Juru Bicara KPK Bantah Surat Yang Beredar, Begini Kata Febri Jubir KPK -RI Pada RPc
https://www.riaupublik.com/2018/12/juru-bicara-kpk-bantah-surat-yang.html
Selasa, 4 Desember 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Beredarnya Surat Penetapan Tersangka Bupati Bengkalis Amril Mukminin Di WhatsApp di keluarkan KPK menjadi Gunjingan Media Sosial, Netizen Bertanya apakah benar surat penentapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah Menjadi Tersangka.
Riaupublik.com Mengkonfirmasi Pebri Juru bicara KPK Melalui Akun WhatsApp Pribadinya. Mempertanyakan Ke benaran Beredarnya Surat Penentapan Tersangka Oleh KPK Amril Mukminin Bupati Bengkalis."Selamat Malam Mas Pebri Konfirmasi Mengenai Beredarnya lembaran surat dari KPK Apakah Benar Atau Hoax."Tanya Rpc WA Pribadi Jubir KPK Pebri.
Jelang Hitungan Menit, Pebri Jubir KPK membalas,"Ada Yang Lengkap, Itu Terpotong Kayanya."Sebut Pebri.
Lebih Lanjut Pebri Jubir KPK RI Kembali Membalas Konfirmasi Rpc." Setelah kami cek, surat tertanggal 23 Oktober 2018 tersebut bukan surat yang dikeluarkan oleh KPK. Status hukum Bupati Bengkalis sejauh ini masih sbg saksi_
"_KPK masih menunggu hasil audit final perhitungan kerugian negara dalam kasus ini. Setelah audit selesai kami akan bahas tindakan lebih lanjut dan kemungkinan pengembangan perkara pada pelaku lain._."Akhiri Pebri Jubir KPK-RI Di Akun WA nya Selasa 04/12 23:11 Wib.
Di ketahui KPK- RI Masih Mendalami Kasus Proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek multiyers 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yaitu, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kota Dumai dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. (R0L)
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Beredarnya Surat Penetapan Tersangka Bupati Bengkalis Amril Mukminin Di WhatsApp di keluarkan KPK menjadi Gunjingan Media Sosial, Netizen Bertanya apakah benar surat penentapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah Menjadi Tersangka.
Riaupublik.com Mengkonfirmasi Pebri Juru bicara KPK Melalui Akun WhatsApp Pribadinya. Mempertanyakan Ke benaran Beredarnya Surat Penentapan Tersangka Oleh KPK Amril Mukminin Bupati Bengkalis."Selamat Malam Mas Pebri Konfirmasi Mengenai Beredarnya lembaran surat dari KPK Apakah Benar Atau Hoax."Tanya Rpc WA Pribadi Jubir KPK Pebri.
Jelang Hitungan Menit, Pebri Jubir KPK membalas,"Ada Yang Lengkap, Itu Terpotong Kayanya."Sebut Pebri.
Lebih Lanjut Pebri Jubir KPK RI Kembali Membalas Konfirmasi Rpc." Setelah kami cek, surat tertanggal 23 Oktober 2018 tersebut bukan surat yang dikeluarkan oleh KPK. Status hukum Bupati Bengkalis sejauh ini masih sbg saksi_
"_KPK masih menunggu hasil audit final perhitungan kerugian negara dalam kasus ini. Setelah audit selesai kami akan bahas tindakan lebih lanjut dan kemungkinan pengembangan perkara pada pelaku lain._."Akhiri Pebri Jubir KPK-RI Di Akun WA nya Selasa 04/12 23:11 Wib.
Di ketahui KPK- RI Masih Mendalami Kasus Proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek multiyers 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yaitu, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kota Dumai dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. (R0L)