Waka Polres Rohil Sosialisasikan Saber Pungli di Dua Kecamatan


Senin, 05/11/2018 - 16:36:29 WIB
RIAUPUBLIK.COM, PUJUD - Guna mensosialisasikan penegakan hukum terkait pencegahan dan penegakan hukum pungutan liar, Polres Rohil menggelar Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Pujud dan Kecamatan Rantau Kopar, akhir pekan lalu.

Acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Rohil Dr Wawan SIK MH selaku Ketua Saber Pungli di Kabupaten Rohil. Sosialisasi yang diselenggarakan di gedung Aula Kecamatan Pujud dan Rantau kopar mengambil tema 'Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Pungutan Liar'.

Acara ini dihadiri ratusan peserta, diantaranya camat, Sekcam, Kepala UPTD Pendidikan, Kepala Puskesmas, lurah, penghulu, Kepala Sekolah SD, SMP, MTS, SMA di dua Kecamatan Pujud dan Kecamatan Rantau Kopar serta Bhabinkamtibmas di dua Polsek tersebut.

Wakapolres Rohil Kompol Dr Wawan SH MH dalam pemaparannya mengatakan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bertugas mensosialisasikan pencegahan praktik pungli dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat praktik tersebut.

"Kami bertugas memberikan info aktual tentang praktik pungli dan bagaimana mencegahnya secara tegas, terpadu, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera di semua kecamatan di wilayah kerja Polres Rohil," katanya.

Perwira bunga satu ini juga mengatakan, praktik pungli merupakan pemaksaan, dan para pelakunya dengan sengaja menciptakan sistem birokrasi berbelit, yang ujungnya meminta suatu imbalan yang berujung meminta uang dan ini merupakan suatu kejahatan yaitu pemerasan.

Oleh sebab itu, mantan Kabag Op Polres Dumai ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat Rohil agar tidak tergiur atau ikut terlibat terhadap praktik ini, apalagi ketika mengurus surat, perizinan, dan sebagainya.

Kegiatan Saber Pungli ini katanya lagi bertujuan sebagai upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi pungutan liar di tengah masyarakat terutama sekali di kantor pelayanan publik atau tempat pelayanan masyarakat seperti, pelayanan di pemerintahan daerah misalnya, Kantor Camat, UPT Pendidikan, Puskesmas, kelurahan atau epenghuluan dan sekolah. Termasuk pelayanan pembuatan SIM, SKCK di Polres maupun di Polsek.

"Kita berharap melalui sosislisasi ini, semua peserta yang ikut sosialisasi ini dapat bekerja melakukan pencegahan di lapangan sehingga segala bentuk pungli di lapangan dapat diminalisir serta dapat dicegah karena pungli merupakan suatu kejahatan yang terselubung," pesannya.

Waka Polres Rohil mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan yang mencapai 200 ratus undangan yang hadir. Dan peserta cukup antusias, terutama di sesi tanya jawab.

"Kegiatan sosialisasi ini akan terus kita lakukan dengan harapan kejahatan pungli ini dapat diberantas secara tuntas sesuai amanat Presiden dan Kapolri. Dan kepada seluruh masyarakat kita minta kerjasamanya, jika ditemukan ada pungli segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat, anggota kita siap melakukan penindakan," pungkasnya.




Penulis : Jum.

Related

Rohil 4540287744727725552

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item