Disorot Aktipis Mahasiswa Dugaan Korupsi Di Bappeda, Ds. Sagala: Polda Riau, Segera Proses Dugaan Praktek Korupsi
https://www.riaupublik.com/2019/09/disorot-aktipis-mahasiswa-dugaan.html
Senin, 2 September 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di bentuk berdasarkan pertimbangan:
a. Bahwa dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah.b. Bahwa dalam rangka usaha menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan didaerah, diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu.
Namun Sayang nya belum capai 1 Tahun Menjabat Kaban Bappeda Pemko Pekanbaru (Riau) disorot Aktipis Mahasiswa Dugaan skandal upah pungut yang dilakukan oleh Zulhemi Arifin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPN RI) Riau H. Dedi Sagala Menyangkan dalam Tanggapan Nya Saat Di konfirmasi Wartawan Rpc, Dia Sangat Terkejut mendengar Aksi Demo Aktifis Mahsiswa kalau Kaban Bappeda Pemko Pekanbaru Di sebut-sebut Pendemo.
"Dia Tuh.... Sahabat saya kami sama-sama berangkat kemarin ke tanah suci (mekah) menunaikan Ibadah Haji, dan Saya rasa beliau belum genap 1 Tahun menjabat sudah di sorot Aktipis mahasiswa, secara lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI Saya sangat mendukung akitipis Mahasiswa mengempur dugaan-dugaan praktek korupsi yang merugikan negara, dan juga kepada penegak hukum segera menangkap issu dugaan ini, agar secepatnya di koreksi dan dilidik apakah benar atau tidak, tergantuk penegak hukum melidik kasus dugaan korupsi yang di suarakan Aktipis Mahasiswa ini, saya sebagai ketua DPP LPPN RI untuk wilayah Prov Riau Mendukung Penuh Aksi-Aksi Seperti ini."Sebut Ds.Sagala.
Lebih lanjut dikatakan Ds. Sagala, "Bila Dugaan Tuntutan Aktipis Mahasiswa itu benar pastinya melukai hati masyarakat pekanbaru karena Pajak yang terkumpul dari setoran masyarakat pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan."Pungkasnya.
Sebelum nya diberitakan Pendemo Meminta mengusut dugaan-Dugaan Korupsi di Pemko pekanbaru salah satunya-- mahasiswa aktifis anti korupsi ini menduga ada skandal upah pungut yang dilakukan oleh Zulhemi Arifin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.
"Diduga penggelapan pajak (Zulhemi Arifin) Kaban Bapenda Pekanbaru, dimana Edi Satriawan sebagai eksekutor dan T. Deny Muharpan sebagai juru nego pajak" kata Cep.
BEM Fekon Unilak ini sempat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Riau pada Kamis siang (29/8). Mereka membawa spanduk tuntutan disertai nama-nama pejabat Pemko Pekanbaru. Mereka mendesak agar Polda Riau segera mengusut para pejabat Pemko Pekanbaru segera diproses hukum. dilansir salah satu media online. (R07)
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di bentuk berdasarkan pertimbangan:
a. Bahwa dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah.b. Bahwa dalam rangka usaha menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan didaerah, diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu.
Namun Sayang nya belum capai 1 Tahun Menjabat Kaban Bappeda Pemko Pekanbaru (Riau) disorot Aktipis Mahasiswa Dugaan skandal upah pungut yang dilakukan oleh Zulhemi Arifin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPN RI) Riau H. Dedi Sagala Menyangkan dalam Tanggapan Nya Saat Di konfirmasi Wartawan Rpc, Dia Sangat Terkejut mendengar Aksi Demo Aktifis Mahsiswa kalau Kaban Bappeda Pemko Pekanbaru Di sebut-sebut Pendemo.
"Dia Tuh.... Sahabat saya kami sama-sama berangkat kemarin ke tanah suci (mekah) menunaikan Ibadah Haji, dan Saya rasa beliau belum genap 1 Tahun menjabat sudah di sorot Aktipis mahasiswa, secara lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI Saya sangat mendukung akitipis Mahasiswa mengempur dugaan-dugaan praktek korupsi yang merugikan negara, dan juga kepada penegak hukum segera menangkap issu dugaan ini, agar secepatnya di koreksi dan dilidik apakah benar atau tidak, tergantuk penegak hukum melidik kasus dugaan korupsi yang di suarakan Aktipis Mahasiswa ini, saya sebagai ketua DPP LPPN RI untuk wilayah Prov Riau Mendukung Penuh Aksi-Aksi Seperti ini."Sebut Ds.Sagala.
Lebih lanjut dikatakan Ds. Sagala, "Bila Dugaan Tuntutan Aktipis Mahasiswa itu benar pastinya melukai hati masyarakat pekanbaru karena Pajak yang terkumpul dari setoran masyarakat pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan."Pungkasnya.
Sebelum nya diberitakan Pendemo Meminta mengusut dugaan-Dugaan Korupsi di Pemko pekanbaru salah satunya-- mahasiswa aktifis anti korupsi ini menduga ada skandal upah pungut yang dilakukan oleh Zulhemi Arifin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.
"Diduga penggelapan pajak (Zulhemi Arifin) Kaban Bapenda Pekanbaru, dimana Edi Satriawan sebagai eksekutor dan T. Deny Muharpan sebagai juru nego pajak" kata Cep.
BEM Fekon Unilak ini sempat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Riau pada Kamis siang (29/8). Mereka membawa spanduk tuntutan disertai nama-nama pejabat Pemko Pekanbaru. Mereka mendesak agar Polda Riau segera mengusut para pejabat Pemko Pekanbaru segera diproses hukum. dilansir salah satu media online. (R07)