Bupati Aceh Timur: 'STOP Aktifitas Saat Azan'

Selasa, 15 Januari 2019
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, atau akrap disapa Rocky (tengah) saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 hijriyah di Peureulak Barat, Senin (14/1/2019). Foto Humas Aceh Timur
IDI, RIAUPUBLIK.COM-- Pemerintah Kabupaten aceh timur (Pemkab) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 14 Januari 2019 tentang Shalat Berjamaah. Diminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat didaerahnya agar menghentikan seluruh aktifitas dan kegiatan rutinitas saat azan dikumandangkan.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, Selasa (15/1/2019) mengharapkan agar para pegawai menghentikan semua kegiatan dan aktifitas saat azan dikumandangkan. "Begitu azan langsung bersiap-siap menunaikan shalat fardhu, karena shalat adalah fardhu 'ain dan sebaiknya dikerjakan diawal waktu," katanya.

Menurut mantan ajudan Abu Matang Keh itu, shalat fardhu sebaiknya dilakukan secara berjamaah dan tempat yang baik untuk melaksanakannya adalah mesjid atau tempat ibadah lainnya yang berdekatan dengan tempat kerja.

"Dalam SE yang kita tandatangani ini meminta pimpinan OPD dan camat agar hal ini disampaikan ke kepala desa untuk diteruskan ke masyarakat secara luas dalam wilayah masing-masing, sehingga shalat fardhu ini dilakukan secara berjamaah dan dikerjakan diawal waktu " tutup Rocky, sapaan H. Hasballah HM.Thaib, SH. (muzakir).



Related

Ekonomi 1400205786840981623

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item