Kodim 0718/Pati Hadiri Penyerahan Sertifikat Program PTSL Oleh Bupati Disaksikan Kepala Desa
https://www.riaupublik.com/2019/02/kodim-0718pati-hadiri-penyerahan.html
Selasa, 12 Februari 2019
PATI, RIAUPUBLIK.COM-- Bertempat di Balai Desa Jimbaran Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, Danramil 04/Kayen jajaran Kodim 0718/Pati, Kapten Cba M. Zuhri Antoro menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat progam PTSL secara simbolis oleh Bupati Pati pada Senin 11 Januari 2019 yang dihadiri perwakilan kepala desa penerima sertifikat se Kecamatan Kayen.
Adapun penyerahan sertifikat oleh petugas BPN Kabupaten Pati kepada masyarakat Desa Jimbaran sejumlah 894 sertfkat yaitu Desa Slungkep 100 sertifkat, Desa Sumbersari 100 sertifikat, Desa Talun 100 sertifkat, Desa Sumbersari 100 sertifkat dan Desa Duren Sawit 100 srtifkat.
Bupati Pati H Hariyanto SH, MM, M.Si dalam sambutannya menjelaskan kepada masyarakat penerima sertfkat progam PTSL , bahwa progam tersebut Program Nasional dari pusat yang bertujuan mempermudah masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah.
Sementara itu Bupati menjelaskan permasalahan progam PKH (progam keluarga harapan) bahwa yang berhak menerima bantuan adalah betul-betul keluarga yang tidak mampu jika ada keluarga yang mampu dan menerima bantuan maka pihak pemerintah Desa harus melaporkan ke atas supaya bisa di alihkan kepada keluarga yang tidak mampu,”jelas Bupati.
Danramil Kayen Kapten Cba M. Zuhri Antoro ditemui penerangan Kodim mengatakan dalam program PTSL sangat membantu masyarakat dan mempermudah masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya, dalam permasalahan program PKH memang pemerintah Desa harus selalu mendata masyarakatnya sehingga diharapkan penerima bantuan tidak salah sasaran dalam artian masyarakat yang sudah mampu masih menerima bantuan,”jelas Danramil.(nartopendim 18)
Adapun penyerahan sertifikat oleh petugas BPN Kabupaten Pati kepada masyarakat Desa Jimbaran sejumlah 894 sertfkat yaitu Desa Slungkep 100 sertifkat, Desa Sumbersari 100 sertifikat, Desa Talun 100 sertifkat, Desa Sumbersari 100 sertifkat dan Desa Duren Sawit 100 srtifkat.
Bupati Pati H Hariyanto SH, MM, M.Si dalam sambutannya menjelaskan kepada masyarakat penerima sertfkat progam PTSL , bahwa progam tersebut Program Nasional dari pusat yang bertujuan mempermudah masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah.
Sementara itu Bupati menjelaskan permasalahan progam PKH (progam keluarga harapan) bahwa yang berhak menerima bantuan adalah betul-betul keluarga yang tidak mampu jika ada keluarga yang mampu dan menerima bantuan maka pihak pemerintah Desa harus melaporkan ke atas supaya bisa di alihkan kepada keluarga yang tidak mampu,”jelas Bupati.
Danramil Kayen Kapten Cba M. Zuhri Antoro ditemui penerangan Kodim mengatakan dalam program PTSL sangat membantu masyarakat dan mempermudah masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya, dalam permasalahan program PKH memang pemerintah Desa harus selalu mendata masyarakatnya sehingga diharapkan penerima bantuan tidak salah sasaran dalam artian masyarakat yang sudah mampu masih menerima bantuan,”jelas Danramil.(nartopendim 18)