Tercyduk...! Dermaga Donggala (Palu) Pengedar Narkoba Di Tangkap Prajurit TNI
https://www.riaupublik.com/2018/11/tercyduk-dermaga-donggala-palu-pengedar.html
Jumat, 2 November 2018
PALU, RIAUPUBLIK.COM-- Prajurit TNI dari kesatuan Batalyon Infanteri
Raider 700/Wira Yudha Cakti (Yonif Raider
700/WYC) Kodam XIV/Hasanuddin yang
dipimpin oleh Lettu Inf Ramadhanu dan tergabung dalam Komando Tugas Gabungan
Terpadu (Kogasgabpad) penanggulangan bencana gempa bumi, tsunami dan
likuifaksi di Sulawesi Tengah, menangkap dua orang warga sipil yang
membawa Narkoba jenis shabu-shabu di Dermaga Donggala, Kota Palu, Sulawesi
Tengah, Kamis malam (1/11/2018).
Menurut Lettu Inf Ramadhanu, pada Kamis malam tanggal 1
November 2018 sekitar pukul 23.30
WITA timnya melaksanakan tugas patroli pengamanan
rutin di wilayah sektor tugasnya dan melihat dua orang remaja sedang
duduk di tempat yang gelap.
“Saat didekati, kedua remaja tersebut menunjukkan sikap yang
mencurigakan dan berupaya untuk menghindar dari petugas patroli TNI,”
katanya.
Dijelaskan oleh Lettu Inf Ramadhanu bahwa setelah dilakukan
pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua remaja tersebut,
ditemukan 3 buah paket Narkoba jenis shabu-shabu dalam bentuk bungkusan kecil,
uang tunai sebesar Rp. 2.990.000,-, 2 buah Handphone dan 1 buah dompet.
Selanjutnya sekitar pukul 00.56 WITA tanggal 2 November
2018, kedua remaja yang berinisial U (24) pekerjaan
buruh bangunan asal Desa Loli Dondo dan rekan wanitanya inisial A
(17) pelajar beserta barang buktinya diserahkan kepada pihak kepolisian
wilayah Polres Donggala yang diterima Aipda Rudianto Azis (anggota piket
jaga).r07