Lintas Komisi DPRD Natuna Studi Banding ke RSUD Pelalawan
https://www.riaupublik.com/2019/02/lintas-komisi-dprd-natuna-studi-banding.html
Selasa, 5 Februari 2019
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, dari Komisi I, Komisi II hingga Komisi III, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Selasa (22/01/2019) lalu.
Dalam kunjungan kerja ini, para Anggota DPRD Natuna tersebut, juga mengajak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Natuna dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.
Kunjungan kerja ini, bertujuan untuk melakukan studi banding ke RSUD Selasih, yang ada di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Hal ini untuk meninjau pelaksanaan Penerapan Peraturan Perubahan (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) RSUD dari struktural menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT), di RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan.
"Kunjungan tersebut dalam rangka mencari referensi dan konsultasi kepada pihak RSUD Selasih Pelalawan dan Dinkes Pelalawan, yang mana kedua instansi tersebut merupakan wilayah Kabupaten pertama yang menerapkan PP Nomor 18 Tahun 2016 se-Pulau Sumatra," terang Ketua Komisi III DPRD Natuna, Harken, diruang kerjanya. Seperti dilansir dari natuna pos, pada Senin (24/02/2019) siang.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, bahwa sejumlah anggota DPRD Natuna tersebut berisikan dari masing-masing Komisi, karena mencakup semua bidang.
Kata dia, alasan untuk melakukan kunjungan kerja ke RSUD Selasih dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Riau, sebab kedua Instansi Kesehatan tersebut dianggap telah menerapkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tersebut.
“Karena di Pulau Sumatera yang baru dan pertama melaksanakan system ini, ya RSUD Selasih. Kita di sana sharing ilmu, menanyakan juga aplikasi-aplikasi dan teknis penerapan PP tersebut. Sehingga nanti rekan-rekan teknis kita disini juga bisa menjalankan PP tersebut dengan baik,” tegas Harken, kepada sejumlah awak media.
Mantan Komisioner KPU Natuna tersebut berharap, dari hasil kunjungan kerja ini, pelayanan kesehatan di RSUD Natuna bisa semakin membaik dengan regulasi yang lebih baik pula kedepannya.
"Mudah-mudahan ini bisa diterapkan di RSUD Natuna, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan," pungkas Harken mengakhiri. (Win)
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, dari Komisi I, Komisi II hingga Komisi III, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Selasa (22/01/2019) lalu.
Dalam kunjungan kerja ini, para Anggota DPRD Natuna tersebut, juga mengajak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Natuna dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.
Kunjungan kerja ini, bertujuan untuk melakukan studi banding ke RSUD Selasih, yang ada di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Hal ini untuk meninjau pelaksanaan Penerapan Peraturan Perubahan (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) RSUD dari struktural menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT), di RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan.
"Kunjungan tersebut dalam rangka mencari referensi dan konsultasi kepada pihak RSUD Selasih Pelalawan dan Dinkes Pelalawan, yang mana kedua instansi tersebut merupakan wilayah Kabupaten pertama yang menerapkan PP Nomor 18 Tahun 2016 se-Pulau Sumatra," terang Ketua Komisi III DPRD Natuna, Harken, diruang kerjanya. Seperti dilansir dari natuna pos, pada Senin (24/02/2019) siang.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, bahwa sejumlah anggota DPRD Natuna tersebut berisikan dari masing-masing Komisi, karena mencakup semua bidang.
Kata dia, alasan untuk melakukan kunjungan kerja ke RSUD Selasih dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Riau, sebab kedua Instansi Kesehatan tersebut dianggap telah menerapkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tersebut.
“Karena di Pulau Sumatera yang baru dan pertama melaksanakan system ini, ya RSUD Selasih. Kita di sana sharing ilmu, menanyakan juga aplikasi-aplikasi dan teknis penerapan PP tersebut. Sehingga nanti rekan-rekan teknis kita disini juga bisa menjalankan PP tersebut dengan baik,” tegas Harken, kepada sejumlah awak media.
Mantan Komisioner KPU Natuna tersebut berharap, dari hasil kunjungan kerja ini, pelayanan kesehatan di RSUD Natuna bisa semakin membaik dengan regulasi yang lebih baik pula kedepannya.
"Mudah-mudahan ini bisa diterapkan di RSUD Natuna, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan," pungkas Harken mengakhiri. (Win)