Bravo Polda Riau Ungkap/Penangkapan Illegal Tapping, Ketua DPP LPPNRI Riau: Kapolda Harus Kejar 480
https://www.riaupublik.com/2019/11/bravo-polda-riau-ungkappenangkapan.html
Sabtu, 30 November 2019
POLDARIAU, RIAUPUBLIK.COM-- Polda Riau Kembali Menangkap Mapia Illegal Tapping Minyak Hitam Di Pipa PT CPI, Penangkapan Tersebut Di Apresiasi Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPN RI) Riau H.Ds Sagala, sala satu nya penangkapan Illegal Tapping Di Kab Kampar Selanjutnya Di Kabupaten Bengkalis Keseriusan Polda Riau Dalam penanganan Illegal Tapping Yang Merugikan Negara Mencapai Milyaran Sangat Di Apresiasi Ketua DPP LPPN RI Prov Riau.
"Kita Sangat Apresiasi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Serius Menanggani Pencurian minyak Hitam Milik CPI (IllegalbTapping ) belum sampai Sebulan Polda Riau Sudah Menggulung Mapia Pencurian Minyak Hitam Milik PT CPI di dua tempat, tentu nya pengungkapan Illegal Tapping menekan angka kerugian Negara Hingga Milyaran Rupia, Namun Polda Riau Juga Harus Mengejar 480 nya, saya berharap segera di Cyiduk secepatnya."Sebut Ketua DPP LPPN RI Riau Ds Sagala.
Sebelum Kapolda Riau Berhasil Mengungkap Mafia Illegal Tapping Di Kab Kampar Dilansir Media Lokal Riau, Berawal dari penangkapan Daulat Panjaitan alias Sakiran warga Dusun II Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil mengungkapkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus itu melibatkan Joni Hendriyanto alias Joni warga Simpang Tiga Bukit Raya, Pekanbaru dan Kokcin warga Medan Sumatera Utara (Sumut).
Mereka diduga terlibat dalam aksi kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (money Loundering. Red) sesuai UU No 8 Tahun 2010 tentang dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang pasal 3 dan 4 KUHP.
Dalam Laporan Polisi (LP) /491/XI/2019) yang didapatkan Gagasan, hal ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh aparat Polda Riau terhadap Daulat Panjaitan (DP) pada 27 Oktober di Jalan Lintas Koto Garo Gelombang Desa Koto Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Fhoto: Penangkapan Illegal Tapping Di Kab Bengkalis |
Selanjut Polda Riau Kembali Meringkus Mafia Illegal Tapping Di kab Bengkalis, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis menangkap pelaku tindak pidana pencurian minyak mentah (Illegal Tapping) di Jl.Jend Sudirman Desa/Kel.Batang Dui Kec.Bathin Solapan.Bengkalis.Jumat.(29/11/2019). telah diamankan 7 (Tujuh) orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian minyak mentah (Illegal Tapping) milik Pt.Chevron Pasifik Indonesia.
"Tersangaka berinisial AF Als IJ Bin M.N, 38 Tahun,laki - laki,warga Jl.H.M Saleh Rt.001 Rw.004 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,AH, 38 Tahun, laki-laki,Buruh,warga Jl.H.M Saleh Rt.001 Rw.004 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,AZ Als FZ Bin (alm) KF, 30 laki-laki tahun warga Jl.H.M Saleh Rt.001 Rw.004 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
"PR Als IW Bin AS, 31 Thn, laki-laki, wargaJl.Lintas Pinggir Kandis Rt.005 Rw.001 Desa Semunai Kecamata Pinggir Kabupaten Bengkalis,BY Als Bin M.T, 24 tahun,laki-laki, waega Jl.Lintas Pinggir Kandis Rt.005 Rw.001 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis,PS Als PUTRA Bin AS, 27 tahun,laki-laki,warga Jl.Btang kuis gg.sumber Dusun VIII Kelurahan Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Merawa Kota madya Deli Serdang Sumatera Utara,MJ Als MH Bin HM (alm), 47 tahun,laki-laki,warga Jl.Btang kuis gg.sumber Dusun VIII Kelurahan Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Merawa Kota madya Deli Serdang Sumatera Utara," Ucap Kabid Humas Polda Riau Sunarto. ***