Ketua Komisi III DPRD Natuna Apresiasi Pemkab Natuna Naikkan Gaji PTT
https://www.riaupublik.com/2019/01/ketua-komisi-iii-dprd-natuna-apresiasi.html
Selasa, 8 Januari 2019
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM-- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Harken Dambardi, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, yang menaikkan gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerinrah Kabupaten Natuna.
Hal ini disampaikan Harken, saat ditemui awak media diruang kerjanya, di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (08/01/2019) siang.
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, dengan dinaikkan gaji PTT sebesar Rp 300 ribu perbulan, diharapkan dapat meningkatkan kinerja para PTT untuk bekerja.
"Dengan menaikkan gaji PTT dan menghapuskan tunjangan kinerja, merupakan langkah yang tepat untuk memotivasi pegawai lebih giat bekerja," ujar Harken.
Mantan Komisioner KPU Natuna tersebut meyakini, bahwa dalam penerapan kebijakan ini, Pemkab Natuna sudah mempunyai regulasi dan landasan hukum yang jelas. Artinya, tidak sembarangan melakukan kebijakan, tanpa memikirkan landasan hukumnya.
"Dampak dari kebijakan tersebut pasti akan terus kita monitoring. Bila nanti kurang efisien terhadap para PTT, kita akan evaluasi Dinas terkait," katanya.
Untuk diketahui, selain menaikan gaji terhadap PTT atau Honorer, mulai tahun ini Pemkab Natuna memberlakukan peraturan pemotongan gaji bila tidak masuk kantor dan apel.
"Satu poin yang perlu diapresiasi, sekarang pegawai banyak yang sudah masuk kantor. Karena mereka takut gajinya dipotong, jika tidak ngantor," tegas Harken.
Namun Harken juga menambahkan, kebijakan dalam menghapuskan tunjangan kinerja PTT akan ditinjau apakah berdampak baik bagi PTT atau tidak.
"Memang gajinya dinaikkan, tapi tunjangannya juga dihapuskan. Nanti akan kita tinjau lagi dampaknya," kata Harken, mengakhiri. (Win)
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM-- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Harken Dambardi, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, yang menaikkan gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerinrah Kabupaten Natuna.
Hal ini disampaikan Harken, saat ditemui awak media diruang kerjanya, di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (08/01/2019) siang.
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, dengan dinaikkan gaji PTT sebesar Rp 300 ribu perbulan, diharapkan dapat meningkatkan kinerja para PTT untuk bekerja.
"Dengan menaikkan gaji PTT dan menghapuskan tunjangan kinerja, merupakan langkah yang tepat untuk memotivasi pegawai lebih giat bekerja," ujar Harken.
Mantan Komisioner KPU Natuna tersebut meyakini, bahwa dalam penerapan kebijakan ini, Pemkab Natuna sudah mempunyai regulasi dan landasan hukum yang jelas. Artinya, tidak sembarangan melakukan kebijakan, tanpa memikirkan landasan hukumnya.
"Dampak dari kebijakan tersebut pasti akan terus kita monitoring. Bila nanti kurang efisien terhadap para PTT, kita akan evaluasi Dinas terkait," katanya.
Untuk diketahui, selain menaikan gaji terhadap PTT atau Honorer, mulai tahun ini Pemkab Natuna memberlakukan peraturan pemotongan gaji bila tidak masuk kantor dan apel.
"Satu poin yang perlu diapresiasi, sekarang pegawai banyak yang sudah masuk kantor. Karena mereka takut gajinya dipotong, jika tidak ngantor," tegas Harken.
Namun Harken juga menambahkan, kebijakan dalam menghapuskan tunjangan kinerja PTT akan ditinjau apakah berdampak baik bagi PTT atau tidak.
"Memang gajinya dinaikkan, tapi tunjangannya juga dihapuskan. Nanti akan kita tinjau lagi dampaknya," kata Harken, mengakhiri. (Win)