Konsumen Dipersulit Membeli Motor Secara Tunai, Silakan Lapor, Yordan: Silahkan Laporkan Atau Contak Kami Kenomor Di Bawah
https://www.riaupublik.com/2019/02/konsumen-dipersulit-membeli-motor.html
JAKARTA, RIAUPUBLIK.COM-- Pembelian kendaraan sepeda motor secara kredit memang mendominasi di Indonesia. Bahkan, angka persentase pembelian secara dicicil ini di atas 70 persen.
Anehnya, pembelian secara kredit dari kabar yang beredar sangat mudah prosesnya dibanding pembelian tunai. Tentu saja jika bicara nalar, hal itu sungguh terbalik. Sebab, membeli tunai tak perlu repot harus menunjukkan berbagai syarat, sedangkan kredit sebaliknya.
Membeli secara tunai rupanya kerap dipersulit pihak dealer, lantaran ada oknum SPG yang lebih mengutamakan konsumen membeli kredit. Hal ini disebutkan karena sang penjual dijanjikan tambahan bonus dari leasing atau semacamnya.
Contohnya, SPG biasanya hanya kerap menawarkan produk untuk pembelian kredit, sedangkan jika dibeli secara tunai, harga akan lebih tinggi.
Menanggapi kasus ini, General Manager Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Yordan Satriadi, menegaskan Yamaha akan langsung menindaknya.
“Kalau beli motor bebas tergantung konsumen, masa mau beli cash ditolak. Kalau ada seperti itu silakan dilaporkan ke call centerkami, nama dealernya, nama sales-nya siapa,” ujar Yordan saat ditemui wartawan akhir pekan lalu.
Kata Yordan, jika memang menemukan penjual yang "nakal", maka calon pembeli bisa memberikan bukti, agar hal itu lebih enak jika dilakukan penindakan.
Yordan menyatakan, kasus penolakan pembelian tunai dan lebih mementingkan konsumen kredit sangat dilarang. Namun dirinya tak menampik hal itu banyak terjadi, bahkan tak hanya di sepeda motor, tetapi juga mobil.
“Misalnya di roda empat lagi booming merek A. Ada yang menaikkan harga, inden beli kredit lebih cepat, kalaupun cash harus up sekian juta,” kata Yordan.
Jika memang ada oknum tenaga sales Yamaha nakal seperti itu, maka Anda bisa menghubungi nomor telepon Customer Service Yamaha Indonesia 02124575555 atau 0214618000.
“Selama ada laporan di kami, jelas akan ditindaklanjuti. Pasti, kami panggil owner-nya, kami kasih surat peringatan ke mereka. Itu efektif (mengurangi tindak serupa),” ucapnya.
LIPUTAN6//RIAUPUBLIK