Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Angkat Bicara Terkait Ambruknya Jembatan Alue Ginteng
https://www.riaupublik.com/2019/11/gerakan-masyarakat-perangi-korupsi-gmpk.html
Rabu, 20 November 2019
ACEH TIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi(GMPK) Perwakilan Aceh Timur, meminta penegak hukum untuk mengusut penyebab ambruk nya jembatan Alue Geunteng di ruas jalan Peureulak-Lokop di Desa Beurandang Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur, baru setahun di bangun sudah ambruk.
Ketua GMPK, Khaidir dalam rilis nya kepada media ini rabu (20/11)mengatakan
"Berdasarkan informasi yang di sampaikan beberapa media(19/11) maka pihak nya melakukan penelusuran di situs resmi/Web Lembaga Pelelangan Sistem Electronik(LPSE) Aceh, bahwa proyek jembatan Alue Geunteng Peureulak-Lokop batas Gayo Lues di kerjakan oleh PT. Nabila Utama yang beralamat jalan Merpati tiga No 4 Blang Oi Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, selaku pemenang tender pada Dinas PUPR Provinsi Aceh dengan nilai penawaran Rp, 5,181,612,000 dari Pagu Rp 6 Milyar anggaran yang bersumber dana otsus tahun 2018, ungkap Khaidir
Dalam hal ini Pihak rekanan dan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan(PPTK) harus bertanggung jawab terhadap ambruknya bangunan jembatan tersebut, ujar Khaidir.
Kita minta penegak hukum Polisi, Kajari, inspektorat untuk mengusut penyebab ambruk jembatan yang baru setahun di bangun, apakah di kerjakan tidak sesuai spesifikasi, tenaga ahli yang kurang paham atau ada indikasi korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.
Menurut nya, "bangunan jembatan tersebut makin lama semakin turun abutment nya, sehingga akan mengakibatkan kemiringan pondasi dan akan berdampak kepada gelagar."
Semakin lama gelagarnya akan melebar dari abutment, maka selesai lah semua
lantai akan ambruk"tutup Khaidir.
Kir Aceh
ACEH TIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi(GMPK) Perwakilan Aceh Timur, meminta penegak hukum untuk mengusut penyebab ambruk nya jembatan Alue Geunteng di ruas jalan Peureulak-Lokop di Desa Beurandang Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur, baru setahun di bangun sudah ambruk.
Ketua GMPK, Khaidir dalam rilis nya kepada media ini rabu (20/11)mengatakan
"Berdasarkan informasi yang di sampaikan beberapa media(19/11) maka pihak nya melakukan penelusuran di situs resmi/Web Lembaga Pelelangan Sistem Electronik(LPSE) Aceh, bahwa proyek jembatan Alue Geunteng Peureulak-Lokop batas Gayo Lues di kerjakan oleh PT. Nabila Utama yang beralamat jalan Merpati tiga No 4 Blang Oi Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, selaku pemenang tender pada Dinas PUPR Provinsi Aceh dengan nilai penawaran Rp, 5,181,612,000 dari Pagu Rp 6 Milyar anggaran yang bersumber dana otsus tahun 2018, ungkap Khaidir
Dalam hal ini Pihak rekanan dan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan(PPTK) harus bertanggung jawab terhadap ambruknya bangunan jembatan tersebut, ujar Khaidir.
Kita minta penegak hukum Polisi, Kajari, inspektorat untuk mengusut penyebab ambruk jembatan yang baru setahun di bangun, apakah di kerjakan tidak sesuai spesifikasi, tenaga ahli yang kurang paham atau ada indikasi korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.
Menurut nya, "bangunan jembatan tersebut makin lama semakin turun abutment nya, sehingga akan mengakibatkan kemiringan pondasi dan akan berdampak kepada gelagar."
Semakin lama gelagarnya akan melebar dari abutment, maka selesai lah semua
lantai akan ambruk"tutup Khaidir.
Kir Aceh