Atasi Ketersediaan Darah, PMI Natuna lakukan MoU dengan Dinkes PPKB
https://www.riaupublik.com/2019/08/atasi-ketersediaan-darah-pmi-natuna.html
Sabtu, 3 Agustus 2019
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), menandatangani kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kabupaten Natuna.
Penandatanganan kerjasama kedua belah pihak tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, di Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (01/08/2019) siang.
Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, menyangkut tentang penegasan tugas dan kewenangan PMI dalam mendukung program Dinkes PPKB, sehinga tidak tumpang tindih. Serta juga terkait tentang pengelolaan dana hibah.
Wakil Bupati sekaligus Ketua PMI cabang Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, mengatakan, sejauh ini PMI sudah menyiapkan berbagai program kerja, diantaranya menugaskan 1 orang di Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melakukan pencatatan bagi para pendonor darah.
Selanjutnya, petugas tersebut bekerja untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, melakukan rekrutmen sukarelawan, serta mengajak dan menghimbau masyarakat Natuna untuk melakukan donor darah, untuk ketersediaan stock darah di RSUD Natuna.
"UTD sangat penting sebagai pemasok stok darah, guna mendukung kebutuhan pelayanan di Rumah Sakit, mengingat belum tersedianya fasilitas memadai dalam proses donor darah. Dengan kondisi fasilitas yang serba terbatas, saat ini penyimpanan darah terbatas hanya selama satu bulan," jelas Ngesti.
Oleh karena itu, lanjut Ngesti, sinergitas dengan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam melakukan pembenahan dan pemenuhan berbagai fasilitas pendukung donor dan penyimpanan darah.
Sementara itu, Kadis Kesehatan PPKB Natuna, Rizal Rinaldy, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Akan tetapi, sambung dia, dalam pelaksanaannya dibutuhkan fokus bersama, terutama terkait pengelolaan dana hibah yang harus terus disandarkan pada peraturan dan perundang-undangan.
"Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan kepada DPC PMI Kabupaten Natuna dan Diskes PPKB, agar dapat bekerja secara sinergi dalam mengelola dana hibah, sehingga penyerapannya dapat lebih tepat sasaran, serta menghindari terjadinya pelanggaran hukum," terang Rizal Rinaldy.
Rizal Rinaldy berharap kepada seluruh masyarakat Natuna, agar memiliki kesadaran dan kepedulian, dengan melakukan donor darah ke UTD Natuna, yang nota benenya darah mereka akan disalurkan kepada setiap pasien yang membutuhkan darah. (Win)
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), menandatangani kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kabupaten Natuna.
Penandatanganan kerjasama kedua belah pihak tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, di Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (01/08/2019) siang.
Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, menyangkut tentang penegasan tugas dan kewenangan PMI dalam mendukung program Dinkes PPKB, sehinga tidak tumpang tindih. Serta juga terkait tentang pengelolaan dana hibah.
Wakil Bupati sekaligus Ketua PMI cabang Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, mengatakan, sejauh ini PMI sudah menyiapkan berbagai program kerja, diantaranya menugaskan 1 orang di Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melakukan pencatatan bagi para pendonor darah.
Selanjutnya, petugas tersebut bekerja untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, melakukan rekrutmen sukarelawan, serta mengajak dan menghimbau masyarakat Natuna untuk melakukan donor darah, untuk ketersediaan stock darah di RSUD Natuna.
"UTD sangat penting sebagai pemasok stok darah, guna mendukung kebutuhan pelayanan di Rumah Sakit, mengingat belum tersedianya fasilitas memadai dalam proses donor darah. Dengan kondisi fasilitas yang serba terbatas, saat ini penyimpanan darah terbatas hanya selama satu bulan," jelas Ngesti.
Oleh karena itu, lanjut Ngesti, sinergitas dengan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam melakukan pembenahan dan pemenuhan berbagai fasilitas pendukung donor dan penyimpanan darah.
Sementara itu, Kadis Kesehatan PPKB Natuna, Rizal Rinaldy, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Akan tetapi, sambung dia, dalam pelaksanaannya dibutuhkan fokus bersama, terutama terkait pengelolaan dana hibah yang harus terus disandarkan pada peraturan dan perundang-undangan.
"Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan kepada DPC PMI Kabupaten Natuna dan Diskes PPKB, agar dapat bekerja secara sinergi dalam mengelola dana hibah, sehingga penyerapannya dapat lebih tepat sasaran, serta menghindari terjadinya pelanggaran hukum," terang Rizal Rinaldy.
Rizal Rinaldy berharap kepada seluruh masyarakat Natuna, agar memiliki kesadaran dan kepedulian, dengan melakukan donor darah ke UTD Natuna, yang nota benenya darah mereka akan disalurkan kepada setiap pasien yang membutuhkan darah. (Win)