MAA Aceh Timur Gelar Sosialisasi Adat dan Adat Istiadat
https://www.riaupublik.com/2018/11/maa-aceh-timur-gelar-sosialisasi-adat.html
Kamis, 22 November 2018
IDI, RIAUPUBLIK.COM-- Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur menggelar Sosialisasi Adat dan Adat Istiadat dengan mengangakat Tema "Keupageu Hukum Syariah" yang diselenggarakan di aula Hotel Khalifa, Kamis 22/11/2018.
Turut hadir diantaranya, Usman A.
Rachman Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, M. Ali, Sos. I Kepala Sekretariat MAA, Andy Zulanda, SH Kasil Intel Kejari Idi, Saiful Basri Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur dan para tamu undangan lainnya.
M. Ali, S. Sos. I Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan, Adapun tempat pelaksanaan sosialisasi adat dan adat istiadat majelis adat aceh kabupaten Aceh Timur ini berlangsung selama satu hari bertempat di hotel Khalifah.
"Maksud dan tujuan dilaksankan sosialisasi adat dan adat istiadat diharapkan kepada peserta dapat memahami, melestarikan kembali peran dan fungsi adat," kata M. Ali.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 50 orang terdiri dari 24 orang ketua MAA Kecamatan, 26 orang Imum gampong dalam kabupaten Aceh Timur," demikian katanya.
Usman A. Rachman Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Adat merupakan jati diri seseorang atau harta yang harus dilestarikan sebab tanpa adat kita tidaklah bernilai atau tidak memiliki jati diri dan dipandang rendah oleh orang lain.
" Kedepan hendaknya semua komponen untuk meningkatkan kembali adat dan adat istiadat yang selama ini mulai terkikis akibat era globalisasi dan konflik aceh yang berkepanjangan," kata Usman A. Rachman.
Katanya, Sosialisasi ini sebenarnya untuk mengali kejayaan khasanah sekaligus melestarikan kembali adat istiadat ditengah-tengah masyarakat.
Maka dalam kesempatan sosialisasi adat dan adat istiadat ini diharapkan dapat mempererat tali silahturrahmi masyarkat dikabupaten aceh timur, khususnya untuk lebih mengenal adat dan adat istiadat islam yang merupakan pageu syariah di masing-masing gampong atau kecamatan dalam kabupaten Aceh Timur.
Saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dapat diterapkan di gampong masing-masing," demikian pungkas Usman A. Rachman. (muzakir).
Usman A. Rachman Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur saat memyampaikan kata sambutan pada sosialisasi Adat dan Adat Istiadat. |
Turut hadir diantaranya, Usman A.
Rachman Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, M. Ali, Sos. I Kepala Sekretariat MAA, Andy Zulanda, SH Kasil Intel Kejari Idi, Saiful Basri Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur dan para tamu undangan lainnya.
M. Ali, S. Sos. I Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan, Adapun tempat pelaksanaan sosialisasi adat dan adat istiadat majelis adat aceh kabupaten Aceh Timur ini berlangsung selama satu hari bertempat di hotel Khalifah.
"Maksud dan tujuan dilaksankan sosialisasi adat dan adat istiadat diharapkan kepada peserta dapat memahami, melestarikan kembali peran dan fungsi adat," kata M. Ali.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 50 orang terdiri dari 24 orang ketua MAA Kecamatan, 26 orang Imum gampong dalam kabupaten Aceh Timur," demikian katanya.
Usman A. Rachman Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Adat merupakan jati diri seseorang atau harta yang harus dilestarikan sebab tanpa adat kita tidaklah bernilai atau tidak memiliki jati diri dan dipandang rendah oleh orang lain.
" Kedepan hendaknya semua komponen untuk meningkatkan kembali adat dan adat istiadat yang selama ini mulai terkikis akibat era globalisasi dan konflik aceh yang berkepanjangan," kata Usman A. Rachman.
Katanya, Sosialisasi ini sebenarnya untuk mengali kejayaan khasanah sekaligus melestarikan kembali adat istiadat ditengah-tengah masyarakat.
Maka dalam kesempatan sosialisasi adat dan adat istiadat ini diharapkan dapat mempererat tali silahturrahmi masyarkat dikabupaten aceh timur, khususnya untuk lebih mengenal adat dan adat istiadat islam yang merupakan pageu syariah di masing-masing gampong atau kecamatan dalam kabupaten Aceh Timur.
Saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dapat diterapkan di gampong masing-masing," demikian pungkas Usman A. Rachman. (muzakir).