48 Ton Pupuk Subsidi Diduga Bakal Dibawa Keluar Daerah.
https://www.riaupublik.com/2019/06/48-ton-pupuk-subsidi-diduga-bakal.html
Kamis, 12 Juni 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Sebanyak 48 ton pupuk bersubsidi jenis Ponska yang dibawa menggunakan truk engkel dari Dumai menuju kepenghuluan Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir di stop beberapa LSM dan wartawan di simpang pujud Kecamatan Bagan Sinembah.
Pasalnya, truk engkel yang bermuatan pupuk ( ponska) bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa ke kios pengecer milik penghulu ( kades) Kresek ber inisial BN.
Namun ditengah perjalanan , truk tersebut di tahan oleh beberapa LSM dan diamankan sementara di pos Detasemen POM Bagansinembah.
BN pemilik kios pun langsung dihubungi sang sopir, dan selang beberapa jam, akhirnya truk tersebut dilepas.
Pasalnya, penahanan yang dilakukan oleh LSM tersebut lantaran diduga kuat pupuk subsidi tersebut kabarnya bakal di jual keluar daerah dan bukan kepada kelompok tani.
Ketika dikonfirmasi melalui selulernua, BN membenarkan adanya penyetopan truk pupuk yang akan dibawa ketempatnya, kemudian dibawa ke kantor Denpom Bagansinembah, yang kemudian dilepas, lantaran memiliki kelengkapan dokumen.
Disinggung mengenai adanya informasi pupuk tersebut dijual ke luar daerah dengan harga diatas ketentuan atau het ( harga eceran tetap) , BN membantah dan mengaku kalau hal tersebut tidak benar.
" silakan cek sendiri bang, kalau memang pupuk tersebut di jual keluar daerah dengan harga diatas het, saya menjual pupuk subsidi ( ponska) tersebut per zak nya Rp 170.000.," ungkapnya.
Dan kalau memang ada temuan seperti yang disangkakan tersebut, silakan tindak sesuai UU yang berlaku. TN 007.
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Sebanyak 48 ton pupuk bersubsidi jenis Ponska yang dibawa menggunakan truk engkel dari Dumai menuju kepenghuluan Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir di stop beberapa LSM dan wartawan di simpang pujud Kecamatan Bagan Sinembah.
Pasalnya, truk engkel yang bermuatan pupuk ( ponska) bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa ke kios pengecer milik penghulu ( kades) Kresek ber inisial BN.
Namun ditengah perjalanan , truk tersebut di tahan oleh beberapa LSM dan diamankan sementara di pos Detasemen POM Bagansinembah.
BN pemilik kios pun langsung dihubungi sang sopir, dan selang beberapa jam, akhirnya truk tersebut dilepas.
Pasalnya, penahanan yang dilakukan oleh LSM tersebut lantaran diduga kuat pupuk subsidi tersebut kabarnya bakal di jual keluar daerah dan bukan kepada kelompok tani.
Ketika dikonfirmasi melalui selulernua, BN membenarkan adanya penyetopan truk pupuk yang akan dibawa ketempatnya, kemudian dibawa ke kantor Denpom Bagansinembah, yang kemudian dilepas, lantaran memiliki kelengkapan dokumen.
Disinggung mengenai adanya informasi pupuk tersebut dijual ke luar daerah dengan harga diatas ketentuan atau het ( harga eceran tetap) , BN membantah dan mengaku kalau hal tersebut tidak benar.
" silakan cek sendiri bang, kalau memang pupuk tersebut di jual keluar daerah dengan harga diatas het, saya menjual pupuk subsidi ( ponska) tersebut per zak nya Rp 170.000.," ungkapnya.
Dan kalau memang ada temuan seperti yang disangkakan tersebut, silakan tindak sesuai UU yang berlaku. TN 007.