Anggota DPRD Natuna Junaidi Harap Disdikpora Dipisahkan Jadi 2 Dinas
https://www.riaupublik.com/2019/11/anggota-dprd-natuna-junaidi-harap.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Junaidi, menginginkan agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dipisahkan. Keinginan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada seminar kepemudaan yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Kelurahan Ranai, di Aula Pertemuan STAI Natuna, pada Jum’at (18/11/2019) malam.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menilai penggabungan beberapa bidang yang berbeda membuat pelayanan dan pengembangan baik di bidang pendidikan maupun kepemudaan dan olahraga menjadi lambat.
“Saya sampaikan baik eksekutif maupun legeslatif untuk memperhatikan betul-betul tentang kepemudaan, khususnya di Natuna. Semua anggaran sudah ada, mulai dari APBD sampai APBN. Dalam hal ini menurut saya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dipisahkan saja,” terang Junaidi menjawab beberapa pertanyaan peserta seminar.
Karena selama ini kata Junaidi, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bagian pemuda dan olahraganya hanya sekelas Kepala Bidang (Esselon III). “Akhirnya pengajuan anggarannya saya yakin akan selalu mental. Jangankan untuk bisa sampai ke kami di DPRD, mungkin baru sampai di meja atasannya saja sudah dipangkas,” ujarnya.
Demi kemajuan bidang pemuda dan olahraga di Kabupaten Natuna, sebagai wakil rakyat Junaidi dengan tegas mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga wajib dipisahkan.
“Adanya Dinas Pemuda dan Olahraga disinilah baru bisa mengkoordinir kegiatan-kegiatan kepemudaan. Apakah KNPI, KONI, atau Pemuda Pancasila. Ketika ini menjadi dinas, otomatis akan ada anggarannya. Tapi kalau masih satu badan jangan harap kegiatan-kegiatan kepemudaan bisa terealisasikan,” tegas Junaidi.
Menurut Junaidi, memisahkan dan membentuk dinas tergantung keinginan kepala daerah. Karena membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga masuk katagori Tive C. “Sudah kita kaji dalam UU nomor 18 tahun 2018 tentang perangkat daerah. Kita bisa membentuk dinas ini. Jadi tinggal kepala daerahnya saja lagi,” pungkasnya. (Win)
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menilai penggabungan beberapa bidang yang berbeda membuat pelayanan dan pengembangan baik di bidang pendidikan maupun kepemudaan dan olahraga menjadi lambat.
“Saya sampaikan baik eksekutif maupun legeslatif untuk memperhatikan betul-betul tentang kepemudaan, khususnya di Natuna. Semua anggaran sudah ada, mulai dari APBD sampai APBN. Dalam hal ini menurut saya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dipisahkan saja,” terang Junaidi menjawab beberapa pertanyaan peserta seminar.
Karena selama ini kata Junaidi, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bagian pemuda dan olahraganya hanya sekelas Kepala Bidang (Esselon III). “Akhirnya pengajuan anggarannya saya yakin akan selalu mental. Jangankan untuk bisa sampai ke kami di DPRD, mungkin baru sampai di meja atasannya saja sudah dipangkas,” ujarnya.
Demi kemajuan bidang pemuda dan olahraga di Kabupaten Natuna, sebagai wakil rakyat Junaidi dengan tegas mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga wajib dipisahkan.
“Adanya Dinas Pemuda dan Olahraga disinilah baru bisa mengkoordinir kegiatan-kegiatan kepemudaan. Apakah KNPI, KONI, atau Pemuda Pancasila. Ketika ini menjadi dinas, otomatis akan ada anggarannya. Tapi kalau masih satu badan jangan harap kegiatan-kegiatan kepemudaan bisa terealisasikan,” tegas Junaidi.
Menurut Junaidi, memisahkan dan membentuk dinas tergantung keinginan kepala daerah. Karena membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga masuk katagori Tive C. “Sudah kita kaji dalam UU nomor 18 tahun 2018 tentang perangkat daerah. Kita bisa membentuk dinas ini. Jadi tinggal kepala daerahnya saja lagi,” pungkasnya. (Win)