Pemprov Riau Teken MoU dengan Kejati di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Rabu, 24/10/2018 - 21:25:51 WIB

 
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau teken Memorandum of Understanding (MoU). Nota kesepahaman tersebut terkait pengawalan Kejati Riau berbagai persoalan keperdataan yang dihadapi Pemprov Riau.

"Pagi ini MoU diteken antara Pemprov Riau dan Kejati," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad hijazi, Rabu (23/10/2018).

Melalui kesepakatan MoU tersebut, keberadaan dari jaksa pengacara negara ini sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus perdata lainnya. Seperti diketahui, saat ini banyak lahan milik Pemprov Riau yang diklaim pihak tertentu dengan berbagai dalih.

Selain itu, persoalan kasus klaim lahan lainnya yang menjadi persoalan, seperti lahan Universitas Riau (Unri) yang sedang bersengketa dengan PT Hasrat Tata Jaya.

"Itu sudah kita bahas bersama, nanti melalui jaksa pengacara negara inilah yang akan melakukan pembelaan," ujar Sekdaprov.

Diakui Hijazi, selama ini keberadaan jaksa pengacara negara ini sudah lima tahun pakum. Namun melalui MoU kedua belah pihak itu nanti, maka usaha Pemprov mempertahankan hak-hak perdata semakin kuat.

"Dulu pernah berjalan, tapi lima tahun terakhir tak lagi berjalan," ujar Hijazi lagi.  (Adv)

Related

Riau 3824756696366478086

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item