Setujui Perubahan Perda, DPRD Natuna gelar Rapat Paripurna
https://www.riaupublik.com/2018/12/setujui-perubahan-perda-dprd-natuna.html
Kamis, 27 Desember 2018
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Yos Sudarso Ranai, Kecamatan Bunguran Timur. Rabu (26/12/18) pagi.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Natuna Wan Siswandi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Natuna, pimpinan FKPD, OPD, pimpinan Instansi vertikal, perbankan, pimpinan pengurus partai politik dan tokoh masyarakat.
Adapun kegiatan Rapat Paripurna tersebut, yaitu ada dua perubahaan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dari hasil pembahasan, akhirnya seluruh fraksi yang diantaranya dari fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PMR dan Gernas, menyetujui pengajuan tersebut.
Perda yang telah disetujui selanjutnya akan dirincikan tugas pokok dan fungsinya lebih lanjut melalui Peraturan Bupati sesuai Surat Nomor 180/XI/HK-SETDA/55/2018, perihal Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana.
Selesai Rapat Paripurna pengesahaan Ranperda, Ketua DPRD Natuna langsung berangkat ke Kota Batam, untuk melaksanakan tugas diluar daerah.
Tugas Yusripandi tersebut, yaitu akan mendampingi Kepala Inspektorat Natuna, Mohammad Husyain untuk menghadari acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2018. (win)
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Yos Sudarso Ranai, Kecamatan Bunguran Timur. Rabu (26/12/18) pagi.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Natuna Wan Siswandi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Natuna, pimpinan FKPD, OPD, pimpinan Instansi vertikal, perbankan, pimpinan pengurus partai politik dan tokoh masyarakat.
Adapun kegiatan Rapat Paripurna tersebut, yaitu ada dua perubahaan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dari hasil pembahasan, akhirnya seluruh fraksi yang diantaranya dari fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PMR dan Gernas, menyetujui pengajuan tersebut.
Perda yang telah disetujui selanjutnya akan dirincikan tugas pokok dan fungsinya lebih lanjut melalui Peraturan Bupati sesuai Surat Nomor 180/XI/HK-SETDA/55/2018, perihal Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana.
Selesai Rapat Paripurna pengesahaan Ranperda, Ketua DPRD Natuna langsung berangkat ke Kota Batam, untuk melaksanakan tugas diluar daerah.
Tugas Yusripandi tersebut, yaitu akan mendampingi Kepala Inspektorat Natuna, Mohammad Husyain untuk menghadari acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2018. (win)