Izin Usaha Gelper dan Karaoke Harus di Evaluasi.
https://www.riaupublik.com/2019/09/izin-usaha-gelper-dan-karaoke-harus-di.html
Sabtu, 7 September 2019
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM-- Maraknya keberadaan gelanggang permainan (gelper) dan tempat hiburan malam (karaoke) di Kabupaten Bengkalis membuat masyarakat resah, karena kegiatannya dinilai sudah bertentangan dengan peraturan pemerintah daerah dan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat.
Ketua Majlis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis, Asep Setiawan meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui dinas terkait untuk meninjau kembali izin usaha gelper dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Sebab selama ini sudah banyak masyarakat mengeluhkan masalah keberadaan gelper dan tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini.
"Jika memang benar mereka melakukan kegiatan sesuai peruntukan izin yang diberikan, bagi kita tidak ada masalah. Tetapi apabila sudah melanggar aturan dan menyimpang dari peruntukannya, ini yang harus dihentikan.
Karena diduga gelper jadi ajang perjudian yang berkedok permainan anak-anak, begitu juga hal nya dengan tempat hiburan malam (karaoke) yang diduga menjual minuman keras dan jadi tempat maksiat," ujar pria yang akrab disapa Wawan ini.
Kami menginginkan supaya keberadaan gelper dan tempat karaoke ini tidak merusak mental dan pola pikir generasi muda dan masyarakat kita.
‘"Untuk itu, pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui instansi terkait serta pihak yang memberikan izin harus lebih jeli mengawasi dan menindak tegas tempat usaha yang menyalahi aturan dengan cara inspeksi ke lapangan dan mengevaluasi izin usaha mereka. Begitu pula bagi tempat usaha yang izinnya sudah habis atau malah tidak memiliki izin sama sekali harus ditutup," tegas Wawan. *
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM-- Maraknya keberadaan gelanggang permainan (gelper) dan tempat hiburan malam (karaoke) di Kabupaten Bengkalis membuat masyarakat resah, karena kegiatannya dinilai sudah bertentangan dengan peraturan pemerintah daerah dan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat.
Ketua Majlis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis, Asep Setiawan meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui dinas terkait untuk meninjau kembali izin usaha gelper dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Sebab selama ini sudah banyak masyarakat mengeluhkan masalah keberadaan gelper dan tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini.
"Jika memang benar mereka melakukan kegiatan sesuai peruntukan izin yang diberikan, bagi kita tidak ada masalah. Tetapi apabila sudah melanggar aturan dan menyimpang dari peruntukannya, ini yang harus dihentikan.
Karena diduga gelper jadi ajang perjudian yang berkedok permainan anak-anak, begitu juga hal nya dengan tempat hiburan malam (karaoke) yang diduga menjual minuman keras dan jadi tempat maksiat," ujar pria yang akrab disapa Wawan ini.
Kami menginginkan supaya keberadaan gelper dan tempat karaoke ini tidak merusak mental dan pola pikir generasi muda dan masyarakat kita.
‘"Untuk itu, pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui instansi terkait serta pihak yang memberikan izin harus lebih jeli mengawasi dan menindak tegas tempat usaha yang menyalahi aturan dengan cara inspeksi ke lapangan dan mengevaluasi izin usaha mereka. Begitu pula bagi tempat usaha yang izinnya sudah habis atau malah tidak memiliki izin sama sekali harus ditutup," tegas Wawan. *