Ulama Aceh Gelar Muzakarah

Minggu, 24 Februari 2019
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM. Thaib (6 kiri) bersama unsur forkopimda dan alim ulama usai Pelaksanaan Muzakarah Ulama Se-Aceh di Dayah Al-Maimanah, Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Minggu (24/2/2019). Foto Humas Aceh Timur
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Menyikapi berbagai perselisihan hukum yang muncul ditengah-tengah umat, pimpinan dayah dan ulama kharismatik menggelar Muzakarah Ulama Se-Aceh Tahun 2019 di Dayah  Al-Maimanah, Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/2/2019).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09:00 Wib tersebut selesai sekitar pukul 13:00 Wib. Ulama yang hadir antara lain Tgk. H. M. Daud Hasbi (Banda Aceh), Tgk. H. Abdul Manan (Aceh Utara), Tgk. H. Abdul Wahab (Aceh Timur), Tgk H. Kamaluddin Arby (Aceh Timur), Tgk. M. Djafar (Aceh Utara), Tgk. H. Muhammad Ismi, Lc, MA (Banda Aceh), dan beberapa ulama lainnya.

Unsur Forkopimda Aceh Timur yang hadir antara lain Dandim 0104/Aceh Timur Letkol. Inf. M. Iqbal Lubis, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, SH, MH, Ketua DPRK Aceh Timur Marzuki Ajad atau Panglima Misee, Ketua MPU Aceh Timur Tgk. H. M. Nur (Abu Keunire), para kepala SKPK, para camat dan ratusan tamu undangan lainnya.

Dalam Muzakarah Ulama Tahun 2019 ini membahas pemahaman hukum fiqih yang memiliki kebingunngan di kalangan masyarakat awam. Isu tersebut sengaja diangkat karena dinilai kian marah diperbincangkan dan kerap terjadi selisih paham dalam tata cara ibadah.

Permasalah umat yang dibahas yakni cara taubat orang yang memiliki percampuran harta halal dan haram. Selanjutnya, arah kepala jenazah diletakkan ketika dilaksanakan salat jenazah. Begitu juga dengan hukum membaca Alqur'an sebelum memandikan mayit.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaib atau Rocky, disela-sela Muzakarah Ulama menjelaskan, muzakarah tersebut diharapkan menjadi motivator Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam (SI), karena salah satu uraian terpenting adalah pelaksanaan ibadah dan muamalah berdasarkan pemahaman Mazhab Syafi'i.

"Kedepan harapan kita di pemerintahan adalah berbagai persoalan umat yang dibahas dalam muzakarah ini dapat meghasilkan titik temu sebagai rekomendasi untuk MPU Aceh," ujar Rocky sembari mengucapkan ribuan terimakasih yang tak terhingga terhadap alim ulama yang hadir ke Aceh Timur untuk membahas berbagai persoalan umat disana. (muzkir).




Related

Ekonomi 2419964574712854816

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item