Keren Pejabat Pemkab Siak Korupsi Di Pecat Ada 15 Orang

Senin, 7 Januari 2019
SIAK, RIAUPUBLIK.COM-- Dengan ada sanksi tegas dan wacana aturan pemecatan pejabat yang pernah tersandung kasus korupsi yang sudah punya kekuatan hukum tetap ( ingkrah) ,maupun yang pernah sudah menjalani hukuman akan dipecat dari PNS atau pensiunan.

Dikabupaten siak sendiri dikabarkan pertama 18 orang tapi setelah dikonfirmasi akhir kebupati siak H Syamsuar MSi belum lama ini ,usai melantik pejabat eselon II,III IV ,Pengawas sekolah dan kepala sekolah ,syamsuar tidak banyak berkomentar ,ketika ditanya wartawan jawabnya ia ada 15 orang  , begitu juga ditanya nama nama pejabat ia tidak berkomentar,sarannya langsung tanya BKD saja.

Kabag Humas Setda Kabupaten Siak wan syaiful juga hanya senyum senyum saat ditanya wartawan terkait jumlah kan dari awal dikabar ada 18 dan hingga saat ini ada 15 , wan juga tidak membeberkan siapa saja yang menerima sanksi berat tersebut saat itu .

Hingga berita ini diturunkan media ini masih belum dapat nama nama lengkap pejabat maupun mantan pejabat yang bakal dipecat ,hanya beberapa nama yang diketahui oleh media ini ,namun secara pasti siapa saja 15 orang pejabat yang bakal dipecat dari ASN atau pensiunan belum dapat rincian nama secara pasti.(zul).

Related

Siak 6749117611987705128

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item