam hari saat lalu lintas sepi.
Kemudian, pelaku memilih area yang indikasinya sudah di kondisikan dengan pemilik rumah dan ada tempat parkir untuk loading.
Selanjutnya, pelaku memilih area yang dekat dengan kebun dan semak untuk melarikan diri. (bersambung)