Pasang Brand Wisata di Kapal, Disparbud Natuna MoU dengan PT Pelni

Rabu, 23 Januari 2019
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM-- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah melakukan Moratorium Of Understanding (MoU), dengan PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Perjanjian kerjasama yang dilakukan keduanya pada 23 Januari 2019 di Kantor Pusat PT Pelni di Jakarta tersebut, dalam rangka mempromosikan brand pariwisata Natuna, ke luar daerah.

Bentuk kerjasamanya, yaitu dengan pemasangan Brand Pariwisata Natuna, di lambung KM Bukit Raya, milik PT. Pelni.

"Rencananya pertengahan bulan Maret tahun ini, akan kita launching di Pelabuhan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga," terang Kepala Disparbud Natuna, Erson Gempa Afriandi, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (23/01/2019) siang.

Kata Erson Gempa, perjanjian ini akan berlangsung selama 1 tahun kedepan.

Dijelaskannya, bahwa ukuran branding ini relatif cukup besar, yaitu dengan panjang 20 meter dan tinggi 4 meter.

"Untuk tahap pertama ini, kita baru melakukan kerjasama pemasangan branding di KM. Bukit Raya saja. Setelah ini, akan kita desain lagi MoU yang lebih luas cakupannya untuk promosi wisata Natuna di 25 kapal lain milik Pelni," terangnya.

Erson berharap, kerjasama dengan pihak perusahaan milik  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata di daerah yang terletak diujung utara NKRI tersebut.

"Kita berharap sektor Pariwisata Natuna semakin berkembang dan semakin dikenal keluar daerah. Sehingga bisa menjadi magnet baru bagi pariwisata di Indonesia," pungkas Erson. (Win)

Related

Riau 8467639398050123172

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item