Usai Musnahkan Barang Bukti, Kapolsek Bagan Sinembah Minta Media Kerjasama Dalam Membasmi Narkoba.
https://www.riaupublik.com/2018/12/usai-musnahkan-barang-bukti-kapolsek.html
Kamis, 27 Desember 2018
BAGANSENEMBAH, RIAUPUBLIK.COM-- Kompol. H.Asmar yang baru menjabat Kepala Polisi Bagansinembah ini menggantikan Kompol.Vera , telah membuktikan keseriusannya dalam membasmi narkoba di wilkum nya.
Pembuktian ini dimulai dengan memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dari tersangka M alias Marto (33). Dari 46,20 gram barang bukti milik tersangka, 10 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisanya sebanyak 35,20 gram Sabu-sabu dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Bagan Sinembah. Kamis (27/12) pagi sekira pukul 10.00 wib.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI yang diwakili Kasi Trantib Zulfikar, Danramil 03/Bgs Kapten Arh H Sitorus diwakili Batuud Serka Edi Wiyanto, KBO Satnarkoba Polres Rohil IPTU Yuliardi, pihak kejaksaan negeri Rokan Hilir, pihak Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, serta kuasa hukum tersangka Radisman Saragih SH.
Dalam sambutannya Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar mengucapkan terimakasih kepada anggotanya yang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut. Dimana pengungkapan kasus itu semasa Kompol Asmar belum menjabat Kapolsek Bagan Sinembah.
Kompol Asmar juga menyampaikan kepada hadirin baik itu media dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama membasmi atau memerangi Narkoba di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
"Sebab ini telah mengancam generasi muda kita, dan barang ini (Narkoba, red) bukan hanya di kota-kota saja, tapi sudah masuk di desa-desa. Jadi tolong pada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat di desa sangat peduli lah terhadap Narkoba ini, kalau ada temuan segera laporkan ke kami," ujarnya.
Ia juga menekankan kepada anggotanya agar jangan ada yang terlibat dalam persamasalahan Narkoba, baik itu pengedar, pengguna atau pun membekingi. "Saya yakin, rekan-rekan anggota saya tidak ada yang terlibat Narkoba," tandasnya.
Untuk itu ia juga meminta kepada awak media agar jangan cepat-cepat memberitakan terhadap permasalahan Narkoba, namun terlebih dahulu konfirmasi kepada Kanit Reskrim atau pun kepadanya.
Bahkan Kapolsek juga menceritakan bahwa ianya mendengar di Bagan Sinembah ini sering ada 'surat kaleng' dan mengadukan ke Pimpinan, Mabes serta Om Budsman. "Kalau belum jelas, konfirmasi dulu kepada kami. Bukan apa-apa, kalau tidak terbukti kan kita juga yang repot. Jadi kami mohonlah kerjasamanya, bukan kami takut, tapi kalau buruk nama Kapolseknya, buruk juga nama anggotanya, begitu juga masyarakat. Kenapa, kapolsek, polisi ini harus dekat dengan masyarakat, harus mengayomi serta melindungi masyarakat," tukasnya.
Kapolsel juga menambahkan bahwa mustahil untik menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tiga kecamatan yakni Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya tanpa peran serta elemen masyarakat. "Mustahil tanpa peran serta rekan-rekan sekalian bisa menjaga keamanan tiga kecamatan ini. Personil kami hanya 56 orang, sementara masyarakatnya lebih banyak. Untuk itu, mari sama-sama kita berperan serta menjaga keamanan dan tentunya membasmi Narkoba ini," tandasnya.
Pada proses pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut, tersangka M alias Marto yang ditangkap di jalan Nuansa Indah kelurahan Bahtera Makmur Kota itu diperintahkan untuk mengecek barang bukti tersebut. Setelah diyakinkan, kemudian tersangka memasukan barang bukti ke dalam sebuah alat Blander untuk dimusnahkan bersama Kapolsek dan instansi lainnya yang turut hadir. Nasty 007.
BAGANSENEMBAH, RIAUPUBLIK.COM-- Kompol. H.Asmar yang baru menjabat Kepala Polisi Bagansinembah ini menggantikan Kompol.Vera , telah membuktikan keseriusannya dalam membasmi narkoba di wilkum nya.
Pembuktian ini dimulai dengan memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dari tersangka M alias Marto (33). Dari 46,20 gram barang bukti milik tersangka, 10 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan, sisanya sebanyak 35,20 gram Sabu-sabu dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Bagan Sinembah. Kamis (27/12) pagi sekira pukul 10.00 wib.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI yang diwakili Kasi Trantib Zulfikar, Danramil 03/Bgs Kapten Arh H Sitorus diwakili Batuud Serka Edi Wiyanto, KBO Satnarkoba Polres Rohil IPTU Yuliardi, pihak kejaksaan negeri Rokan Hilir, pihak Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, serta kuasa hukum tersangka Radisman Saragih SH.
Dalam sambutannya Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar mengucapkan terimakasih kepada anggotanya yang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut. Dimana pengungkapan kasus itu semasa Kompol Asmar belum menjabat Kapolsek Bagan Sinembah.
Kompol Asmar juga menyampaikan kepada hadirin baik itu media dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama membasmi atau memerangi Narkoba di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
"Sebab ini telah mengancam generasi muda kita, dan barang ini (Narkoba, red) bukan hanya di kota-kota saja, tapi sudah masuk di desa-desa. Jadi tolong pada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat di desa sangat peduli lah terhadap Narkoba ini, kalau ada temuan segera laporkan ke kami," ujarnya.
Ia juga menekankan kepada anggotanya agar jangan ada yang terlibat dalam persamasalahan Narkoba, baik itu pengedar, pengguna atau pun membekingi. "Saya yakin, rekan-rekan anggota saya tidak ada yang terlibat Narkoba," tandasnya.
Untuk itu ia juga meminta kepada awak media agar jangan cepat-cepat memberitakan terhadap permasalahan Narkoba, namun terlebih dahulu konfirmasi kepada Kanit Reskrim atau pun kepadanya.
Bahkan Kapolsek juga menceritakan bahwa ianya mendengar di Bagan Sinembah ini sering ada 'surat kaleng' dan mengadukan ke Pimpinan, Mabes serta Om Budsman. "Kalau belum jelas, konfirmasi dulu kepada kami. Bukan apa-apa, kalau tidak terbukti kan kita juga yang repot. Jadi kami mohonlah kerjasamanya, bukan kami takut, tapi kalau buruk nama Kapolseknya, buruk juga nama anggotanya, begitu juga masyarakat. Kenapa, kapolsek, polisi ini harus dekat dengan masyarakat, harus mengayomi serta melindungi masyarakat," tukasnya.
Kapolsel juga menambahkan bahwa mustahil untik menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tiga kecamatan yakni Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya tanpa peran serta elemen masyarakat. "Mustahil tanpa peran serta rekan-rekan sekalian bisa menjaga keamanan tiga kecamatan ini. Personil kami hanya 56 orang, sementara masyarakatnya lebih banyak. Untuk itu, mari sama-sama kita berperan serta menjaga keamanan dan tentunya membasmi Narkoba ini," tandasnya.
Pada proses pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut, tersangka M alias Marto yang ditangkap di jalan Nuansa Indah kelurahan Bahtera Makmur Kota itu diperintahkan untuk mengecek barang bukti tersebut. Setelah diyakinkan, kemudian tersangka memasukan barang bukti ke dalam sebuah alat Blander untuk dimusnahkan bersama Kapolsek dan instansi lainnya yang turut hadir. Nasty 007.