Konferensi Pers, Syamsuar Gubri: Riau Kondisi Darurat Pencemaran Udara

Senin,  23 September 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-  Gubernur Riau, H Syamsuar MSi akhirnya menetapkan Riau kondisi darurat pencemaran udara. Penetapan ini karena semakin tebalnya kabut asap di Riau, khususnya Pekanbaru.

''Mulai hari ini, Riau darurat pencemaran udara karena asap. Penetapan darurat pencemaran udara ini hingga tanggal 30 September. Jika kondisi udara masih tercemar, kita perpanjang,'' kata Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Senin (23/9/2019).

Keputusan ini dilakukan setelah Gubernur mendengar penjelasan pihak KLHK Provinsi Riau, bahwa kondisi udara di Riau, khususnya di Pekanbaru sudah berbahaya.

''Kalau memang sudah berbahaya, maka kita tetapkan status pencemaran udara,'' kata Gubernur, didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, di Posko Karhutla Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan kota.

Dengan kondisi ini, Gubri Syamsuar mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Ia juga berharap, masyarakat dapat mengevakuasi anak-anak ke posko pelayanan kesehatan yang telah disediakan.(***)

Related

Riau 2015871922152734988

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item