Publik Memantau..? Ditetapkan Tersangka Sekda Papua Tak Ditahan, Jubir KPK: Soal Penahanan Itu Ranah nya Polisi

Senin, 25 Februari 2019
JAKARTA, RIAUPUBLIK.COM-- KPK menyatakan menghormati penyidik kepolisian soal Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen yang belum ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan penyelidik KPK. Menurut KPK, ditahan atau tidaknya seorang tersangka merupakan domain penyidik kepolisian.

"Kalau terkait dengan penahanan atau mungkin awalnya ya terkait dengan penetapan tersangka, kemudian penahanan ditahan atau tidak ditahan, kami menghormati tindakan penyidik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Conclave Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (24/2/2019).

Menurut Febri, penahan sudah diatur dalam hukum acara pidana. Dia menyatakan penyidik di Polda Metro Jaya pasti punya alasan objektif dan subjektif sehingga belum menahan Hery.

"Hukum acara pidana juga mengatur bahwa itu domain dari penyidik, ada alasan objektif dan subjektif, jadi KPK mengikuti menghormati kewenangan penyidik di Polda Metro Jaya," ucap Febri.

Sebelumnya, Hery Dosinaen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan penyelidik KPK. Meski sudah jadi tersangka, Hery tidak ditahan polisi.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif dan pejabat publik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2).

"Dia ada surat dari kuasa hukum untuk tidak dilakukan penahanan, karena masih ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan," imbuhnya.

Hery Dosinaen juga sudah angkat bicara dan mengaku khilaf lantaran ikut memukuli pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Hery meminta maaf kepada KPK atas perbuatannya tersebut.

"Sekali lagi, atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua, (saya) memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (18/2).





Detiknews//Riaupublik

Related

Hukrim 790247062221027994

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item