Cegah Money Politic, Bawaslu Siapkan 10 Kader dan 1 Posko Setiap Desa.

Sabtu, 23 November 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM – Untuk mencegah money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mendatang Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Dr. Gunawan Suswantoro menyampaikan hal tersebut saat hadir dan memberikan kata sambutan pada Rapat Kerja Peningkatan Kualitas SDM dalam rangka pengelolaan Keuangan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Kamis, 21 November 2019. Bawaslu RI  merencanakan pada setiap desa minimal memiliki 10 (sepuluh) orang kader demokrasi, dan ini merupakan salah satu rencana strategis Bawaslu RI untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat perdesaan tentang kepemiluan.

“PPL dan PTPS bisa kita jadikan kader demokrasi desa, dan nantinya kita akan deklarasikan secara nasional.” Ucap Gunawan.

Gunawan menambahkan, kedepannya kader-kader demokrasi desa tidak hanya untuk mengawasi Pemilu saja, tetapi juga bisa sebagai kader penangkalan radikalisme, kader untuk Implementasi Pancasila dan kader sadar hukum. Untuk merealisasikan hal ini, Bawaslu RI akan bersinergi dengan instansi-instansi, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasil (BPIP) maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam).

Untuk menjalankan program ini, Gunawan mengharapkan komitmen dan kerja sama jajaran pengawas Pemilu, dan berpesan agar menjaga nama baik Bawaslu sampai kapanpun.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menambahkan, di Riau kita berencana akan menghadirkan 1 (satu) posko pengawas Pemilu di setiap desa.   Ia menjelaskan, nantinya posko pengawas Pemilu dijadikan sebagai tempat bertanya bagi masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 (sembilan) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

“Saya berencana, menghadirkan minimal 1 (satu) posko pengawas Pemilu di setiap desa sebagai  pusat informasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan aturan, regulasi dan perundang-undangan pada Pilkada 2020 nanti.” katanya usai memberikan sambutan.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 (delapan puluh) peserta, terdiri dari Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat dan staf. Sedangkan narasumber pada kegiatan ini yaitu Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau, Kabag Keuangan Bawaslu RI, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Kepala Kanwil DJP Riau, dan Kepala KPPN Pekanbaru. **

Related

Pekanbaru 1114290594977652391

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item